8 Bulan Tanpa Gaji, Ratusan THL Satpol PP mengadu ke DPRD Maros
Jum'at, 20 Okt 2023 08:20
Ratusan Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) di Kabupaten Pangkep, menyeruduk kantor DPRD, Kamis (19/10/2023) kemarin. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Ratusan Tenaga Harian Lepas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran ( Damkar) di Kabupaten Pangkep, menyeruduk kantor DPRD, Kamis (19/10/2023) kemarin.
Mereka melakukan aksi tersebut lantaran gaji yang tak kunjung dibayarkan selama 8 bulan. Aksi tersebut berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 11.00 - 13.00 Wita.
Massa aksi langsung diterima oleh Anggota DPRD Nurdin Mappiare, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asri dan Kasatpol PP dan Damkar, Idris Sira.
Peserta Aksi, berinisial YR mangaku terpaksa melakukan aksi ini. Pasalnya, gaji yang diharapkan cair pada Juni lalu, tak kunjung diterima.
"Aksi ini terpaksa dilakukan, ada honor yang tidak dibayarkan terhitung selama 8 bulan. Padahal kami tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya," katanya.
YR menyebutkan sebelumnya sudah pernah berdemonstrasi di Kantor BKAD Juni lalu. Sayangnya aksi tersebut tak membuahkan hasil, mereka terpaksa harus kembali dengan perasaan kecewa sebab tunggakan gaji tersebut kembali tidak bisa dibayarkan.
"Yang belum dibayarkan itu September - Desember 2022 dan Juli-Oktober 2023, totalnya 8 bulan," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Pangkep, Idris Sira menyebutkan ada 319 tenaga THL yang tercatat saat ini. Idris menjelaskan gaji THL tak dibayarkan sebab anggarannya digeser untuk kegiatan lain.
Anggaran itu, kata dia, sudah bergeser sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol Damkar. Meski demikian, dia memastikan gaji THL dapat dibayarkan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, tunggakan gaji tahun 2022 sudah disahkan dan menjadi utang Pemda, dan sudah masuk di neraca keuangan, jadi bisa dibayarkan juga tahun ini," terangnya.
Kepala BKAD Pangkep, Asri menambahkan tahun 2022 pihaknya menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembayaran gaji THL. Selanjutnya untuk 2023, pihaknya menganggarkan Rp 1,8 miliar.
"2024 akan dikawal dan diberi anggaran 5 miliar, kami jamin tidak ada lagi tunggakan gaji," tambahnya.
Anggota DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara pun mendesak Pemda agar segera menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji THL. "Catat ini, gaji Damkar yang tertunggak selesai di perubahan 2023, saya tidak mau lagi ada masalah dengan gaji Damkar ini," terangnya.
Dia juga menyinggung Kasatpol PP dan Damkar agar mematangkan perencanaan keuangannya untuk 2024 mendatang.
"Saya minta pak kasat dimatangkan lagi perencanaannya untuk tahun 2024, jangan sampai situasi seperti ini tidak terulang. kasihan ini honorer, tidak makan," tutupnya.
Mereka melakukan aksi tersebut lantaran gaji yang tak kunjung dibayarkan selama 8 bulan. Aksi tersebut berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 11.00 - 13.00 Wita.
Massa aksi langsung diterima oleh Anggota DPRD Nurdin Mappiare, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Asri dan Kasatpol PP dan Damkar, Idris Sira.
Peserta Aksi, berinisial YR mangaku terpaksa melakukan aksi ini. Pasalnya, gaji yang diharapkan cair pada Juni lalu, tak kunjung diterima.
"Aksi ini terpaksa dilakukan, ada honor yang tidak dibayarkan terhitung selama 8 bulan. Padahal kami tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya," katanya.
YR menyebutkan sebelumnya sudah pernah berdemonstrasi di Kantor BKAD Juni lalu. Sayangnya aksi tersebut tak membuahkan hasil, mereka terpaksa harus kembali dengan perasaan kecewa sebab tunggakan gaji tersebut kembali tidak bisa dibayarkan.
"Yang belum dibayarkan itu September - Desember 2022 dan Juli-Oktober 2023, totalnya 8 bulan," tuturnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Pangkep, Idris Sira menyebutkan ada 319 tenaga THL yang tercatat saat ini. Idris menjelaskan gaji THL tak dibayarkan sebab anggarannya digeser untuk kegiatan lain.
Anggaran itu, kata dia, sudah bergeser sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol Damkar. Meski demikian, dia memastikan gaji THL dapat dibayarkan dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang, tunggakan gaji tahun 2022 sudah disahkan dan menjadi utang Pemda, dan sudah masuk di neraca keuangan, jadi bisa dibayarkan juga tahun ini," terangnya.
Kepala BKAD Pangkep, Asri menambahkan tahun 2022 pihaknya menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembayaran gaji THL. Selanjutnya untuk 2023, pihaknya menganggarkan Rp 1,8 miliar.
"2024 akan dikawal dan diberi anggaran 5 miliar, kami jamin tidak ada lagi tunggakan gaji," tambahnya.
Anggota DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara pun mendesak Pemda agar segera menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji THL. "Catat ini, gaji Damkar yang tertunggak selesai di perubahan 2023, saya tidak mau lagi ada masalah dengan gaji Damkar ini," terangnya.
Dia juga menyinggung Kasatpol PP dan Damkar agar mematangkan perencanaan keuangannya untuk 2024 mendatang.
"Saya minta pak kasat dimatangkan lagi perencanaannya untuk tahun 2024, jangan sampai situasi seperti ini tidak terulang. kasihan ini honorer, tidak makan," tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Tunaikan Janji, 4.639 PPPK Paruh Waktu Terima SK
Sebanyak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Des 2025 18:55
Sulsel
Bupati Maros Larang Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Berlebihan
Melalui surat imbauan resmi yang bernomor bernomor: 100.3.4.2/2/SATPOL PP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melarang adanya perayaan yang bersifat hura-hura.
Selasa, 30 Des 2025 16:10
News
RSUD Camba Beroperasi, Siap Layani Rujukan dan Pasien Lintas Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros AS Chaidir Syam, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 17:59
News
Rencana Digitalisasi di RSUD Camba, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Bupati Maros, Chaidir Syam melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 16:07
Sulsel
TACB Maros Rekomendasikan 13 Objek Menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros merekomendasikan 13 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya tidak bergerak peringkat Kabupaten oleh Bupati.
Minggu, 21 Des 2025 19:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas