Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Ke DPRD
Rabu, 19 Jul 2023 15:16
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Foto: Istimewa
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (18/7/2023).
Abd Rauf menyampaikan, penyerahan PDRD ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah lanjutnya, memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara efektif dan efisien, dimana pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang saat ini menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Restrukturisasi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah dengan penambahan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru. Sehingga dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.
Inilah yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Apalagi opsen pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah. Sebab kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu rasionalisasi juga dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi daerah dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan dan kepatuhan. Selain itu penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi terdapat kebutuhan pemerintah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Olehnya itu sangatlah penting dan perlu mendapat perhatian untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan baik dari segi redaksional maupun dari segi muatan tekhnis pelaksanaannya.
"Kami berharap melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses demi membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan, kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Kami bersama Fraksi-Fraksi akan membahas lebih lanjut terkait Ranperda tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk memgura gi beban masyarakat dapat terwujud," ujarnya.
Abd Rauf menyampaikan, penyerahan PDRD ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah lanjutnya, memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara efektif dan efisien, dimana pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang saat ini menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Restrukturisasi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah dengan penambahan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru. Sehingga dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.
Inilah yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Apalagi opsen pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah. Sebab kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu rasionalisasi juga dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi daerah dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan dan kepatuhan. Selain itu penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi terdapat kebutuhan pemerintah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Olehnya itu sangatlah penting dan perlu mendapat perhatian untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan baik dari segi redaksional maupun dari segi muatan tekhnis pelaksanaannya.
"Kami berharap melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses demi membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan, kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Kami bersama Fraksi-Fraksi akan membahas lebih lanjut terkait Ranperda tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk memgura gi beban masyarakat dapat terwujud," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
Sulsel
Halalbihalal Kemenag Gowa, Bupati Husniah Tekankan Kolaborasi dan Bijak Informasi
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri kegiatan Halalbihalal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa di Aula Al-Amanah Kemenag Gowa, Rabu (1/4).
Rabu, 01 Apr 2026 16:28
Sulsel
Gowa Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Targetkan WTP ke-14
Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPK Sulsel.
Selasa, 31 Mar 2026 10:47
Sulsel
90 Persen ASN Gowa Hadir Pasca Lebaran, 128 Orang Absen
Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai sekitar 90 persen pada hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selasa, 31 Mar 2026 09:01
Sulsel
Tabligh Akbar di Bajeng, Wabup Gowa Dorong Penguatan Ukhuwah dan Ketakwaan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Tabligh Akbar yang digelar Majelis Taklim Binaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bajeng. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Besar Limbung.
Senin, 30 Mar 2026 15:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
5
Tembus Empat Besar Nasional, UNM Terima 3.830 Mahasiswa Baru Jalur SNBP