LBH KNPI Gowa Apresiasi Pengesahan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 08 Sep 2023 18:54
Direktur LBH KNPI Gowa, Muhammad Bakri. Foto: IST
GOWA - Pemkab Gowa dan DPRD akhirnya menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
BULD DPD RI Lakukan Pemantauan Ranperda dan Perda Pemerintahan Desa di UIN Alauddin Makassar
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menyelenggarakan kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa pada Jumat, 22 November 2024. Agenda ini untuk pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah terkait tata kelola pemerintahan desa.
Jum'at, 22 Nov 2024 15:31
Sulsel
Menteri Desa dan PDT Puji Inovasi Kampung Rewako Biringala Kareba
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan Sekretaris Daerah Andy Azis menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Senin (18/11).
Selasa, 19 Nov 2024 10:01
Sulsel
Pemkab Gowa Persembahkan Pesta Rakyat Bagi Masyarakat di HJG ke-704 Tahun
Sebagai penutup dari Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 Tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar pesta rakyat yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Taman Sultan Hasanuddin, Minggu (17/11) malam.
Senin, 18 Nov 2024 11:12
Sulsel
HJG ke-704, Pj Gubernur Puji Strategi Adnan-Kio Kembangkan Sektor Ekonomi
Momentum Hari Jadi Gowa (HJG) ke-704 tahun ini menunjukkan berbagai capaian dan prestasi yang sangat baik.
Minggu, 17 Nov 2024 16:57
Sulsel
Cimory Dairyland di Parangloe Diyakini Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni melihat langsung Trial Opening atau uji coba Cimory Dairyland Gowa.
Minggu, 17 Nov 2024 08:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma