Rektor UNM Kukuhkan Nurdin Halid sebagai Profesor Kehormatan
Ansar Jumasang
Selasa, 18 Jul 2023 07:43
Pengukuhan Nurdin Halid sebagai Profesor Kehormatan UNM. Foto: SINDO Makassar/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam secara resmi mengukuhkan Prof Dr (Hc) HAM Nurdin Halid sebagai profesor kehormatan bidang ilmu sosiologi ekonomi. Pengukuhan berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Senin kemarin.
UNM memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Nurdin Halid sebagai tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi non-akademik atau guru besar tidak tetap.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No 38 Tahun 2021 dijelaskan, setiap orang yang memiliki kompetensi dan prestasi luar biasa dapat diangkat oleh Menteri sebagai profesor kehormatan pada perguruan tinggi.
Sebelum dikukuhkan, Prof Nurdin Halid menyampaikan pemikirannya tentang koperasi yang menjadi pilar negara dalam memperkokoh karakter Bangsa serta mewujudkan kesejahteraan sosial (Paradigma dan Pendekatan Baru Sosiologi Ekonomi Koperasi Dalam Kerangka Politik Ekonomi Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945).
Beberapa poin penting juga disampaikan Prof Nurdin Halid, koperasi membangun karakter Bangsa berbasis nilai-nilai koperasi yang berujung pada penguatan demokrasi dan persatuan dalam bingkai NKRI. Kemudian, koperasi memajukan kesejahteraan umum (mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan).
Koperasi bisa diandalkan sebagai garda terdepan merawat bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Koperasi dapat merawat dan melestarikan budaya gotong-royong dan budaya/kearifan lokal bhinneka tunggal ika, dan koperasi dapat menjamin kedaulatan dan ketahanan pangan serta energi.
Setelah mengukuhkan, Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan semua dalam pemberian gelar profesor kehormatan telah dipenuhi oleh Prof Nurdin Halid. Karena kepiawaiannya sebagai politisi dan sebagai ahli ekonomi.
"Tidak semua konsep teori bisa kita lakukan di kampus, itulah sebabnya maka dibutuhkan sosok seperti Prof Nurdin Halid sebagai penggerak dan menginspirasi bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Rektor UNM Dorong Generasi Muda Sulbar Berkarakter Entrepreneurship
Rektor UNM dua periode juga akrab disapa PHS ini berharap pemberian gelar tersebut diharapkan dapat dijadikan dorongan dan semangat dalam pengembangan SDM di Indonesia.
"Suatu hal yang penting bagi Prof Nurdin Halid bahwa teruslah berkarya untuk negeri, dan tulis pikiran itu kemudian bawa kepada para mahasiswa kita untuk ditunaikan ke masyarakat," harapnya.
"Misalnya di bidang pengalaman politik dan mensejahterakan masyarakat serta dimana seorang Prof Nurdin Halid berkecimpung saat ini bawalah ke UNM untuk dijadikan pikiran dan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa," tambah PHS.
Pemberian dan pengukuhan gelar profesor kehormatan ini juga turut dihadiri sejumlah tokoh nasional yakni, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, Anggota DPR RI, Senator DPD RI, Kepala Daerah, Rektor Unnes, serta jajaran Forkopimda Sulsel.
Sejauh ini UNM sudah dua kali memberi gelar profesor kehormatan. Pertama Prof. Dr Mohammad Jafar Hafsah dilantik sebagai guru besar Bidang Agribisnis Pangan.
UNM memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Nurdin Halid sebagai tokoh yang dinilai patut dan pantas dari segi non-akademik atau guru besar tidak tetap.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No 38 Tahun 2021 dijelaskan, setiap orang yang memiliki kompetensi dan prestasi luar biasa dapat diangkat oleh Menteri sebagai profesor kehormatan pada perguruan tinggi.
Sebelum dikukuhkan, Prof Nurdin Halid menyampaikan pemikirannya tentang koperasi yang menjadi pilar negara dalam memperkokoh karakter Bangsa serta mewujudkan kesejahteraan sosial (Paradigma dan Pendekatan Baru Sosiologi Ekonomi Koperasi Dalam Kerangka Politik Ekonomi Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945).
Beberapa poin penting juga disampaikan Prof Nurdin Halid, koperasi membangun karakter Bangsa berbasis nilai-nilai koperasi yang berujung pada penguatan demokrasi dan persatuan dalam bingkai NKRI. Kemudian, koperasi memajukan kesejahteraan umum (mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan).
Koperasi bisa diandalkan sebagai garda terdepan merawat bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Koperasi dapat merawat dan melestarikan budaya gotong-royong dan budaya/kearifan lokal bhinneka tunggal ika, dan koperasi dapat menjamin kedaulatan dan ketahanan pangan serta energi.
Setelah mengukuhkan, Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan semua dalam pemberian gelar profesor kehormatan telah dipenuhi oleh Prof Nurdin Halid. Karena kepiawaiannya sebagai politisi dan sebagai ahli ekonomi.
"Tidak semua konsep teori bisa kita lakukan di kampus, itulah sebabnya maka dibutuhkan sosok seperti Prof Nurdin Halid sebagai penggerak dan menginspirasi bagi mahasiswa dan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Rektor UNM Dorong Generasi Muda Sulbar Berkarakter Entrepreneurship
Rektor UNM dua periode juga akrab disapa PHS ini berharap pemberian gelar tersebut diharapkan dapat dijadikan dorongan dan semangat dalam pengembangan SDM di Indonesia.
"Suatu hal yang penting bagi Prof Nurdin Halid bahwa teruslah berkarya untuk negeri, dan tulis pikiran itu kemudian bawa kepada para mahasiswa kita untuk ditunaikan ke masyarakat," harapnya.
"Misalnya di bidang pengalaman politik dan mensejahterakan masyarakat serta dimana seorang Prof Nurdin Halid berkecimpung saat ini bawalah ke UNM untuk dijadikan pikiran dan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa," tambah PHS.
Pemberian dan pengukuhan gelar profesor kehormatan ini juga turut dihadiri sejumlah tokoh nasional yakni, Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus, Anggota DPR RI, Senator DPD RI, Kepala Daerah, Rektor Unnes, serta jajaran Forkopimda Sulsel.
Sejauh ini UNM sudah dua kali memberi gelar profesor kehormatan. Pertama Prof. Dr Mohammad Jafar Hafsah dilantik sebagai guru besar Bidang Agribisnis Pangan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
NH Rayakan Tasyukuran Lolos DPR RI Bersama Puluhan Ribu Warga Parepare
Anggota DPR RI Dapil Sulsel 2, HAM Nurdin Halid menggelar tasyakuran di Lapangan Andi Makkasau, Parepare pada Ahad (17/11/2024) malam.
Minggu, 17 Nov 2024 22:54
Makassar City
UNM Terbaik Pertama Kampus Tervisioner di Abdidaya Ormawa 2024
Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi perguruan tinggi tervisioner di ajang Abdidaya Ormawa 2024 di Universitas Udayana, Bali, Sabtu (9/11/2024).
Minggu, 10 Nov 2024 14:06
News
UNM Borong 9 Penghargaan di Abdidaya Ormawa 2024
Universitas Negeri Makassar (UNM) Berhasil membawa pulang 9 penghargaan medali di ajang bergengsi Abdidaya Ormawa 2024. Kegiatan ini berlangsung di Universitas Udayana, Bali, 7 sampai 11 Oktober 2024.
Minggu, 10 Nov 2024 12:42
News
UNM Jadikan Abdidaya Ormawa 2024 Panggung Unjuk Kualitas Mahasiswa
Open Ceremony Abdidaya Ormawa 2024 berlangsung meriah di Universitas Udayana, Bali. Kamis (7/11/2024) malam.
Jum'at, 08 Nov 2024 16:49
News
Dua Orang jadi Pimpinan, Berikut Penempatan Komisi 24 Anggota DPR RI Dapil Sulsel
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan pembagian mitra kerja untuk 13 komisi di Parlemen. Hal ini disepakati melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Selasa, 22 Okt 2024 23:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada