LBH KNPI Gowa Apresiasi Pengesahan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 08 Sep 2023 18:54
Direktur LBH KNPI Gowa, Muhammad Bakri. Foto: IST
GOWA - Pemkab Gowa dan DPRD akhirnya menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi komitmen Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kantibmas) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Selasa, 02 Jul 2024 20:40
Sulsel
Serahkan Ranperda Pelaksanaan APBD 2023, Adnan Sebut PAD Lampaui Target
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 yang berhasil melampaui target.
Selasa, 02 Jul 2024 14:19
Sulsel
Turunkan Stunting, Kabupaten Gowa Raih Tiga Penghargaan dari BKKBN
Kabupaten Gowa meraih tiga penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Masing-masing diraih oleh Abd Rauf Malaganni
Minggu, 30 Jun 2024 09:36
Sulsel
Ketua PKK Gowa Akan Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana di Harganas 2024
Ketua Tim Penggerak PKK Gowa Priska Paramita Adnan menjadi salah satu dari sembilan penerima tanda penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan
Kamis, 27 Jun 2024 17:10
Sulsel
Bupati Adnan Apresiasi Program Polda Sulsel di Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi berbagai program Polda Sulsel yang menyasar Kabupaten Gowa yakni bakti kesehatan, bakti sosial, dan beberapa.
Kamis, 27 Jun 2024 11:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
3
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
4
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta