Jadi Temuan, Pengadaan Mesin Peralatan Sutera di Wajo Diduga Bermasalah

Reza Pahlevi
Minggu, 23 Jul 2023 15:20
Jadi Temuan, Pengadaan Mesin Peralatan Sutera di Wajo Diduga Bermasalah
Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Wajo, disinyalir bermasalah. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
WAJO - Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Wajo, disinyalir bermasalah.

Hal itu terungkap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora sebesar Rp1.709.400.000 pada Disperindagkop Kabupaten Wajo dinilai tidak sesuai ketentuan.



Bahkan dalam rekomendasi BPK meminta kepada Bupati Wajo untuk meminta pengguna anggaran dalam hal ini Disperindagkop dan UKM, untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut.

Tidak hanya itu, BPK juga meminta penyedia agar menyetor dana sebesar Rp1.709.400.000 ke kas daerah apabila barang tidak diterima. Selanjutnya meminta Disperindagkop untuk memperlihatkan bukti pengadaan dan dokumen check fisik yang disaksikan Inspektorat.

Selain itu, BPK juga memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menarik denda keterlambatan minimal sebesar Rp145.622.400.

Serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah membuat dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setiawan mengaku, mengendus adanya aroma dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora di Disperindagkop Kabupaten Wajo.

"Prosesnya masih sementara berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan terkait masalah tersebut. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih dalam karena masih berproses," singkat Theo kepada Sindo Makassar.



Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wajo, pengadaan mesin peralatan persuteraan Tosora bersumber dari APBD 2022 dengan nilai pagu Rp1.764.967.750.

Proyek pengadaan tersebut dimenangkan CV Nurul Hafidzah alamat BTN Grandhill I Blok I No 6, Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terbaru