Agar Tepat Sasaran, Pemkab Luwu Mulai Evaluasi Data Penerima Bansos

Selasa, 05 Sep 2023 21:15
Agar Tepat Sasaran, Pemkab Luwu Mulai Evaluasi Data Penerima Bansos
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang didampingi Inspektorat dan Kadinsos saat mengikuti zoom meeting. Foto: Chaeruddin/Sindo Makassar
Comment
Share
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mulai melakukan evaluasi dan perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos).

Setelah mengikuti rapat akurasi data penerima Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial, Bupati Luwu, H Baskin Mattayang didampingi Kepala Inspektorat, Achmad Awwabin, langsung memerintahkan Dinas Sosial, menjalankan hasil rapat tersebut.

"Segera jalankan sesuai hasil rapat kita hari ini bersama Ibu Menteri Sosial dan KPK. Akhir September ini, harus selesai," katanya kepada Kepala Dinas Sosial, Johan Daido, yang juga ikut mendampingi dalam rapat via zoom meeting pada Selasa (5/9)

Basmin berharap, selain Dinas Sosial, para camat, kepala desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKPSDM serta BPJS Kesehatan dan BPJS Mandiri, ikut terlihat sharing data.



"Karena secara nasional, banyak ASN dan pekerja dengan upah tinggi diatas UMK ikut menerima Bansos. Kita berharap data tersebut tidak termasuk Kabupaten Luwu. Jika ditemukan, untuk segera diperbaiki," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial, Johan Sosial menambahkan sejauh ini tingkat akurasi data penerima Bansos di Luwu cukup baik karena rutin dilakukan perbaikan dan validasi.

Dalam zoom meeting itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, meminta seluruh kepala daerah mengevaluasi dan melakukan perbaikan data penerima Bansos. Sebab menurutnya banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Bansos.

Rekap hasil evaluasi Kemensos menunjukan ada 3.129 ASN yang masuk dalam daftar penerima sembako dan 693 ASN terdaftar sebagai peserta PKH (Program Keluarga Harapan).



Selain ASN, Kemensos juga mencatat sejumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memiliki gaji diatas UMK sehingga dinilai tidak tepat sasaran.

"Kami menerima data dari seluruh Pemda. Olehnya itu, hasil evaluasi kami menemukan banyak data yang harus dievaluasi dan kami beri batas waktu hingga akhir September tahun ini untuk dievaluasi dan divalidasi, harap seluruh kepada kepala daerah perhatikan," ujarnya

KPM dengan gaji di atas UMK sebanyak 435.653 penerima sembako dan 195.465 peserta PKH. Kemensos juga meris datang AHU sebanyak 9.169 KPM penerima sembako dan 1.165 KPM penerima PKH.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru