Bupati Amran Serahkan Ranperda APBD Wajo 2024 ke Dewan
Selasa, 31 Okt 2023 19:02
DPRD Wajo menerima pengajuan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (31/10/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
(TRI)
Berita Terkait
Makassar City
APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Kamis, 01 Okt 2026 06:32
Sulsel
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
PT. Wajo Energy Jaya (WEJ) bersama Pansus DPRD Wajo kunjungi kantor PT Pertagas Niaga, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).
Selasa, 29 Sep 2026 16:10
Sulsel
Bupati Wajo Turun Tangan, SPBU se-Wajo Sepakat Terapkan Ganjil Genap Atasi Antrean Panjang BBM
Seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Wajo berkomitmen menerapkan sistem ganjil genap di tengah antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sabtu, 26 Sep 2026 11:06
Sulsel
SiLPA Bertambah Rp219 Miliar, Pemkot Makassar Lakukan Penyesuaian
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar bertambah sekitar Rp219 miliar setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 24 Sep 2026 06:08
Sulsel
Bupati Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas DPRD Bantaeng
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (15/9/2026).
Selasa, 15 Sep 2026 22:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kepemimpinan dan Pengawasan Sektor Keuangan