Pj Wali Kota Palopo Ingin Non ASN Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Chaeruddin
Selasa, 10 Okt 2023 21:18
Pj Wali Kota Palopo Ingin Non ASN Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Chaeruddin
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan mendaftarkan non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rencana ini disampaikan langsung Penjabat (PJ) Wali Kota Palopo, Asrul Sani pada (10/10).

Asrul mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel juga telah mendaftar seluruh non ASN maupun tenaga outsourcing sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, ia ingin menerapkan kebijakan itu di Kota Palopo.

"Tentu ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Palopo, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan. Jika itu memungkinkan kami laksanakan dilihat dari nilai iuran yang tidak terlalu besar Rp16.000 per orang dan itu akan kita kaji," janjinya.



Ini disampaikan Asrul Sani, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo di Ruang Kerja Wali Kota Palopo.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Makmur melaporkan terkait kondisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palopo.

Makmur berharap, bagaimana kepesertaan Pemerintah Kota sendiri agar dimaksimalkan. Termasuk non ASN banyak yang belum tercover yang seharusnya dianggarkan Pemerintah Kota Palopo.

"Berharap kolaborasi ini yang sedang kita butuhkan bagaimana agar teman-teman yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial semua bisa dicover," ujarnya.

"Tujuan dari program ini peningkatan kesejahteraan selain pekerja penerima upah. Kita berharap dengan tercover nya pekerja informal bisa mengatasi masalah kemiskinan ekstrem," tambah Makmur.

Menurut Makmur, pekerja informal ini banyak didominasi pekerja yang notabene penghasilannya sangat kecil serta rentan resiko kerja dan resiko miskin.



Ini pula sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 dan Inpres Nomor 4 terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Inpres Nomor 2 itu terkait dengan penganggaran dan regulasi.

"Terima kasih kepada Penjabat Wali Kota Palopo, yang memiliki keinginan meningkatkan kepesertaan pekerja kita baik sebagai penerima upah atau Non ASN maupun pekerja rentan," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru