Kejari Enrekang Tetapkan PPK Pembangunan RS Pratama Sudu Jadi Tersangka
Aris Bafauzi
Sabtu, 14 Jan 2023 12:55
Kejari Enrekang menetapkan tesangka baru pada pembangunan RS Pratama Sudu. Foto: Istimewa
ENREKANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Mitra Pratama Sudu, Kecamatan Alla, Enrekang.
Dia adalah Haris Amin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga diamanahkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Informasi penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Enrekang, Andi Zainal.
"Ditetapkan tersangka, atas nama Haris Amin sebagai PPK dalam dugaan kasus Korupsi ini, sekaligus dirinya adalah Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Zainal.
Ditetapkannya Haris sebagai tersangka sudah cukup bukti, karena dirinya mengetahui jika bukan tenaga ahli yang diturunkan oleh PT Teknik Eksakta selaku Perusahaan desain konstruksi bangunan dalam proses pengerjaan. Namun, Haris tidak membatalkan kontrak tapi tetap melanjutkan pengerjaannya.
"Dirinya tahu jika bukan tenaga ahli yang dipakai, tapi tetap dilanjutkan pengerjaannya," tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Enrekang sudah menahan tiga tersangka dari PT Teknik Eksakta yang beralamat di Kota Makassar. Ketiganya yakni AAS, AW, dan MAH.
Kerugian Negara kurang lebih Rp287,8 juta dari total anggaran Rp584,2 juta tahun anggaran 2021. Kejari masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
Dia adalah Haris Amin, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga diamanahkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Informasi penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Enrekang, Andi Zainal.
"Ditetapkan tersangka, atas nama Haris Amin sebagai PPK dalam dugaan kasus Korupsi ini, sekaligus dirinya adalah Kuasa Pengguna Anggaran," ujar Zainal.
Ditetapkannya Haris sebagai tersangka sudah cukup bukti, karena dirinya mengetahui jika bukan tenaga ahli yang diturunkan oleh PT Teknik Eksakta selaku Perusahaan desain konstruksi bangunan dalam proses pengerjaan. Namun, Haris tidak membatalkan kontrak tapi tetap melanjutkan pengerjaannya.
"Dirinya tahu jika bukan tenaga ahli yang dipakai, tapi tetap dilanjutkan pengerjaannya," tambahnya.
Sebelumnya, Kejari Enrekang sudah menahan tiga tersangka dari PT Teknik Eksakta yang beralamat di Kota Makassar. Ketiganya yakni AAS, AW, dan MAH.
Kerugian Negara kurang lebih Rp287,8 juta dari total anggaran Rp584,2 juta tahun anggaran 2021. Kejari masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Minta Periksa Kadis PMD, SHCW Desak Polisi Tuntaskan Dugaan Korupsi PJU 14 Kades di Lutim
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan (PJU) di 14 desa se Luwu Timur mendapat perhatian dari sejumlah kalangan.
Kamis, 03 Okt 2024 17:45
Sulsel
Tiga Kades di Wotu Diduga Korupsi, Polisi Sebut Statusnya Sudah Ditingkatkan
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolres Luwu Timur telah memeriksa sebanyak tiga orang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 25 Sep 2024 10:43
Sulsel
Ketua DPRD Bantaeng Kalah dalam Sidang Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 M
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad kalah dalam sidang putusan praperadilan kasus korupsi Rp4,9 miliar.
Selasa, 13 Agu 2024 22:42
Sulsel
Pengunjukrasa Desak Kejaksaan dan Pengadilan Jeneponto Usut Mafia Pupuk
Lembaga Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (DPRD) Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi.
Selasa, 13 Agu 2024 09:56
News
Cegah Kasus Korupsi, KPK Dorong Penguatan APIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendorong penguatan peranan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah korupsi termasuk di wilayah Sulawesi Selatan.
Kamis, 18 Jul 2024 07:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
5
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
6
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa
7
Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI