DPMPTSPK Maros Gandeng BakTI untuk Finalisasi Perbup Pembentukan ULDK
Rabu, 08 Nov 2023 11:53
Pemkab Maros melalui DPMPTSPK menggandeng BaKTI melakukan finalisasi penyusunan Perbup tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Maros. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera akan melakukan finalisasi penyusunan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Maros.
Sebab hal tersebut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros bersama BaKTI mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Maros.
Pembahasan dilakukan bersama Forum Disabilitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Bakti dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kafe Al Fayyadh, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan kegiatan dalam menyusun Perbup ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal mewujudkan Kabupaten Maros yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. "Untuk persamaan persepsi, harapannya dengan adanya ULD Ketenagakerjaan ini mampu menjadi wadah bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk berdaya saing di dunia kerja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Program MAMPU di Yayasan BaKTI, Lusi Palulungan mengungkapkan, setelah harmonisasi Perbup ULD Ketenagakerjaan dengan Kemenkumham, telah menghasilkan titik terang dalam finalisasi Perbup ini. Pihaknya sangat mengapresiasi Perbup tersebut, semoga segera ditetapkan.
"Selain kesiapan Pemerintah Kabupaten Maros dalam ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, yang menjadi tantangan juga bagaimana kesiapan teman disabilitas agar lebih percaya diri dengan potensi yang dimiliki saat menghadapi dunia kerja," sebutnya.
Sementara itu, Analis Produk Hukum Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris menjelaskan, rapat finalisasi Perbup ini diadakan setelah Harmonisasi dengan Kemenkumham. Upaya selanjutnya, Pemkab Maros akan memfasilitasi Perbup ULD Ketenagakerjaan ke Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah Hasil dari Biro Hukum Keluar maka Hasil Perbup pun akan ditetapkan. Kami akan mengupayakan Penetapan Perbup ini sebelum Bulan Desember, karena akan ada pengukuhan pengurus ULD Ketenagakerjaan bertepatan hari Disabilitas tanggal 03 Desember 2023," jelas Rizki.
Ia juga menyampaikan, setelah dibentuk ULD Ketenagakerjaan nanti koordinator ULD Ketenagakerjaan akan merekrut tenaga pendamping bagi penyandang Disabilitas saat dilapangan kerja. Dalam Perbup yang akan diusung juga membahas ketersediaan pengembangan kompetensi bagi anggota ULD Ketenagakerjaan dalam optimal menangani kemungkinan permasalahan yang akan muncul bagi penyandang disabilitas.
"Seperti merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi," sebutnya.
Selain itu, menyediakan pendampingan pada tenaga kerja penyandang Disabilitas dan mengoordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk Penyandang Disabilitas.
"Kendala perancangan Perbup karena ada beberapa peraturan Permenaker No 21 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan kondisi di Daerah, seperti kriteria pendamping disabilitasi. Sehingga Pemkab formulasikan lebih sederhana agar bisa menyesuaikan kemampuan di Daerah," pungkasnya.
Sebab hal tersebut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros bersama BaKTI mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Maros.
Pembahasan dilakukan bersama Forum Disabilitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Bakti dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kafe Al Fayyadh, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan kegiatan dalam menyusun Perbup ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal mewujudkan Kabupaten Maros yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. "Untuk persamaan persepsi, harapannya dengan adanya ULD Ketenagakerjaan ini mampu menjadi wadah bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk berdaya saing di dunia kerja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Program MAMPU di Yayasan BaKTI, Lusi Palulungan mengungkapkan, setelah harmonisasi Perbup ULD Ketenagakerjaan dengan Kemenkumham, telah menghasilkan titik terang dalam finalisasi Perbup ini. Pihaknya sangat mengapresiasi Perbup tersebut, semoga segera ditetapkan.
"Selain kesiapan Pemerintah Kabupaten Maros dalam ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, yang menjadi tantangan juga bagaimana kesiapan teman disabilitas agar lebih percaya diri dengan potensi yang dimiliki saat menghadapi dunia kerja," sebutnya.
Sementara itu, Analis Produk Hukum Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris menjelaskan, rapat finalisasi Perbup ini diadakan setelah Harmonisasi dengan Kemenkumham. Upaya selanjutnya, Pemkab Maros akan memfasilitasi Perbup ULD Ketenagakerjaan ke Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah Hasil dari Biro Hukum Keluar maka Hasil Perbup pun akan ditetapkan. Kami akan mengupayakan Penetapan Perbup ini sebelum Bulan Desember, karena akan ada pengukuhan pengurus ULD Ketenagakerjaan bertepatan hari Disabilitas tanggal 03 Desember 2023," jelas Rizki.
Ia juga menyampaikan, setelah dibentuk ULD Ketenagakerjaan nanti koordinator ULD Ketenagakerjaan akan merekrut tenaga pendamping bagi penyandang Disabilitas saat dilapangan kerja. Dalam Perbup yang akan diusung juga membahas ketersediaan pengembangan kompetensi bagi anggota ULD Ketenagakerjaan dalam optimal menangani kemungkinan permasalahan yang akan muncul bagi penyandang disabilitas.
"Seperti merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi," sebutnya.
Selain itu, menyediakan pendampingan pada tenaga kerja penyandang Disabilitas dan mengoordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk Penyandang Disabilitas.
"Kendala perancangan Perbup karena ada beberapa peraturan Permenaker No 21 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan kondisi di Daerah, seperti kriteria pendamping disabilitasi. Sehingga Pemkab formulasikan lebih sederhana agar bisa menyesuaikan kemampuan di Daerah," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Jalan Mamminasata di Maros Dilanjut, Rp80 M Disiapkan untuk Pembebasan Lahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan pada tahun ini.
Selasa, 07 Jul 2026 22:51
Sulsel
Rayakan HUT ke-67, Maros Terima Bantuan Infrastruktur, Masjid, dan UMKM
Pemerintah Kabupaten Maros memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros secara sederhana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selasa, 07 Jul 2026 15:38
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
Sulsel
OPD Berprestasi Terima Penghargaan pada Rangkaian HUT ke-67 Maros
Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang menunjukkan kinerja terbaik sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Maros.
Senin, 06 Jul 2026 10:05
Sulsel
Maros Peringati HUT ke-67 dengan Zikir, Jalan Santai, dan Rapat Paripurna
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah kegiatan sederhana untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros.
Selasa, 30 Jun 2026 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mudassir Hasri Gani Resmi Sandang Doktor Administrasi Publik, Angkat Isu Pemekaran Desa di Takalar
2
Lewat Smartfren Run 2026, XLSMART Jaga Kedekatan dengan Pelanggan
3
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
4
Proyek Duplikasi Jembatan Maros Dimulai, Ditarget Rampung Agustus 2027
5
BRI Perkuat Transformasi, Dividen Tembus Rekor Rp52,1 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mudassir Hasri Gani Resmi Sandang Doktor Administrasi Publik, Angkat Isu Pemekaran Desa di Takalar
2
Lewat Smartfren Run 2026, XLSMART Jaga Kedekatan dengan Pelanggan
3
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
4
Proyek Duplikasi Jembatan Maros Dimulai, Ditarget Rampung Agustus 2027
5
BRI Perkuat Transformasi, Dividen Tembus Rekor Rp52,1 Triliun