Gowa Catat Kontribusi Pajak Tertinggi di KPP Pratama Bantaeng
Selasa, 24 Okt 2023 16:22

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Foto/Herni Amir
GOWA - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Hal ini karena Kabupaten Gowa menjadi penerimaan pajak yang tertinggi di antara empat kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng. Antara lain, Jeneponto, Takalar, dan Bantaeng.
"Penerimaan pajak dari Kabupaten Gowa di 2021 sebesar 51%, dan 49,5% di 2022," terang Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sungguminasa, Yudi Sanjaya pada Kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara SKPD dan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa.
Menurut Yudi, Kabupaten Gowa memang secara perekonomian jauh lebih maju, serta didukung dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang pesat.
"Mudah-mudahan seterusnya akan terus maju terus sukses ke depan, sehingga kesejahteraan masyarakat lebih bisa ditingkatkan lagi," harapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan PKP, serta Pemotongan atau Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi instansi pemerintah. Sehingga perlu diadakan sosialisasi mengenai peraturan ini.
Selain hal tersebut di atas peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan pemungutan pajak bagi instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa yang melakukan pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah. Sehingga dapat mendukung gerakan nasional non tunai yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada bendahara penerimaan di lingkup Pemkab Gowa. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi mengenai mekanisme perpajakan agar para bendahara di SKPD, dan desa lebih profesional dan patuh dalam mengelola keuangan dan perpajakan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri serta mendorong transparansi dan efisiensi belanja instansi pemerintah dengan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak sebagai penyedia barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah," terang Abd Karim dalam sambutannya.
Diharapkan lanjut Abd Karim, dengan kegiatan sosialisasi ini para bendahara SKPD dan desa dalam melaksanakan perhitungan, pemotongan, sampai dalam melakukan penyetoran pajak benar-benar sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam melakukan pembayaran pajak kepada pihak ketiga di akhir tahun.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Sungguminasa dan seluruh tim yang telah meluangkan waktu untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kewajiban perpajakan kepada para bendahara pengeluaran SKPD dan desa agar dapat meningkatkan kepatuhan dan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak," sambungnya.
Tambah Abd Karim yang juga Kepala BPKD Kabupaten Gowa ini, penerimaan sektor pajak memberikan dampak yang sangat besar terhadap pembangunan di Indonesia khususnya di kabupaten Gowa.
"Pajak penerimaan daerah ini nantinya akan masuk ke dana bagi hasil yang juga akan kembali ke daerah. Maka semakin besar pajak yang kita kumpul dan disetorkan maka semakin besar pula dana bagi hasil yang dikembalikan khususnya untuk pembangunan Kabupaten Gowa," pungkasnya.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, dan Narasumber dari KPP Pratama Bantaeng.
Hal ini karena Kabupaten Gowa menjadi penerimaan pajak yang tertinggi di antara empat kabupaten di wilayah kerja KPP Pratama Bantaeng. Antara lain, Jeneponto, Takalar, dan Bantaeng.
"Penerimaan pajak dari Kabupaten Gowa di 2021 sebesar 51%, dan 49,5% di 2022," terang Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sungguminasa, Yudi Sanjaya pada Kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara SKPD dan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa.
Menurut Yudi, Kabupaten Gowa memang secara perekonomian jauh lebih maju, serta didukung dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berkembang pesat.
"Mudah-mudahan seterusnya akan terus maju terus sukses ke depan, sehingga kesejahteraan masyarakat lebih bisa ditingkatkan lagi," harapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK/2019 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan PKP, serta Pemotongan atau Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi instansi pemerintah. Sehingga perlu diadakan sosialisasi mengenai peraturan ini.
Selain hal tersebut di atas peraturan ini juga mengatur mengenai ketentuan pemungutan pajak bagi instansi pemerintah daerah, dan instansi pemerintah desa yang melakukan pembelanjaan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah. Sehingga dapat mendukung gerakan nasional non tunai yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat.
Sementara, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada bendahara penerimaan di lingkup Pemkab Gowa. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi mengenai mekanisme perpajakan agar para bendahara di SKPD, dan desa lebih profesional dan patuh dalam mengelola keuangan dan perpajakan.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri serta mendorong transparansi dan efisiensi belanja instansi pemerintah dengan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak sebagai penyedia barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah," terang Abd Karim dalam sambutannya.
Diharapkan lanjut Abd Karim, dengan kegiatan sosialisasi ini para bendahara SKPD dan desa dalam melaksanakan perhitungan, pemotongan, sampai dalam melakukan penyetoran pajak benar-benar sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Sehingga dapat meminimalisir kesalahan dalam melakukan pembayaran pajak kepada pihak ketiga di akhir tahun.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPP Pratama Bantaeng dan KP2KP Sungguminasa dan seluruh tim yang telah meluangkan waktu untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kewajiban perpajakan kepada para bendahara pengeluaran SKPD dan desa agar dapat meningkatkan kepatuhan dan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak," sambungnya.
Tambah Abd Karim yang juga Kepala BPKD Kabupaten Gowa ini, penerimaan sektor pajak memberikan dampak yang sangat besar terhadap pembangunan di Indonesia khususnya di kabupaten Gowa.
"Pajak penerimaan daerah ini nantinya akan masuk ke dana bagi hasil yang juga akan kembali ke daerah. Maka semakin besar pajak yang kita kumpul dan disetorkan maka semakin besar pula dana bagi hasil yang dikembalikan khususnya untuk pembangunan Kabupaten Gowa," pungkasnya.
Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gowa, Inspektur Daerah Kabupaten Gowa, dan Narasumber dari KPP Pratama Bantaeng.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Gowa Salurkan Bantuan ke Kelompok Rentan di Bajeng
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Sabtu, 07 Jun 2025 12:27

Sulsel
Beri Bantuan, PKK Gowa Fokus Penanganan Stunting di Somba Opu
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah bersama jajarannya kembali memberikan bantuan kepada keluarga dengan anak stunting.
Sabtu, 07 Jun 2025 05:35

Sulsel
Momentum Iduladha, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial dengan meneladani nilai-nilai pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS.
Jum'at, 06 Jun 2025 20:01

News
Hari Lingkungan Hidup, SPJM Tanam 5.000 Pohon Endemik di Gowa
SPJM berkontribusi dengan menyalurkan 5.000 bibit untuk ditanam di Denassa Botanical Garden, Gowa. Menariknya, yang ditanam adalah bibit pohon endemik.
Kamis, 05 Jun 2025 16:04

Sulsel
Beautiful Malino Kembali Digelar Juli 2025, Angkat Tema Colours of Culture
Event tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa yang bertajuk Beautiful Malino akan kembali dilaksanakan pada 9-13 Juli 2025. Kegiatan akan dipusatkan di Hutan Pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong.
Kamis, 05 Jun 2025 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Institute & ITB Jalin Kerja Sama Strategis: Pertukaran Dosen hingga Riset Bersama
2

Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
3

Bersama Kabarharkam Polri, Walkot Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat SMADA 88 Makassar
4

Wujud Kepedulian Moment Idul Adha, Pegadaian Makassar Salurkan 80 Ekor Hewan Kurban
5

Empat Kantor Wilayah Sembelih 8 Sapi untuk Berbagi Kebahagiaan Idul Adha
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kalla Institute & ITB Jalin Kerja Sama Strategis: Pertukaran Dosen hingga Riset Bersama
2

Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
3

Bersama Kabarharkam Polri, Walkot Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat SMADA 88 Makassar
4

Wujud Kepedulian Moment Idul Adha, Pegadaian Makassar Salurkan 80 Ekor Hewan Kurban
5

Empat Kantor Wilayah Sembelih 8 Sapi untuk Berbagi Kebahagiaan Idul Adha