Bupati Amran Serahkan Ranperda APBD Wajo 2024 ke Dewan
Selasa, 31 Okt 2023 19:02

DPRD Wajo menerima pengajuan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (31/10/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43

Sulsel
Bupati Andi Rosman Kukuhkan 1.520 Pengurus Koperasi Merah Putih di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman bersama wakilnya dr Baso Rahmanuddin menghadiri pengukuhan serentak pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten Wajo.
Kamis, 11 Sep 2025 10:09

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
APBD Perubahan 2025 Gowa Fokus Layanan Publik dan Ekonomi
Perubahan APBD 2025 Kabupaten Gowa akan memfokuskan pada upaya penguatan program daerah periode 2025-2030. Khususnya pada peningkatan kualitas layanan publik hingga pemulihan ekonomi.
Sabtu, 06 Sep 2025 11:01

Sulsel
Bupati Andi Rosman Terima Kunjungan BPK Bahas Audit PAD Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa (2/9/2025).
Rabu, 03 Sep 2025 10:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
4

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
5

Walkot Appi Siapkan 6 Bus untuk Suporter Nonton Laga PSM Makassar vs Persija