Covid-19 Melandai, Perda Wajib Masker di Gowa Segera Dicabut
Jum'at, 17 Feb 2023 13:28
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan ranperda tentang pencabutan perda wajib masker di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023). Foto/Herni Amir
GOWA - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyerabaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gowa segera dicabut. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pencabutan aturan tersebut.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah karena pengendalian Covid-19 berhasil, ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut," ungkap Bupati Adnan.
Ia menyebut pencabutan perda ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.
"Kenapa harus dicabut, karena di dalam perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku, sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan. Makanya, kita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan," jelasnya.
Dia berharap ranperda ini segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah karena pengendalian Covid-19 berhasil, ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut," ungkap Bupati Adnan.
Ia menyebut pencabutan perda ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.
"Kenapa harus dicabut, karena di dalam perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku, sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan. Makanya, kita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan," jelasnya.
Dia berharap ranperda ini segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Raker Pramuka Gowa 2026 Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bupati Gowa yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan.
Selasa, 17 Feb 2026 12:14
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Kapasitas HAM, Fokus Perlindungan Kelompok Rentan
Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat di Baruga Karaeng Galesong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah.
Jum'at, 13 Feb 2026 18:26
Sulsel
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Gowa menggelar apel besar kerja bakti serentak sebagai langkah memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Jum'at, 13 Feb 2026 13:28
Sulsel
Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah, 40 Pelaku Usaha Terlibat
Pemkab Gowa menggelar Pasar Pangan Murah menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa ini berlangsung pada 12–13 Februari 2026.
Kamis, 12 Feb 2026 18:16
Sulsel
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
Pemkab Gowa akan melaksanakan program Jumat Bersih secara serentak sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia ASRI
Kamis, 12 Feb 2026 10:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
5
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC