Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Ke DPRD
Rabu, 19 Jul 2023 15:16

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Foto: Istimewa
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (18/7/2023).
Abd Rauf menyampaikan, penyerahan PDRD ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah lanjutnya, memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara efektif dan efisien, dimana pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang saat ini menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Restrukturisasi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah dengan penambahan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru. Sehingga dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.
Inilah yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Apalagi opsen pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah. Sebab kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu rasionalisasi juga dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi daerah dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan dan kepatuhan. Selain itu penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi terdapat kebutuhan pemerintah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Olehnya itu sangatlah penting dan perlu mendapat perhatian untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan baik dari segi redaksional maupun dari segi muatan tekhnis pelaksanaannya.
"Kami berharap melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses demi membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan, kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Kami bersama Fraksi-Fraksi akan membahas lebih lanjut terkait Ranperda tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk memgura gi beban masyarakat dapat terwujud," ujarnya.
Abd Rauf menyampaikan, penyerahan PDRD ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah lanjutnya, memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara efektif dan efisien, dimana pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang saat ini menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Restrukturisasi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah dengan penambahan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru. Sehingga dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.
Inilah yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Apalagi opsen pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah. Sebab kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu rasionalisasi juga dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi daerah dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan dan kepatuhan. Selain itu penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi terdapat kebutuhan pemerintah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Olehnya itu sangatlah penting dan perlu mendapat perhatian untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan baik dari segi redaksional maupun dari segi muatan tekhnis pelaksanaannya.
"Kami berharap melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses demi membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan, kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Kami bersama Fraksi-Fraksi akan membahas lebih lanjut terkait Ranperda tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk memgura gi beban masyarakat dapat terwujud," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Gowa Salurkan Bantuan ke Kelompok Rentan di Bajeng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Sabtu, 07 Jun 2025 12:27

Sulsel
Beri Bantuan, PKK Gowa Fokus Penanganan Stunting di Somba Opu
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah bersama jajarannya kembali memberikan bantuan kepada keluarga dengan anak stunting.
Sabtu, 07 Jun 2025 05:35

Sulsel
Momentum Iduladha, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial dengan meneladani nilai-nilai pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS.
Jum'at, 06 Jun 2025 20:01

News
Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
SPJM berkontribusi dengan menyalurkan 5.000 bibit untuk ditanam di Denassa Botanical Garden, Gowa. Menariknya, yang ditanam adalah bibit pohon endemik.
Kamis, 05 Jun 2025 16:04

Sulsel
Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
Event tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa yang bertajuk Beautiful Malino akan kembali dilaksanakan pada 9-13 Juli 2025. Kegiatan akan dipusatkan di Hutan Pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Kamis, 05 Jun 2025 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

IKA Smandel Makassar Berkurban, Bagikan 100 Kg Daging ke Warga Sekitar
2

Iduladha 2025, 6.432 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Kota Makassar
3

Waketum Golkar Sebut Musda Sulsel Bukan Ajang Kuasai Partai, Tapi Momentum Kebangkitan
4

PKS Makassar Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 2,3 Juta Paket Daging Kurban
5

Polisi Amankan Pelaku Penikam Teman Sendiri Saat Pesta Miras
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

IKA Smandel Makassar Berkurban, Bagikan 100 Kg Daging ke Warga Sekitar
2

Iduladha 2025, 6.432 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Kota Makassar
3

Waketum Golkar Sebut Musda Sulsel Bukan Ajang Kuasai Partai, Tapi Momentum Kebangkitan
4

PKS Makassar Ikut Sukseskan Gerakan Pembagian 2,3 Juta Paket Daging Kurban
5

Polisi Amankan Pelaku Penikam Teman Sendiri Saat Pesta Miras