Bupati Amran Serahkan Ranperda APBD Wajo 2024 ke Dewan
Selasa, 31 Okt 2023 19:02
DPRD Wajo menerima pengajuan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (31/10/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Komitmen Lakukan Pencegahan Korupsi di Lingkup Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan komitmennya untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Kamis, 09 Jul 2026 18:29
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Sulsel
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan segera memeriksa mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Sainal Hayat soal kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses Anggota DPRD Wajo tahun 2023
Rabu, 20 Mei 2026 13:44
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
2
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
2
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
5
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia