Luwu Galakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Rabu, 04 Okt 2023 21:01
Luwu Galakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Sosialisasi dan kampanye rekomendasi perlindungan LP2B di Belopa. Foto: Chaeruddin/Sindo Makassar
Comment
Share
LUWU - Dinas Pertanian Kabupaten Luwu tengah menggalakan perlindungan lahan pertanian demi terjaganya pangan berkelanjutan.

Sosialisasi dan kampanye rekomendasi perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) berlangsung di Aula Hotel Borneo Belopa, Rabu (4/10).

Luwu merupakan salah satu dari 4 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang terpilih menggelar kegiatan ini. Tiga kabupaten lainnya yakni Toraja, Toraja Utara dan Soppeng.

Di kegiatan ini Dinas Pertanian, menghadirkan narasumber dari Direktorat Perlindungan dan Perluasan Lahan Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Kepala BPN/ATR Kabupaten Luwu, Asisten II Pemkab Luwu dan Dinas PUTR Kabupaten Luwu.



Peserta kegiatan diikuti oleh para camat, kepala desa/lurah, para Kepala BPP dan penyuluh pertanian dari 22 kecamatan se-Kabupaten Luwu

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Kabupaten Luwu karena Sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

“Alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan yang berimplikasi terhadap produksi pangan. Oleh karena itu, diperlukan Upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” katanya.

Ahyar menjelaskan, tidak dapat dipungkiri kemajuan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh iklim investasi daerah yang dibarengi dengan berbagai pembangunan di segala sektor yang membutuhkan lahan yang cukup luas.

“Menyikapi hal tersebut maka diharapkan para kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mengawal dan mensukseskan kegiatan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan untuk menghasilkan output data yang benar agar pencapaiannya dapat pula dirasakan oleh anak cucu generasi penerus bangsa,” paparnya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, Islamuddin menyampaikan tujuan kegiatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya melakukan perlindungan lahan pertanian.

“Diharapkan terwujudnya komitmen bersama seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Luwu dalam melakukan perlindungan lahan pertanian,” tuturnya

Sementara itu, Ir Surya Darma Thomas dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam paparan materinya menjelaskan bahwa potensi luas bahan baku sawah di kabupaten Luwu sejak tahun 2019 hingga 2023 mengalami peningkatan.



“Tahun 2019 tercatat 30.655,02 hektar dan tahun 2023 32.169,13 hektar. Terdapat penambahan 1.514,11 hektar,” ungkap Surya Darma.

Surya juga menjelaskan LP2B bertujuan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani.

"Program LP2B juga bertujuan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat, meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak, mempertahankan keseimbangan ekologis dan mewujudkan revitalisasi pertanian," tutup Surya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru