8 Bulan Tanpa Gaji, Ratusan THL Satpol PP mengadu ke DPRD Maros

Najmi S Limonu
Jum'at, 20 Okt 2023 08:20
8 Bulan Tanpa Gaji, Ratusan THL Satpol PP mengadu ke DPRD Maros
Ratusan Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) di Kabupaten Pangkep, menyeruduk kantor DPRD, Kamis (19/10/2023) kemarin. Foto/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Ratusan Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) di Kabupaten Pangkep, menyeruduk kantor DPRD, Kamis (19/10/2023) kemarin.

Mereka melakukan aksi tersebut lantaran gaji yang tak kunjung dibayarkan selama 8 bulan. Aksi tersebut berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 11.00 - 13.00 Wita.

Massa aksi langsung diterima oleh Anggota DPRD Nurdin Mappiare, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asri dan Kasatpol PP dan Damkar, Idris Sira.

Peserta Aksi, berinisial YR mangaku terpaksa melakukan aksi ini. Pasalnya, gaji yang diharapkan cair pada Juni lalu, tak kunjung diterima.

"Aksi ini terpaksa dilakukan, ada honor yang tidak dibayarkan terhitung selama 8 bulan. Padahal kami tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya," katanya.

YR menyebutkan sebelumnya sudah pernah berdemonstrasi di Kantor BKAD Juni lalu. Sayangnya aksi tersebut tak membuahkan hasil, mereka terpaksa harus kembali dengan perasaan kecewa sebab tunggakan gaji tersebut kembali tidak bisa dibayarkan.

"Yang belum dibayarkan itu September - Desember 2022 dan Juli-Oktober 2023, totalnya 8 bulan," tuturnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Pangkep, Idris Sira menyebutkan ada 319 tenaga THL yang tercatat saat ini. Idris menjelaskan gaji THL tak dibayarkan sebab anggarannya digeser untuk kegiatan lain.

Anggaran itu, kata dia, sudah bergeser sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol Damkar. Meski demikian, dia memastikan gaji THL dapat dibayarkan dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, tunggakan gaji tahun 2022 sudah disahkan dan menjadi utang Pemda, dan sudah masuk di neraca keuangan, jadi bisa dibayarkan juga tahun ini," terangnya.

Kepala BKAD Pangkep, Asri menambahkan tahun 2022 pihaknya menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembayaran gaji THL. Selanjutnya untuk 2023, pihaknya menganggarkan Rp 1,8 miliar.

"2024 akan dikawal dan diberi anggaran 5 miliar, kami jamin tidak ada lagi tunggakan gaji," tambahnya.

Anggota DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara pun mendesak Pemda agar segera menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji THL. "Catat ini, gaji Damkar yang tertunggak selesai di perubahan 2023, saya tidak mau lagi ada masalah dengan gaji Damkar ini," terangnya.

Dia juga menyinggung Kasatpol PP dan Damkar agar mematangkan perencanaan keuangannya untuk 2024 mendatang.

"Saya minta pak kasat dimatangkan lagi perencanaannya untuk tahun 2024, jangan sampai situasi seperti ini tidak terulang. kasihan ini honorer, tidak makan," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru