LBH KNPI Gowa Apresiasi Pengesahan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jum'at, 08 Sep 2023 18:54

Direktur LBH KNPI Gowa, Muhammad Bakri. Foto: IST
GOWA - Pemkab Gowa dan DPRD akhirnya menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Talenrang Target Penyaluran Seragam Sekolah Gratis Tuntas Pekan Ini
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang kembali menyalurkan bantuan seragam dan peralatan sekolah gratis bagi siswa kelas 7 di SMP Negeri 1 Sungguminasa, Jumat (3/10).
Jum'at, 03 Okt 2025 16:32

Sulsel
Percepat Penurunan Miskin Ekstrem, 167 Sahabat LACAK Gowa Dikukuhkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Jum'at, 03 Okt 2025 09:17

Sulsel
Seragam Sekolah Gratis Sasar Siwa SD Inpres Tamarunang dan SMPN 1 Bontonompo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawansyah Muin (Hati Damai) menuntaskan janji politiknya.
Kamis, 02 Okt 2025 14:09

Sulsel
Bupati Husniah Sebut Kursus PDK Lahirkan Pemimpin Inovatif dan Berintegritas
Bupati Gowa selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang membuka Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) Tahun 2025 di Balai Diklat Kabupaten Gowa, Rabu (1/10).
Rabu, 01 Okt 2025 19:14

Sulsel
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Gowa Ajak ASN Kolaborasi Sukseskan Program
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyaraka untuk bersama-sama menyukseskan program prioritas daerah bertajuk Gowa Bersama.
Rabu, 01 Okt 2025 10:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
5

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dari Duka Menjadi Semangat Kebersamaan
2

Warga Mula Baru Datangi Kantor Pengembang, FKS Land-Tallasa City Respon Soal PLTSA
3

Perjuangan dan Semangat Santri Sulsel di Ajang MQK 2025
4

Penantian Berbuah Manis! Cerita Pembeli Pertama Honda Rebel 1100 di Indonesia Timur
5

LPG 3 Kg di Maros Aman, Harga Rp22 Ribu/Tabung di Tingkat Eceran