Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Ke DPRD
Herni Amir
Rabu, 19 Jul 2023 15:16
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Foto: Istimewa
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (18/7/2023).
Abd Rauf menyampaikan, penyerahan PDRD ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah lanjutnya, memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara efektif dan efisien, dimana pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang saat ini menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Restrukturisasi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah dengan penambahan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru. Sehingga dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.
Inilah yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Apalagi opsen pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah. Sebab kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu rasionalisasi juga dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi daerah dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan dan kepatuhan. Selain itu penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi terdapat kebutuhan pemerintah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Olehnya itu sangatlah penting dan perlu mendapat perhatian untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan baik dari segi redaksional maupun dari segi muatan tekhnis pelaksanaannya.
"Kami berharap melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses demi membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan, kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Kami bersama Fraksi-Fraksi akan membahas lebih lanjut terkait Ranperda tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk memgura gi beban masyarakat dapat terwujud," ujarnya.
Abd Rauf menyampaikan, penyerahan PDRD ini dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah lanjutnya, memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri secara efektif dan efisien, dimana pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang saat ini menjadi dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. "Dilakukan restrukturisasi dan rasionalisasi pajak daerah dan retribusi daerah," ungkapnya.
Restrukturisasi pajak dilakukan dengan penambahan dan pengurangan objek pajak serta penyesuaian tarif maksimal pajak daerah dengan penambahan opsen pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB) sebagai sumber penerimaan baru. Sehingga dapat memperkuat fungsi penerbitan izin dan pengawasan kegiatan pertambangan di daerah.
Inilah yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas karena perencanaan, penganggaran, dan realisasi APBD akan lebih baik. Apalagi opsen pajak juga mendorong peran daerah untuk melakukan ekstensifikasi perpajakan daerah. Sebab kehadiran mekanisme opsen pajak diharapkan dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak.
Sementara itu rasionalisasi juga dilakukan terhadap retribusi daerah dengan menyederhanakan jumlah objek retribusi daerah dari sebelumnya 32 jenis menjadi 18 jenis pelayanan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pemungutan dan kepatuhan. Selain itu penyederhanaan juga dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat dalam upaya mendapatkan pelayanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
"Jadi terdapat kebutuhan pemerintah untuk segera melakukan integrasi, harmonisasi, penataan kembali dan penyesuaian dengan kondisi saat ini terhadap berbagai peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah," ujarnya.
Olehnya itu sangatlah penting dan perlu mendapat perhatian untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji sehingga Ranperda ini dapat disempurnakan baik dari segi redaksional maupun dari segi muatan tekhnis pelaksanaannya.
"Kami berharap melalui pembahasan Ranperda ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerjasama yang baik agar pembahasan Ranperda ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses demi membangun Kabupaten Gowa kedepan guna meningkatkan, kesejahteraan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin mengatakan akan segera menindaklanjuti Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dirinya menyebutkan DPRD Kabupaten Gowa akan segera melakukan pembahasan.
"Kami bersama Fraksi-Fraksi akan membahas lebih lanjut terkait Ranperda tersebut, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama untuk memgura gi beban masyarakat dapat terwujud," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
6 Sekolah di Gowa Terima Penghargaan Adiwiyata Tertinggi dari KLHK
Enam sekolah di Kabupaten Gowa meraih penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan diberikan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu 2 Oktober.
Kamis, 03 Okt 2024 14:33
Sulsel
Gowa Satu-satunya Peraih SAKIP Predikat BB di Sulsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Penghargaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 pada SAKIP Award 2024.
Kamis, 03 Okt 2024 08:38
Sulsel
Adnan Minta PMA Kemenag Sinkron dengan Program Pendidikan Pemkab Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Senin kemarin.
Selasa, 01 Okt 2024 17:42
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Momentum Eratkan Persatuan
Pemerintah Kabupaten Gowa melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/10/2024).
Selasa, 01 Okt 2024 17:34
Sulsel
Lampaui Target, Tren Realisasi PAD Pemkab Gowa Meningkat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam tiga tahun terakhir periode 2022 hingga September 2024 berhasil melebihi target.
Minggu, 29 Sep 2024 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
5
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
6
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa
7
Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI