P3PD Dorong Peningkatan Kualitas Penyelenggara Pemerintahan Desa di Sulsel

Tim Sindomakassar
Selasa, 26 Sep 2023 17:49
P3PD Dorong Peningkatan Kualitas Penyelenggara Pemerintahan Desa di Sulsel
Suasana Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang diikuti dari Kota Makassar. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANDUNG - Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) resmi dibuka pada Kamis 21 September lalu. Kegiatan yang dipusatkan di Bandung, Jawa Barat ini diikuti 32 ibu kota provinsi di Indonesi, termasuk Kota Makassar.

P3PD dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa. Yakni dengan mendorong perangkat desa serta pengurus kelembagaan memiliki pemahaman manajemen kepemimpinan, kewirausahaan, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Di Kota Makassar, kegiatan ini diikuti secara daring dari tiga hotel, yaitu Hotel Harper Perintis, Hotel Best Western dan Hotel Ibis City Centre.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sulsel mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini. Sebab, semakin meningkatnya kapasitas aparatur desa maka itu artinya desa akan semakin siap meningkatkan statusnya sebagai ujung tombak Pembangunan.

Salah satu wujud komitmen pemerintah yaitu dialokasikannya dana desa sebagai dana transfer pemerintah yang menjadi salah satu sumber pendanaan di Desa. Total dana desa dari 2015 sampai 2022 sebesar Rp468,9 triliun.

"Terjadi kenaikan transfer dana desa dari tahun ke tahun, tercatat sejak tahun 2015 dialokasikan sebesar Rp20,67 triliun dan 2022 dana desa dialokasikan sebesar Rp68 triliun atau meningkat lebih dari 3 kali lipat dibandingkan tahun 2015. Dana Desa per Desa meningkat 3 kali lipat dari Rp280,3 juta per desa 2015 menjadi Rp907,1 juta per desa pada 2022. Perhatian besar pemerintah terhadap desa ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mempersempit ketimpangan antara desa dengan kota," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dari dana desa yang telah disalurkan, menunjang aktivitas ekonomi masyarakat dengan terbangunnya jalan desa sepanjang 311.656 km, jembatan sepanjang 1.602.227 m, pasar desa sebanyak 12.297 unit, BUMDes yang saat ini telah mencapai 47.128 unit, tambatan perahu sebanyak 7.420 unit, embung sebanyak 5.413 unit, irigasi sebanyak 572.8112 unit.

Serta penahan tanah sebesar 249.415 unit, disamping itu upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa telah di bangun sarana olahraga sebanyak 29.430 unit, air bersih 1.502.631 unit, MCK 444.465 unit, Polindes 14.462 unit, Drainase 45.827.627 Meter, Paud 66.727 kegiatan, Posyandu 42.388 Unit, Sumur 76.669 Unit.

"Kiranya penting bagi kita semua untuk berkomitmen meningkatkan pembangunan desa yang berkelanjutan, bukan saja dari segi pembangunan infrastruktur tapi juga dari segi pembangunan kualitas sumber daya di desa, karena pada dasarnya Sumber Daya dengan SDM yang unggul akan dapat mengelola keterbatasan SDA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan roda perekonomian di desa," kata Tito.

Dia menjelaskan, berdasarkan 37.429 data yang terhimpun dalam aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Epdeskel), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Tahun 2023, masih terdapat 6,78% Kepala Desa yang hanya menamatkan Pendidikan formal setingkat SMP, dengan mayoritas terbanyak yaitu 61,12% menamatkan Pendidikan formal setingkat SLTA (SMA/SMK).

"Memperhatikan data tersebut, hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam rangka mengakselerasi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa sejalan dengan peningkatan alokasi dana desa yang mengalami peningkatan tiap tahunnya. Oleh karena itu, Kemendagri dan Kementerian Desa-PDTT, bersama Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Keuangan, merancang sebuah P3PD, dengan tujuan memperkuat kapasitas kelembagaan Desa untuk meningkatkan kualitas belanja desa (pada lokasi-lokasi program)," tuturnya.

Melalui pelatihan peningkatan kapasitas ini, kepala desa dan perangkat desa, Ketua BPD, dan Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat memanfaatkan untuk memperoleh pengetahuan dan skill, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru