Covid-19 Melandai, Perda Wajib Masker di Gowa Segera Dicabut
Jum'at, 17 Feb 2023 13:28
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan ranperda tentang pencabutan perda wajib masker di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023). Foto/Herni Amir
GOWA - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyerabaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gowa segera dicabut. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pencabutan aturan tersebut.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah karena pengendalian Covid-19 berhasil, ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut," ungkap Bupati Adnan.
Ia menyebut pencabutan perda ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.
"Kenapa harus dicabut, karena di dalam perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku, sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan. Makanya, kita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan," jelasnya.
Dia berharap ranperda ini segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah karena pengendalian Covid-19 berhasil, ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut," ungkap Bupati Adnan.
Ia menyebut pencabutan perda ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.
"Kenapa harus dicabut, karena di dalam perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku, sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan. Makanya, kita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan," jelasnya.
Dia berharap ranperda ini segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.
(TRI)
Berita Terkait
News
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menegaskan bahwa flyer yang beredar di berbagai platform media sosial dan mengatasnamakan institusi INI bukan merupakan produk resmi universitas.
Senin, 20 Jul 2026 15:59
Sulsel
Sekda Gowa Minta Penerapan SPIP di Seluruh OPD Lebih Efektif
Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, menegaskan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus dikelola lebih efektif di seluruh perangkat daerah.
Minggu, 19 Jul 2026 14:09
News
Hari Koperasi Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat di Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperingati Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Jumat (17/7).
Jum'at, 17 Jul 2026 15:14
Sports
Nobar Piala Dunia jadi Ajang Pererat Kebersamaan Warga, Pemerintah dan TNI
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan semifinal Piala Dunia FIFA 2026 antara Argentina melawan Inggris yang digelar di Halaman Makodim 1409/Gowa, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Kamis, 16 Jul 2026 15:21
Sulsel
90 Putra-Putri Asal Gowa Siap Belajar di Sekolah Rakyat Terpadu
Sebanyak 90 putra dan putri asal Kabupaten Gowa akan mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 usai dilepas secara simbolik, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa (14/7).
Rabu, 15 Jul 2026 07:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
4
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
2
Makassar Bollymania Club Sukses Gelar Meet Up Akbar Bertema Semarak Bollywood
3
Penggemar Timnas Spanyol di Parepare Konvoi Usai Juara Piala Dunia 2026
4
UIN Alauddin Bantah Flyer Dukungan ke Bupati Gowa, Sebut Bukan Produk Universitas
5
IKBIM KIP UNM Perkuat Solidaritas di Momentum Harlah ke-15