8 Fraksi DPRD Gowa Setujui Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Herni Amir
Kamis, 20 Jul 2023 15:51
8 Fraksi DPRD Gowa Setujui Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat menghadiri rapat paripurna pandangan fraksi terkait Ranperda LPJ APBD 2022. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 UNTUK dibahas ke tahap selanjutnya.

Hal itu terlihat saat masing-masing juru bicara Fraksi menyampaikan pandangannya di Rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/7/2023).

Juru bicara Fraksi Demokrat Ardiansyah Sabir menyampaikan, Demokrat mengapresiasi segala upaya pemerintah atas capaian kinerja tahun anggaran 2022 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

"Laporan pertanggungjawaban anggaran APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah diaudit BPK ini tentunya telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang memiliki sistem pengendalian intern yang memadai serta adanya ketaatan dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan," katanya.



Hal senada disampaikan Zulfiadi Fraksi Amanat Sejahtera. Mereka mengaku bangga kepada Bupati Gowa karena pemerintahannya kembali mendapatkan WTP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini tidak terlepas dari sinergitas dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kabupaten Gowa," ungkapnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan itu PAN juga menyampaikan pemandangan Fraksi terkait penyerahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Kabupaten Gowa 2022.

"Pertama memberikan apresiasi atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian agar bisa dipertahankan. Kedua, Pemerintah Kabupaten Gowa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah semaksimal mungkin sesuai potensi yang ada karena melihat pertumbuhan ekonomi saat ini diperkirakan akan melambat. Ketiga, diharapkan pemerintah daerah dalam meregistrasikan penyerapan anggaran SKPD dan alternatif strategi berdasarkan karakteristik pembelanjaan dan keempat, diharapkan penyerapan anggaran yang tidak proporsional kiranya dapat diminimalisir terutama dalam menyediakan sarana dan prasarana publik dan kegiatan yang sifatnya selingan," tambahnya.



Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan. Serta dirancang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi secara transparan.

"Jadi pembuatan dan evaluasi ini keputusan sesuai dengan alokasi sumber daya ekonomi, informasi mengenai output entitas dan outcome dalam bentuk indikator kinerja keuangan, laporan kinerja keuangan, tinjauan program dan laporan lain mengenai pencapaian kinerja keuangan entitas selama periode pelaporan," ujarnya.

Pemerintah daerah dalam mengimplementasikan paket Undang-Undang tentang pengelolaan keuangan daerah. Pendapatan daerah diarahkan pada pemberdayaan dan kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merupakan visit otonomi daerah.

Hal ini dapat diarahkan agar penerimaan, pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber pendapatn daerah disesuaikan dengan kondisi dan keadaan jumlah penduduk, geografis dan luar wilayah. Dengan tetap memperhatikan prinsip efisien, efektivitas, pemerataan, pertumbuhan, stabilitas dan akuntabilitas.



"Untuk memacu sektor pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah berasal dari sumber-sumber PAD maka perlu ditingkatkan, sehingga kemadirian daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dapar terwujud. Implikasi hal tersebut dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jenis pajak dan retribusi serta pemberian keleluasaan bagi daerah untul menggali sumber-sumbet penerimaan lainnya yang sah dan tidak memberatkan masyarakat," ungkap Wabup Gowa.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pada tahun-tahun sebelumnya. PAD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah perlu dikelola dengan lebih efektif melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan dan penciptaan sumber-sumber penerimaan baru (Local Revenue Coverage).

"Kebijakan ini didasarkan atas pertimbangan rasional melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber dan pengelolaan pendapatan daerah, didukung pula dengan pengadaan sarana dan prasarana penunjang. Sehingga penerimaan dari pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat meningkat disamping melakukan pengawasan atas manajemen pengelolaan sumber-sumber keuangan daerah," kata Karaeng Kio sapaan akrab Wabup Gowa.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2022 realisasi pendapatan daerah melampaui target perencanaan sebesar 101,17 persen. Khusus untuk penerimaan PAD melampaui dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp265.326.827.151,69. atau 105,75 persen.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru