Waspada Angin Barubu! Nelayan di Maros Takut Melaut, Pilih Alih Profesi

Najmi S Limonu
Rabu, 13 Sep 2023 18:01
Waspada Angin Barubu! Nelayan di Maros Takut Melaut, Pilih Alih Profesi
Sebagian besar nelayan di Desa Tupabiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros tidak berani melaut gegara mewaspadai angin Barubu. Foto/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Imbas angin kencang ekstrem atau yang dikenal dengan nama angin barubu membuat sebagian besar nelayan di Desa Tupabiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros tidak berani melaut.

Salah seorang nelayan, Rama, menyampaikan angin barubu tahun ini sangat ekstrem hingga membuat nelayan takut saat berada di perairan.

“Sudah ada dua bulan saya tidak melaut. Kebanyakan nelayan disini memang tidak melaut untuk sementara waktu, karena angin barubu,” katanya saat ditemui Rabu (13/09).

Karena tak melaut, nelayan pun mengaku kehilangan mata pencaharian utama. Mereka saat ini hanya bisa berdiam di rumah dan jika ada kerjaan sampingan, mereka beralih profesi.

"Biasanya sekali melaut itu bisa dapat Rp500 ribu, tapi bersihnya itu hanya bisa dapat Rp200 ribu, karna kan ada biaya bahan bakar juga. Kalau ada panggilan tukang batu kita kerjakan," ucapnya.

Menurutnya, pekerjaan sampingan sepertu buruh bangunan cukup membantu mereka menambal kebutuhan sehari-hari. Sebab, mereka tak punya pilihan lain untuk tetap bisa bertahan hidup.

“Sambil menunggu cuaca bersahabat saya hanya memperbaiki kapal. Sesekali pergi kerja bangunan, tapi tidak tiap hari, kalau dipanggil yah pergi biasanya dapat Rp70 ribu per hari,” sebutnya.

Sementara itu Kepala Desa Tupabiring, Muhammad Arif mengatakan di desanya terdapat 40 kepala keluarga yang berprofesi sebagai nelayan.

"Namun sebagian besar saat ini mereka tidak pergi melaut, karena cuaca buruk, yah sudah sebulan lebih,” ujarnya.

Arif menyebutkan selain masalah cuaca saat ini surat isin untuk melaut juga menjadi masalah. “Yang saat ini yang menjadi masalah juga surat izin jalan karena pengurusannya di Pangkep,” ujarnya.

Namun pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar surat jalan tersebut bisa dilakukan didesa dengan sistem online. "Jika mereka tidak mengantongi surat izin mereka bisa dipersulit jika melaut,” tuturnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru