Program Paten Bupati Wajo Disebut Tak Optimal, Anggaran Jadi Biang Keladi

Reza Pahlevi
Rabu, 26 Jul 2023 12:16
Program Paten Bupati Wajo Disebut Tak Optimal, Anggaran Jadi Biang Keladi
Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu. Foto: SINDO Makassar/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang diinisiasi Bupati Wajo Amran Mahmud disebut belum berjalan optimal. Minimnya sokongan anggaran dianggap menjadi biang keladi.

Ketua Komisi I DPRD Wajo Ambo Mappasessu mengaku telah berulang kali menyampaikan ke Pemkab Wajo agar program Paten di 14 kecamatan dapat dimaksimalkan dan mendapat dukungan anggaran.

Apalagi, Paten sejatinya sangat bermanfaat untuk masyarakat. Sebab, tujuannya memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kecamatan masing-masing. Sehingga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.



"Saya di setiap pembahasan anggaran selalu minta agar anggaran untuk perekaman adiminduk di Disdukcapil ditambah. Kemarin ada anggaran perekapan Rp50 juta untuk kecamatan tapi anggaran itu tidak maksimal," ujarnya kepada SINDO, Selasa (25/7/2023).

Menurut politisi Hanura itu, salah satu indikator program ini tidak berjalan maksimal adalah masih banyak kecamatan yang datang ke kantor Disdukcapil di Kota Sengkang.

"Tidak mungkin warga mau datang jauh-jauh di Capil kalau perekaman di Kecamatan berjalan dengan baik. Kecamatan juga tidak bisa disalahkan karena alat perekaman yang dimilki sudab banyak yang rusak. Ditambah lagi tidak didukung anggaran oleh Pemkab Wajo," terangnya.



Sementara itu, Camat Tempe Supardi menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum mampu melakukan perekaman E-KTP di kantor Kecamatan Tempe sebab ia belum memiliki mesin perekam

"Saya tidak dikasih mesin perekam E-KTP karena jarak kantor Kecamatan Tempe dan Capil tidak terlalu jauh. Yang kami bantu hanya administrasinya saja setelah itu kami kirim ke Capil untuk dibuatkan E-KTP nya. Disisni hanya bisa buat KK dan akta Kelahiran," jelasnya

Camat Pammana Junisatri Rasyid mengatakan pelayanan perekaman E-KTP, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran sudah dapat dilakukan di kantor Kecamatan Pammana. Namun semua itu tergantung keteresediaan bahan baku dari alat perekeman.



"Iye bisa semua, tapi biasanya tergantung ketersediaan blanko," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru