RSUD Syekh Yusuf Gowa Jalani Penilaian Akreditasi, Target Predikat Paripurna

Jum'at, 04 Agu 2023 18:00
RSUD Syekh Yusuf Gowa Jalani Penilaian Akreditasi, Target Predikat Paripurna
Wabup Gowa didampingi Sekda Gowa bersama jajaran Pimpinan RSUD Syekh Yusuf menerima langsung Tim Surveior Akreditasi Rumah Sakit di RSUD Syekh Yusuf Gowa. Foto/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina bersama jajaran Pimpinan RSUD Syekh Yusuf menerima langsung Tim Surveior Akreditasi Rumah Sakit di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Surveyor akreditasi pada RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (Lafki).

Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, menuturkan saat ini RSUD Syekh Yusuf ingin meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah bersama-sama dengan RSUD Syekh Yusuf senantiasa berupaya untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan akreditasi demi peningkatan mutu pelayanan pada masyarakat dalam mencapai tujuan percepatan pembangunan kesehatan.



"Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar yang telah ditentukan, kami Pemda juga terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan akreditasi ini," ujarnya.

Lanjutnya, dengan penerapan standar akreditasi, mendorong perubahan pelayanan rumah sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerjasama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien, yang dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Rumah Sakit.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Syekh Yusuf, Rahmawati Djalil menjelaskan, sejumlah kesiapan akreditasi terkait kelengkapan-kelengkapan dokumen, perbaikan-perbaikan sarana dan prasarana diupayakan memenuhi standarisasi penilaian.

Pada penilaian yang dilakukan, Tim Penilai melakukan telusur lapangan, menjajaki satu demi satu ruangan hingga pencocokan dokumen-dokumen. Pada penilaian Akreditasi Rumah Sakit ini, pihaknya mengupayakan 100 persen mencapai akreditasi paripurna. Adapun yang dimaksud Akreditasi Paripurna adalah semua kebutuhan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan itu bisa dipenuhi.

"Harapannya nanti pengumumannya kami tetap mempertahankan Akreditasi Paripurna Rumah Sakit dan bisa kami tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat," pungkasnya.



Salah satu Tim Surveyor, Letkol CKM dr Dini Henriyanto menuturkan, dirinya melakukan review pada sejumlah dokumen dan melakukan telusur guna mencocokkan dokumen yang diperlihatkan pihak Rumah Sakit dengan fakta di lapangan.

Diakuinya, memang tidak ada yang sempurna, namun memang harus lebih disempurnakan dan harus diperbaiki agar tidak ada permasalahan di belakang hari.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru