Biadab! Seorang Ayah di Gowa Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
Rabu, 09 Agu 2023 15:14
SF (55) menjalani pemeriksaan di kantor Polres Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - SF (55) pria asal Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa tega memperkosa anak kandungnya sendiri NR (17). Mirisnya lagi, kelakuan bejat tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S saat putri kandungnya tertidur di kamar. Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Jadi pelaku memaksa korban, jika melawan pelaku mengancam akan membunuh korban. Aksi itu bukan cuma sekali dilakukan SF dan terakhir pada Jumat 4 Agustus 2023," jelas Kasat Reskrim, Rabu (9/8/2023).
Dirinya menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi bejatnya itu berulangkali merudapaksa korban. SF memberikan obat untuk NR konsumsi agar tak hamil.
Kini SF telah diamankan oleh Tim Resmob bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa di Batu Bilayya Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana kasus seorang ayah yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku SF kini diamankan di Mako Polres Gowa," ungkapnya.
Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S saat putri kandungnya tertidur di kamar. Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Jadi pelaku memaksa korban, jika melawan pelaku mengancam akan membunuh korban. Aksi itu bukan cuma sekali dilakukan SF dan terakhir pada Jumat 4 Agustus 2023," jelas Kasat Reskrim, Rabu (9/8/2023).
Dirinya menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi bejatnya itu berulangkali merudapaksa korban. SF memberikan obat untuk NR konsumsi agar tak hamil.
Kini SF telah diamankan oleh Tim Resmob bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa di Batu Bilayya Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana kasus seorang ayah yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku SF kini diamankan di Mako Polres Gowa," ungkapnya.
Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(MAN)
Berita Terkait
News
Singgah di Masjid Agung Jeneponto, Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul
Seorang ibu rumah tangga berinisial NN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami anaknya, NA (14) ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 23 Des 2025 10:53
Sulsel
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menangkap seorang pria terduga pelaku perbuatan cabul terhadap seorang perempuan lanjut usia.
Minggu, 21 Des 2025 13:13
News
Putrinya Ditabrak, Ayah Justru Jadi Terlapor: Penabrak Disebut Anak Polisi
Seorang ayah anak korban bernama Ari (46) diperiksa polisi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor perempuan inisial ITR dengan menuduhnya melakukan ancaman kekerasan terhadap anak, padahal anaknya menabrak anak korban di Jalanan Desa Berutallassa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Rabu, 26 Nov 2025 22:34
Sulsel
Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar Berkendara Aman
Astra Motor Sulsel bekerja sama dengan Polres Gowa menggelar edukasi safety riding bagi siswa SMAN 22 Gowa, Rabu (12/11/2025).
Rabu, 12 Nov 2025 15:02
Sulsel
Polwan Polres Gowa Patroli dan Edukasi Warga Waspada Penculikan Anak
Kasus penculikan anak yang ramai akhir-akhir memicu Polwan Sahabat Masyarakat (PSM) Polres Gowa menggencarkan patroli dialogis di Pasar Sentral Sungguminasa, Senin kemarin.
Selasa, 11 Nov 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
5
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Eks Pj Gubernur dan 5 Orang Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas
2
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
3
Air Irigasi dari Bendungan Karalloe Tersendat, Komisi III DPRD Langsung Bergerak
4
UMI Gelar Dzikir Launching Penerimaan Maba 2026, Begini Pesan Rektor Prof Hambali
5
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani