Tim Kementerian ESDM Verifikasi Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili

fitra budin
Rabu, 12 Jul 2023 17:13
Tim Kementerian ESDM Verifikasi Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili
Tim Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM saat berada di kawasan Matano dan Malili. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Proses pengusulan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili sebagai warisan geologi (geoheritage) kini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh Tim Pusat Survei Geologi Badan Geologi Kementerian ESDM.

Tim Pusat Survei Geologi terdiri dari lima anggota. Mereka melakukan verifikasi lapangan yang mencakup identifikasi dan inventarisasi warisan Geologi di 40 geosite di Kabupaten Luwu Timur.

Tujuan dari verifikasi lapangan ini untuk memeriksa geosite yang diusulkan, termasuk jenis batuan, usia batuan dan fosil, serta menentukan proses terbentuknya batuan dan endapan serta keunikan dari batuan dan endapan tersebut.



Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 09 tahun 2019 tentang Taman Bumi, pengusulan harus dimulai dengan penetapan warisan geologi berdasarkan Pedoman Penetapan Warisan Geoheritage yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 tahun 2020.

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah (Bapelitbangda) Luwu Timur Dohri As'ari didampingi Kepala Bidang Litbang Syaifullah menjelaskan, pengusulan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili telah melalui beberapa tahap, dimulai dari pembuatan dokumen Geoheritage Matano Sistem Danau Malili yang sudah selesai.

Dohri menambahkan, tahap berikutnya adalah pemaparan di Dinas Pariwisata Sulsel yang dihadiri semua unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, pengamat Geopark, Asosiasi Ahli Geologi, dan permohonan surat dari Gubernur untuk pengusulan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili ke Menteri ESDM RI. Kemudian dilakukan asistensi terhadap dokumen geoheritage oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.



"Saat ini, kita sedang memasuki tahap Verifikasi Lapangan terhadap 40 Geosite oleh Tim Pusat Survei Geologi dari Badan Geologi Kementerian ESDM RI yang berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 07 Juli 2023, dimulai dengan audiensi Tim Pusat Survei Geologi dengan Bupati Luwu Timur dan kemudian melakukan kunjungan lapangan ke 40 Geosite di Kabupaten Luwu Timur," kata Dohri pada Selasa (11/7/2023).

"Setelah verifikasi lapangan, tahap selanjutnya adalah penyusunan hasil identifikasi dari verifikasi lapangan yang telah dilakukan untuk keperluan FGD (Forum Group Discussion), dan kemudian penetapan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili melalui Surat Keputusan Menteri ESDM," jelas Dohri As'ari.

Sebagai informasi, pengusulan Geoheritage Matano dan Sistem Danau Malili dilakukan oleh Bapelitbangda melalui Bidang Litbang. Usulan geoheritage merupakan bagian dari tahapan pengusulan Geopark, namun tahapan Geopark dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu penetapan Geoheritage melalui Surat Keputusan Menteri ESDM.



Selanjutnya, kegiatan pengusulan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Luwu Timur.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru