Biadab! Seorang Ayah di Gowa Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali
Rabu, 09 Agu 2023 15:14

SF (55) menjalani pemeriksaan di kantor Polres Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - SF (55) pria asal Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa tega memperkosa anak kandungnya sendiri NR (17). Mirisnya lagi, kelakuan bejat tersebut dilakukan lebih dari sekali.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S saat putri kandungnya tertidur di kamar. Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Jadi pelaku memaksa korban, jika melawan pelaku mengancam akan membunuh korban. Aksi itu bukan cuma sekali dilakukan SF dan terakhir pada Jumat 4 Agustus 2023," jelas Kasat Reskrim, Rabu (9/8/2023).
Dirinya menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi bejatnya itu berulangkali merudapaksa korban. SF memberikan obat untuk NR konsumsi agar tak hamil.
Kini SF telah diamankan oleh Tim Resmob bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa di Batu Bilayya Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana kasus seorang ayah yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku SF kini diamankan di Mako Polres Gowa," ungkapnya.
Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, aksi bejat itu dilakukan S saat putri kandungnya tertidur di kamar. Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Jadi pelaku memaksa korban, jika melawan pelaku mengancam akan membunuh korban. Aksi itu bukan cuma sekali dilakukan SF dan terakhir pada Jumat 4 Agustus 2023," jelas Kasat Reskrim, Rabu (9/8/2023).
Dirinya menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi bejatnya itu berulangkali merudapaksa korban. SF memberikan obat untuk NR konsumsi agar tak hamil.
Kini SF telah diamankan oleh Tim Resmob bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gowa di Batu Bilayya Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (8/8/2023) malam.
Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pidana kasus seorang ayah yang melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.
"Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan kurang lebih 1x24 jam pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku SF kini diamankan di Mako Polres Gowa," ungkapnya.
Untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku yakni Pasal 81 KUHP, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Mawang Gowa
Aparat kepolisian Polres Gowa menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.
Kamis, 18 Sep 2025 15:23

Sulsel
Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel Sasar Pelajar Gowa
Pada Selasa, 16 September 2025, Asmo Sulsel menggelar edukasi safety riding di SMAN 20 Gowa, yang diikuti lebih dari 50 siswa dan siswi dengan antusias.
Selasa, 16 Sep 2025 17:16

Sulsel
Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros.
Rabu, 30 Jul 2025 22:39

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Berhasil Diringkus Polisi
Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang staf Kantoe Desa Panikang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus itu ternyata dipicu masalah pembagian warisan.
Selasa, 08 Jul 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program