Realisasi Keuangan RSUD Andi Makkasau Tertinggi pada Monev Triwulan II

Selasa, 08 Agu 2023 14:00
Realisasi Keuangan RSUD Andi Makkasau Tertinggi pada Monev Triwulan II
Suasana pelayanan pasien di RSUD Andi Makkasau Kota Parepare beberapa waktu yang lalu. Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare menjadi SKPD dengan realisasi keuangan tertinggi pada Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan II 2023.

Pencapaian itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Triwulan II.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengemukakan, RSUD Andi Makkasau sudah merealisasikan anggaran 59,07%, hampir berbanding lurus dengan capaian kinerja fisik pembangunan 60,83%.



Berdasarkan data per 31 Juli 2023, selain RSUD Andi Makkasau yang tertinggi, selanjutnya Dinas Satpol PP yang sudah merealisasikan keuangan 53,41%, dan Dinas Damkar dengan realisasi keuangan 52,21%.

Namun ada juga SKPD dengan realisasi keuangan terendah, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) baru 5,14%, Dinas PUPR dengan realisasi keuangan 7,63%, dan Dinas Perpustakaan dengan realisasi keuangan 11,96%.

Sementara SKPD dengan capaian kinerja tertinggi hingga 31 Juli 2023 adalah Kecamatan Bacukiki di angka 74,79%, kemudian Sekretariat DPRD dengan capaian kinerja 69,39%, dan Kecamatan Soreang dengan capaian kinerja 68,13%.



Menyusul SKPD dengan capaian kinerja terendah hingga 31 Juli 2023, yakni Dinas PUPR baru di angka 23,51%, kemudian Dinas Perkimtan di angka 37,68%, dan Dinas Perpustakaan 48,40%.

Taufan menjelaskan, monev triwulan II mengingatkan kepada semua SKPD untuk mengoptimalkan serapan anggaran memasuki triwulan III kegiatan pembangunan, agar berbanding lurus dengan realisasi fisik.

"Ambil langkah-langkah responsif memantau progres kegiatan fisik agar realisasi fisik dan serapan anggaran berbanding lurus," kata Taufan.



Kepada RSUD Andi Makkasau, Taufan memberi apresiasi realisasi keuangan tertinggi pada Monev Triwulan II, namun dia mengingatkan agar dijaga dan terus ditingkatkan serapan anggaran memasuki triwulan III.

"Dijaga dan dipush serapan anggaran," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel Tandatangani NPHD Berantas Narkoba
Sulsel
Pemkot Parepare dan BNNP Sulsel Tandatangani NPHD Berantas Narkoba
Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Parepare, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi SelatanSelatan di Kantor BNN Provinsi Sulawesi Selatan.
Sabtu, 14 Feb 2026 16:43
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Ekbis
Electric Colour Run by PLN & Expo Sukses, Transaksi UMKM Tembus Hampir Rp1 Miliar
Electric Colour Run by PLN and Expo melibatkan 164 tenant UMKM menyuguhkan beragam produk, mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk kreatif lokal.
Minggu, 21 Sep 2025 20:39
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
News
Kemenkum Sulsel dan Pemkot Parepare Jalin Kerjasama Pembangunan Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah.
Senin, 26 Mei 2025 19:25
Wawali Parepare dan Wabup Sidrap Bahas Pembentukan BNNK
Sulsel
Wawali Parepare dan Wabup Sidrap Bahas Pembentukan BNNK
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menerima kunjungan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto di ruang kerjanya Senin (19/5/2025).
Senin, 19 Mei 2025 14:11
Berita Terbaru