Anggaran Pemilu 2024 KPU Maros Rp31 Miliar, Bawaslu Rp11,3 Miliar

Najmi S Limonu
Senin, 11 Sep 2023 16:22
Anggaran Pemilu 2024 KPU Maros Rp31 Miliar, Bawaslu Rp11,3 Miliar
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - KPU Kabupaten Maros mendapat jatah anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp31 miliar. Sementara Bawaslu diberi anggaran Rp11,3 miliar.

Ketua KPU Maros Jumaedi menyebutkan, nilai tersebut sama dengan anggaran yang diberikan pada Pilkada 2019.

"Yang diusulkan itu Rp 41 M, namun yang disepakati dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya Rp31 M," ujarnya.

Jumaedi menyebutkan, pada Pilkada 2019, KPU Maros melakukan pengembalian anggaran sekitar Rp5 miliar.



“Ada sekitar Rp5 miliar yang dikembalikan KPU, dikarenakan kegiatan dibatasi. Mengingat adanya Covid-19 dan jumlah paslon juga cuma tiga dari lima paslon yang dipersiapkan,” jelasnya.

Untuk pilkada tahun ini kata Jumaedi, tahapan pelaksanaan dan honor penyelenggaraan termasuk PPK, PPS, dan KPPS yang paling banyak menyerap anggaran.

"Tahapan pelaksanaan itu anggarannya Rp14 M. Sementara honor penyelenggara itu Rp12 M," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Maros Sufirman menyebutkan, anggaran yang disepakati lebih sedikit dari yang diajukan. Bawaslu sebelumnya mengajukan Rp15 miliar namun disepakati Rp11,3 miliar.



Pada Pileg 2019 lalu, Bawaslu Maros hanya menggunakan Rp11,4 miliar.

"Ada pengembalian Rp1,8 M, karena banyak kegiatan yang dipress jumlah pesertanya dan volumenya waktu itu karena Covid. Selain itu, Anggaran sengketa di MK juga tidak terpakai karena tidak ada sengketa tapi wajib dianggarkan," imbuhnya.

Dengan disepakatinya besaran anggaran, maka Pemkab Maros dan Bawaslu Maros hanya tinggal melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru