Covid-19 Melandai, Perda Wajib Masker di Gowa Segera Dicabut
Jum'at, 17 Feb 2023 13:28

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menyerahkan ranperda tentang pencabutan perda wajib masker di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023). Foto/Herni Amir
GOWA - Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyerabaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gowa segera dicabut. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pencabutan aturan tersebut.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah karena pengendalian Covid-19 berhasil, ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut," ungkap Bupati Adnan.
Ia menyebut pencabutan perda ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.
"Kenapa harus dicabut, karena di dalam perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku, sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan. Makanya, kita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan," jelasnya.
Dia berharap ranperda ini segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.
Ranperda itu diserahkan langsung oleh Bupati Adnan Purichta Ichsan di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Gowa, Kamis (16/2/2023).
Langkah tersebut diambil pemerintah daerah karena pengendalian Covid-19 berhasil, ditambah Presiden RI Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut," ungkap Bupati Adnan.
Ia menyebut pencabutan perda ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.
"Kenapa harus dicabut, karena di dalam perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku, sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan. Makanya, kita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan," jelasnya.
Dia berharap ranperda ini segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.
(TRI)
Berita Terkait

Sports
Menuju Pra Porprov 2025, Puluhan Atlet Basket Gowa Dikukuhkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga, salah satunya cabang bola basket.
Minggu, 18 Mei 2025 15:35

Sulsel
Bupati Gowa Sebut Program SEAAM Kenalkan Siswa Pendidikan Riset Tingkat Global
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya Madrasah Riset yang digelar South East Asia Academic Mobility (SEAAM) di Kawasan Ekowisata Butta Gowa Resort.
Minggu, 18 Mei 2025 08:07

Sulsel
Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan dengan Pemerintah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kemitraan antara pemerintah dan legislatif.
Sabtu, 17 Mei 2025 13:34

Sulsel
Pemkab Gowa-Sampoerna Foundation Kembali Beri Bantuan Beasiswa Pendidikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pengembangan sektor pendidikan.
Sabtu, 17 Mei 2025 09:57

Sulsel
Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Pemkab Gowa Gelar Workshop SPIP
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin membuka Workshop Pengelolaan Risiko dalam rangka Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Se-Kabupaten Gowa di Gammara Hotel Makassar, Rabu (14/5).
Kamis, 15 Mei 2025 13:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
2

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
3

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
4

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
5

Bupati Irwan Tinjau Pelaksanaan Gladi, Matangkan Persiapan HUT ke-22 Lutim