PT Masmindo Dwi Area Kompensasi 980 Hektare Lahan
Senin, 09 Okt 2023 14:52

Rapat bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
PALOPO - Sebanyak 980 hektare (Ha) lahan yang masuk konsesi kontrak karya PT Masmindo Dwi Area telah selesai dikompensasi pihak perusahaan hingga Oktober 2023.
External Relations Manager Masmindo Yudhi Purwandi menyampaikan, target pembebasan lahan mereka 1.434 hektare atau 10% dari luas kontrak karya PT Masmindo yaitu 14.390 hektare.
"Dari target itu, 980 hektare telah berhasil dikompensasi oleh perusahaan. Sementara sekitar 307,6 hektare teridentifikasi masih berada dalam pengelolaan warga masyarakat, dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut bersama Masmindo," sebutnya.
Yudhi juga membeberkan, di dalam target 1.434 hektare tersebut terdapat 181,2 hektare teridentifikasi merupakan tanah negara bebas dan tidak berada dalam penguasaan masyarakat.
Dijelaskan, 181,2 hektare tanah negara bebas berdasarkan hasil kajian dan peninjauan lapangan secara langsung ke lapangan oleh Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu pada Juli 2023 lalu, menyusul banyaknya klaim dan pengajuan dari warga masyarakat atas kepemilikan sejumlah tanah.
Disampaikan pula oleh Yudhi Purwandi, saat ini sejumlah peralatan tambang Masmindo sudah siap diangkut agar dapat segera memulai tahapan pembangunan dan penambangan.
"Untuk itu kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungannya untuk percepatan dan kelancaran proses mobilisasi dan konstruksi tambang," katanya.
"Hal ini akan terkait erat dengan upaya Perusahaan dalam mendorong pengembangan investasi di Luwu, dan sekaligus mengalirkan sejumlah besar manfaat bagi warga masyarakat di sekitar wilayah kerjanya," tutupnya.
Diketahui, PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) telah memasuki tahap akhir dalam penyelesaian kompensasi lahan. Target kompensasi lahan tersebut saat ini difokuskan pada dua desa yang berlokasi paling dekat dengan area tambang, yaitu Desa Ranteballa dan Desa Boneposi.
Dalam periode Oktober-November 2023 ini, perusahaan menargetkan proses pembersihan lahan (land clearing) dalam rangka persiapan konstruksi fasilitas tambang di sejumlah lahan yang sudah dikompensasi.
Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 136 Ayat 1 UU Minerba No. 3 Tahun 2020, Masmindo sebagai perusahaan pertambangan wajib menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini juga dikuatkan oleh Pasal 175 Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan.
External Relations Manager Masmindo Yudhi Purwandi menyampaikan, target pembebasan lahan mereka 1.434 hektare atau 10% dari luas kontrak karya PT Masmindo yaitu 14.390 hektare.
"Dari target itu, 980 hektare telah berhasil dikompensasi oleh perusahaan. Sementara sekitar 307,6 hektare teridentifikasi masih berada dalam pengelolaan warga masyarakat, dan saat ini sedang dalam proses lebih lanjut bersama Masmindo," sebutnya.
Yudhi juga membeberkan, di dalam target 1.434 hektare tersebut terdapat 181,2 hektare teridentifikasi merupakan tanah negara bebas dan tidak berada dalam penguasaan masyarakat.
Dijelaskan, 181,2 hektare tanah negara bebas berdasarkan hasil kajian dan peninjauan lapangan secara langsung ke lapangan oleh Tim Satuan Tugas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu pada Juli 2023 lalu, menyusul banyaknya klaim dan pengajuan dari warga masyarakat atas kepemilikan sejumlah tanah.
Disampaikan pula oleh Yudhi Purwandi, saat ini sejumlah peralatan tambang Masmindo sudah siap diangkut agar dapat segera memulai tahapan pembangunan dan penambangan.
"Untuk itu kami berharap semua pihak dapat memberikan dukungannya untuk percepatan dan kelancaran proses mobilisasi dan konstruksi tambang," katanya.
"Hal ini akan terkait erat dengan upaya Perusahaan dalam mendorong pengembangan investasi di Luwu, dan sekaligus mengalirkan sejumlah besar manfaat bagi warga masyarakat di sekitar wilayah kerjanya," tutupnya.
Diketahui, PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) telah memasuki tahap akhir dalam penyelesaian kompensasi lahan. Target kompensasi lahan tersebut saat ini difokuskan pada dua desa yang berlokasi paling dekat dengan area tambang, yaitu Desa Ranteballa dan Desa Boneposi.
Dalam periode Oktober-November 2023 ini, perusahaan menargetkan proses pembersihan lahan (land clearing) dalam rangka persiapan konstruksi fasilitas tambang di sejumlah lahan yang sudah dikompensasi.
Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 136 Ayat 1 UU Minerba No. 3 Tahun 2020, Masmindo sebagai perusahaan pertambangan wajib menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini juga dikuatkan oleh Pasal 175 Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan.
(MAN)
Berita Terkait

News
Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
MDA melaksanakan prosesi adat Mangngolo Ri Arajang di Kedatuan Luwu sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan peledakan (blasting) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Senin, 16 Jun 2025 14:06

Ekbis
Kunjungan Brimob ke MDA, Jamin Keamanan & Stabilitas Investasi di Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menerima kunjungan kehormatan dari Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Heru Novrianto, di kantor MDA.
Kamis, 29 Mei 2025 02:59

Sulsel
Kunjungi Site MDA, Danrem 141/Toddopuli Dorong Sinergi Pembangunan Berkelanjutan di Luwu
Komandan Korem (Danrem) 141/Toddopuli, Brigadir Jenderal TNI Andre Clift Rumbayan, melakukan kunjungan kehormatan ke area Proyek Awak Mas milik PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Senin, 26 Mei 2025 18:58

News
Jembatan Kadundung Rampung, Satu Lagi Kontribusi MDA untuk Infrastruktur Luwu
Terbaru, jembatan permanen di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, telah selesai dibangun dan mulai digunakan oleh warga sebagai jalur utama penghubung antara Bajo dan Latimojong.
Senin, 19 Mei 2025 17:20

News
MDA Audiensi Bupati Luwu, Perkuat Sinergi Kebut Operasional Proyek Awak Mas
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan audiensi perdana dengan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2024–2029, H. Patahudding dan Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang dilantik pada Februari lalu.
Sabtu, 10 Mei 2025 15:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

Cegah Rabies, DP2 Makassar Lakukan Vaksinasi Gratis di Puskesmas Kapasa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
3

19 Kantor Bank di Sulsel Tutup dalam Setahun, Ini Penyebabnya
4

Kasus Penganiayaan Jenetallasa Dialihkan ke Polsek Kelara, Begini Alasan Polisi
5

Cegah Rabies, DP2 Makassar Lakukan Vaksinasi Gratis di Puskesmas Kapasa