Jadi Temuan, Pengadaan Mesin Peralatan Sutera di Wajo Diduga Bermasalah
Minggu, 23 Jul 2023 15:20

Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Wajo, disinyalir bermasalah. Foto: Ilustrasi
WAJO - Pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Wajo, disinyalir bermasalah.
Hal itu terungkap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora sebesar Rp1.709.400.000 pada Disperindagkop Kabupaten Wajo dinilai tidak sesuai ketentuan.
Bahkan dalam rekomendasi BPK meminta kepada Bupati Wajo untuk meminta pengguna anggaran dalam hal ini Disperindagkop dan UKM, untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut.
Tidak hanya itu, BPK juga meminta penyedia agar menyetor dana sebesar Rp1.709.400.000 ke kas daerah apabila barang tidak diterima. Selanjutnya meminta Disperindagkop untuk memperlihatkan bukti pengadaan dan dokumen check fisik yang disaksikan Inspektorat.
Selain itu, BPK juga memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menarik denda keterlambatan minimal sebesar Rp145.622.400.
Serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah membuat dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setiawan mengaku, mengendus adanya aroma dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora di Disperindagkop Kabupaten Wajo.
"Prosesnya masih sementara berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan terkait masalah tersebut. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih dalam karena masih berproses," singkat Theo kepada Sindo Makassar.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wajo, pengadaan mesin peralatan persuteraan Tosora bersumber dari APBD 2022 dengan nilai pagu Rp1.764.967.750.
Proyek pengadaan tersebut dimenangkan CV Nurul Hafidzah alamat BTN Grandhill I Blok I No 6, Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hal itu terungkap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Dimana pengadaan Peralatan Mesin Persuteraan Tosora sebesar Rp1.709.400.000 pada Disperindagkop Kabupaten Wajo dinilai tidak sesuai ketentuan.
Bahkan dalam rekomendasi BPK meminta kepada Bupati Wajo untuk meminta pengguna anggaran dalam hal ini Disperindagkop dan UKM, untuk mempertanggungjawabkan temuan tersebut.
Tidak hanya itu, BPK juga meminta penyedia agar menyetor dana sebesar Rp1.709.400.000 ke kas daerah apabila barang tidak diterima. Selanjutnya meminta Disperindagkop untuk memperlihatkan bukti pengadaan dan dokumen check fisik yang disaksikan Inspektorat.
Selain itu, BPK juga memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menarik denda keterlambatan minimal sebesar Rp145.622.400.
Serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah membuat dokumen pertanggungjawaban belanja pengadaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wajo AKP Theodorus Echeal Setiawan mengaku, mengendus adanya aroma dugaan korupsi pada proyek pengadaan mesin peralatan untuk UPT Persuteraan Tosora di Disperindagkop Kabupaten Wajo.
"Prosesnya masih sementara berjalan. Sudah ada beberapa saksi yang diambil keterangan terkait masalah tersebut. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih dalam karena masih berproses," singkat Theo kepada Sindo Makassar.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wajo, pengadaan mesin peralatan persuteraan Tosora bersumber dari APBD 2022 dengan nilai pagu Rp1.764.967.750.
Proyek pengadaan tersebut dimenangkan CV Nurul Hafidzah alamat BTN Grandhill I Blok I No 6, Kelurahan Attakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Pemerhati Sayangkan 27 Auditor dan 23 PPUPD di Inspektorat Wajo Ikut Terjaring Temuan BPK
Sebanyak 27 Auditor dan 23 Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di Inspektorat Wajo ikut terjaring dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran honorarium Penanggung Jawab Pengelola Keuangan sebesar Rp2.584.070.000,00.
Selasa, 24 Jun 2025 13:17

Sulsel
Dulu Ngotot Pemberian TPP Sudah Sesuai Perpres, Kini Jadi Temuan BPK Nilainya Rp2,5 Miliar
Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) untuk ASN di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wajo tahun 2024 jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/6/2025).
Kamis, 12 Jun 2025 17:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Oris Real Estate Luncurkan Hunian Modern Bergaya Scandinavian di Gowa, Harga Mulai Rp1 Miliar
3

Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

AMDA Kerjasama KREKI Gelar Seminar Internasional Megathrust dan Kesiapsiagaan Bencana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Oris Real Estate Luncurkan Hunian Modern Bergaya Scandinavian di Gowa, Harga Mulai Rp1 Miliar
3

Harlah ke-27, PKB Sulsel Bedah Arah Pembangunan Pemerintah Provinsi 2025-2029
4

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
5

AMDA Kerjasama KREKI Gelar Seminar Internasional Megathrust dan Kesiapsiagaan Bencana