DPRD Bakal Usul Tiga Nama Calon Pj Bupati Wajo ke Kemendagri

Reza Pahlevi
Senin, 24 Jul 2023 15:47
DPRD Bakal Usul Tiga Nama Calon Pj Bupati Wajo ke Kemendagri
DPRD Wajo bakal mengusulkan nama untuk menjadi Pj Bupati Wajo yang masa jabatannya berakhir akhir tahun ini. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, akan mengusul nama-nama bakal calon Penjabat (Pj) pengganti Bupati Wajo yang akan habis masa jabatan pada Desember 2023.

Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna mengatakan, pembahasan terkait usulan Pj Bupati Wajo rencananya akan dilaksanakan pada Agustus hingga September mendatang.



"Insyaallah, sekitar bulan Agustus atau September dibahas. Minimal tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan berdasarkan peraturan," ujarnya kepada Sindo Makassar Senin, (24/7/2023).

Menurut politisi Parta Amanat Nasional (PAN) itu, masa jabatan Bupati Wajo, Amran Mahmud hanya sampai 31 Desember 2023.

"Masa jabatan Bupati Wajo berakhir pada 31 Desember 2023, bukan 18 Februari 2024," terangnya.

Ada tiga nama calon yang sementara menduduki jabatan eselon II bakal diusul DPRD Wajo ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipilih sebagai kandidat Pj Bupati Wajo.



"Eselon II yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Kalau di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang memenuhi persyaratan hanya ibu Sekda Wajo (Ir Armayani)," jelasnya.

Sayangnya, Andi Alauddin masih enggan membeberkan nama-nama calon Pj Bupati Wajo yang akan di usul oleh DPRD Wajo ke Kemendagri. "Belum, tergantung nanti usulan fraksi," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru