Distapan Luwu Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Suli

Kamis, 14 Sep 2023 01:30
Distapan Luwu Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Suli
Jajaran Distapan Luwu memantau penjualan beras SPHP di Pasar Suli, Rabu (13/9/2023). Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Dinas Ketahanan Pangan (Distapan) Kabupaten Luwu melakukan pemantauan penyaluran dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Suli, Kecamatan Suli, Rabu (13/9/2023).

Plt Kepala Distapan Ruslang ST memimpin langsung pemantauan tersebut. Ia mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi gejolak harga pangan di Kabupaten Luwu.

“Penyaluran beras SPHP dilakukan di seluruh Indonesia melalui Bulog melalui pengecer. Hari ini, salah seorang pengecer atas nama Hj. Hermawati menyalurkan beras SPHP sebanyak 1,5 ton dan menjual ke konsumen dengan harga Rp55.000/5 kg,” jelas Ruslang.



Harga pembelian dari gudang Bulog disesuaikan dengan pembagian zonasi. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp9.950/kg sedangkan harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pengecer adalah Rp10.900/kg.

“Harga tersebut merupakan harga pembelian di gudang Bulog dan berlaku berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional yang mengatur tentang kebijakan harga eceran beras,” lanjut Ruslang.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga penjualan di pasar sampai ke tingkat konsumen sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan. Selain itu, jaminan mutu beras dan berat bersih yang dijual harus pula menjadi perhatian.



“Kita berharap penyaluran beras ini dapat membantu masyarakat yang memiliki ekonomi rendah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermuara kepada penurunan inflasi di Kabupaten Luwu," tutupnya.
(MAN)
Berita Terbaru