Biadab! Seorang Ayah di Gowa Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
Rabu, 09 Agu 2023 15:14

SF (55) menjalani pemeriksaan di kantor Polres Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - SF (55) pria asal Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa tega memperkosa anak kandungnya sendiri NR (17). Mirisnya lagi, kelakuan bejat tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S saat putri kandungnya tertidur di kamar. Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Jadi pelaku memaksa korban, jika melawan pelaku mengancam akan membunuh korban. Aksi itu bukan cuma sekali dilakukan SF dan terakhir pada Jumat 4 Agustus 2023," jelas Kasat Reskrim, Rabu (9/8/2023).
Dirinya menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi bejatnya itu berulangkali merudapaksa korban. SF memberikan obat untuk NR konsumsi agar tak hamil.
Kini SF telah diamankan oleh Tim Resmob bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa di Batu Bilayya Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana kasus seorang ayah yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku SF kini diamankan di Mako Polres Gowa," ungkapnya.
Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S saat putri kandungnya tertidur di kamar. Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Jadi pelaku memaksa korban, jika melawan pelaku mengancam akan membunuh korban. Aksi itu bukan cuma sekali dilakukan SF dan terakhir pada Jumat 4 Agustus 2023," jelas Kasat Reskrim, Rabu (9/8/2023).
Dirinya menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi bejatnya itu berulangkali merudapaksa korban. SF memberikan obat untuk NR konsumsi agar tak hamil.
Kini SF telah diamankan oleh Tim Resmob bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa di Batu Bilayya Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana kasus seorang ayah yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku SF kini diamankan di Mako Polres Gowa," ungkapnya.
Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(MAN)
Berita Terkait

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23

News
Asmo Sulsel Dukung Program Polres Gowa, Bagikan 10 Helm SNI Gratis
Asmo Sulsel kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berkendara dengan mendukung kegiatan teguran simpatik yang digelar Polres Gowa.
Senin, 23 Jun 2025 23:15

News
Gencarkan Keselamatan Berkendara, Asmo Sulsel & Polres Gowa Bagikan Helm Gratis
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Bahrul, mengapresiasi dukungan yang diberikan Astra Motor Sulsel berupa pemberian helm gratis untuk pengendara.
Rabu, 11 Jun 2025 16:50

Sulsel
Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 13:02

Sulsel
Rektor UIN Alauddin Keluhkan Lalu Lintas Semrawut di Samata ke Kapolres
Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis mengeluhkan langsung kondisi lalu lintas yang semrawut di wilayah Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ke Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaeman.
Selasa, 20 Mei 2025 05:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik