LBH KNPI Gowa Apresiasi Pengesahan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Jum'at, 08 Sep 2023 18:54

Direktur LBH KNPI Gowa, Muhammad Bakri. Foto: IST
GOWA - Pemkab Gowa dan DPRD akhirnya menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum KNPI Gowa, Muhammad Bakri mengapresiasi penetapan Perda ini. Ia menilai produk ini memang sangat dibutuhkan masayarakat di Kabupaten Gowa.
Asri sapaan Muhammad Bakri mengatakan, Perda Bantuan Hukum ini bisa menjadi modal perlawanan masyarakat Gowa untuk menghadapi persoalan hukum. Khususnya dalam hal sengketa lahan.
“Apalagi di beberapa wilayah-wilayah yang ada di Kabupaten Gowa sangat memprihatinkan dengan maraknya mafia-mafia tanah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Asri menuturkan, warga yang menjadi korban mafia tanah di Gowa mestinya memerlukan pendampingan hukum dari seorang pengacara. Namun kadang masyarakat berfikir dan berat menggunakan jasa karena faktor biaya yang tidak sedikit.
“Tentunya dengan hadirnya kebijakan baru soal Perda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu ini, InsyaAllah ini mampu menjadi solusi bagi para pencari keadilan,” ujar Caleg Gerindra Gowa Dapil 2 meliputi Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju ini.
Direktur Utama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Insan Panrita Indonesia (YLBH IPI) ini pun mengajak para pengacara di Makassar dan sekitarnya untuk mendukung penuh Perda ini.
“Semoga teman-teman bisa terpanggil hatinya untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam melakukan pendapingan hukum yang tidak membebani masyarakat kecil,” imbuhnya.
Di sisi lain, Asri meminta kepada Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk segera menerbitkan peraturan bupati (Perbup) terkait Perda ini. Sehingga Perda bantuan hukum ini bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Perbup itu yang mengatur teknis pelaksanaan bagaimana pemanfaatan Perda ini. Misalnya bagaimana syarat dan cara bagi warga yang dinilai kurang mampu untuk menggunakan Perda ini, dan lain-lain,” kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Husniah Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Bersama Pemerintah Parepare
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, Minggu (18/5).
Senin, 19 Mei 2025 10:07

Sports
Menuju Pra Porprov 2025, Puluhan Atlet Basket Gowa Dikukuhkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan olahraga, salah satunya cabang bola basket.
Minggu, 18 Mei 2025 15:35

Sulsel
Bupati Gowa Sebut Program SEAAM Kenalkan Siswa Pendidikan Riset Tingkat Global
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya Madrasah Riset yang digelar South East Asia Academic Mobility (SEAAM) di Kawasan Ekowisata Butta Gowa Resort.
Minggu, 18 Mei 2025 08:07

Sulsel
Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan dengan Pemerintah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyebut rekomendasi DPRD Kabupaten Gowa atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud kemitraan antara pemerintah dan legislatif.
Sabtu, 17 Mei 2025 13:34

Makassar City
LBH MAK Beri Penyuluhan Hukum ke Warga Mariso
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Air Keadilan (MAK) mengelar penyuluhan hukum dengan tema "Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum" di Kantor Kelurahan Mariso pada Kamis (15/05/2025).
Sabtu, 17 Mei 2025 12:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
4

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
5

CEO KALLA Paparkan Fokus Bisnis Energi Terbarukan dalam Board Forum Mandiri Group