Bupati Amran Serahkan Ranperda APBD Wajo 2024 ke Dewan
Reza Pahlevi
Selasa, 31 Okt 2023 19:02
DPRD Wajo menerima pengajuan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (31/10/2023).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024 dari Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Wakil II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo untuk tahun anggaran 2024 terlebih dahulu akan dibahas di DPRD Wajo.
"Ranperda APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 yang diserahkan pada hari ini merupakan hasil formulasi dari kumpulan seluruh Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah nantinya akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Wajo," ujarnya.
Sementara Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 merupakan kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran SKPD yang berdasarkan pada sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah (RKP) dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
"Selanjutnya tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati dalam nota kesepakatan antara bupati dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus kemarin, sehingga RAPBD merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurut Amran, secara umum anggaran pendapatan daerah tahun 2024 yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,468 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp172 miliar lebih.
Sekaitan dengan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.
"Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM)," ungkapnya.
Oleh karena itu, Kata Amran Mahmud, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.
"Belanja daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 1.433 triliun lebih," tandasnya
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda ke Kemendagri
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (26/08/2024).
Senin, 26 Agu 2024 21:45
Sulsel
DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2024 dalam Rapat Paripurna
DPRD Provinsi bersama Pemprov Sulsel melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang perubahan KUA TA 2024 dan Perubahan PPAS TA 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel pada Kamis (22/08/2024). Dok DPRD Sulsel
Kamis, 22 Agu 2024 22:32
Sulsel
APBD Perubahan 2024 Kabupaten Maros Turun Rp4 Miliar
Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Ketua Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua Haeriah Rahman dan Fatmawati menandatangani berita acara persetujuan bersama
Rabu, 14 Agu 2024 18:00
Sulsel
Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Senin, 12 Agu 2024 22:02
Sulsel
DPRD Sulsel Godok Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda ekspose rancangan perda di DPRD Sulsel pada Selasa (09/07/2024).
Selasa, 09 Jul 2024 19:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada