PKK Luwu Timur dan Dinas Sosial Kampanye Cegah Perkawinan Usia Anak

fitra budin
Senin, 07 Agu 2023 19:11
PKK Luwu Timur dan Dinas Sosial Kampanye Cegah Perkawinan Usia Anak
Kampanye intensif tentang masalah perkawinan usia anak yang dilakukan PKK Luwu Timur bekerja sama Dinas Sosial akhir pekan lalu. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur bekerja sama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur melakukan kampanye intensif tentang masalah perkawinan usia anak.

Kampanye terkait isu ini kembali dijalankan di Aula Kecamatan Wotu dan Aula Kecamatan Tomoni, akhir pekan lalu. Hadir Sufriaty Budiman, Ketua PKK Luwu Timur, ditemani perwakilan Dinas Sosial P3A Luwu Timur Juleha Talib, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sufriaty mengungkapkan, kampanye ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk mengatasi masalah perkawinan usia anak yang semakin merebak di masyarakat.

"Perkawinan usia anak berkontribusi pada berbagai permasalahan seperti stunting, putus sekolah, dan kenakalan remaja," kata dia.



Oleh karena itu, ia menganggap penting untuk terus menyuarakan bahaya dari praktik perkawinan usia anak di berbagai wilayah.

Sufriaty juga berharap agar para perangkat desa dan penggerak Tim Penggerak PKK desa dapat memberikan dukungan penuh pada kampanye ini.

"Kepada kepala desa yang hadir kalian memiliki peran kunci dalam mencegah terjadinya perkawinan usia anak. Sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan dan langkah-langkah konkret untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan usia anak di wilayah masing-masing,"

Mukti Hasan, yang merupakan Hakim Pengadilan Agama Luwu Timur dan juga menjadi pemateri dalam acara tersebut menekankan bahwa oknum pejabat daerah yang terlibat dalam perkawinan usia anak dapat dihadapkan pada sanksi pidana.



Mukti mengingatkan para peserta, terutama pemerintah daerah dan perangkat desa, untuk berhati-hati dalam mendukung proses perkawinan usia anak.

"Dukungan ini dapat berupa hadir dalam pernikahan, menyediakan fasilitas seperti kursi dan tenda, menandatangani dokumen permohonan nikah, serta menjadi saksi dalam pernikahan tersebut," jelasnya.

Pada acara ini, turut hadir pula beberapa tokoh, antara lain Camat Wotu, Iskandar Muda, dan Camat Tomoni, Catur Dyan Sintawati.

Para kepala desa dari Kecamatan Wotu dan Kecamatan Tomoni juga ikut serta, bersama dengan anggota Tim Penggerak PKK dari kedua kecamatan tersebut. Semua pihak berkomitmen untuk mendukung kampanye pencegahan perkawinan usia anak demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru