DPMPTSPK Maros Gandeng BakTI untuk Finalisasi Perbup Pembentukan ULDK
Rabu, 08 Nov 2023 11:53

Pemkab Maros melalui DPMPTSPK menggandeng BaKTI melakukan finalisasi penyusunan Perbup tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Maros. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera akan melakukan finalisasi penyusunan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Maros.
Sebab hal tersebut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros bersama BaKTI mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Maros.
Pembahasan dilakukan bersama Forum Disabilitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Bakti dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kafe Al Fayyadh, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan kegiatan dalam menyusun Perbup ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal mewujudkan Kabupaten Maros yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. "Untuk persamaan persepsi, harapannya dengan adanya ULD Ketenagakerjaan ini mampu menjadi wadah bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk berdaya saing di dunia kerja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Program MAMPU di Yayasan BaKTI, Lusi Palulungan mengungkapkan, setelah harmonisasi Perbup ULD Ketenagakerjaan dengan Kemenkumham, telah menghasilkan titik terang dalam finalisasi Perbup ini. Pihaknya sangat mengapresiasi Perbup tersebut, semoga segera ditetapkan.
"Selain kesiapan Pemerintah Kabupaten Maros dalam ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, yang menjadi tantangan juga bagaimana kesiapan teman disabilitas agar lebih percaya diri dengan potensi yang dimiliki saat menghadapi dunia kerja," sebutnya.
Sementara itu, Analis Produk Hukum Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris menjelaskan, rapat finalisasi Perbup ini diadakan setelah Harmonisasi dengan Kemenkumham. Upaya selanjutnya, Pemkab Maros akan memfasilitasi Perbup ULD Ketenagakerjaan ke Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah Hasil dari Biro Hukum Keluar maka Hasil Perbup pun akan ditetapkan. Kami akan mengupayakan Penetapan Perbup ini sebelum Bulan Desember, karena akan ada pengukuhan pengurus ULD Ketenagakerjaan bertepatan hari Disabilitas tanggal 03 Desember 2023," jelas Rizki.
Ia juga menyampaikan, setelah dibentuk ULD Ketenagakerjaan nanti koordinator ULD Ketenagakerjaan akan merekrut tenaga pendamping bagi penyandang Disabilitas saat dilapangan kerja. Dalam Perbup yang akan diusung juga membahas ketersediaan pengembangan kompetensi bagi anggota ULD Ketenagakerjaan dalam optimal menangani kemungkinan permasalahan yang akan muncul bagi penyandang disabilitas.
"Seperti merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi," sebutnya.
Selain itu, menyediakan pendampingan pada tenaga kerja penyandang Disabilitas dan mengoordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk Penyandang Disabilitas.
"Kendala perancangan Perbup karena ada beberapa peraturan Permenaker No 21 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan kondisi di Daerah, seperti kriteria pendamping disabilitasi. Sehingga Pemkab formulasikan lebih sederhana agar bisa menyesuaikan kemampuan di Daerah," pungkasnya.
Sebab hal tersebut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros bersama BaKTI mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Maros.
Pembahasan dilakukan bersama Forum Disabilitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Bakti dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kafe Al Fayyadh, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan kegiatan dalam menyusun Perbup ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal mewujudkan Kabupaten Maros yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. "Untuk persamaan persepsi, harapannya dengan adanya ULD Ketenagakerjaan ini mampu menjadi wadah bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk berdaya saing di dunia kerja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Program MAMPU di Yayasan BaKTI, Lusi Palulungan mengungkapkan, setelah harmonisasi Perbup ULD Ketenagakerjaan dengan Kemenkumham, telah menghasilkan titik terang dalam finalisasi Perbup ini. Pihaknya sangat mengapresiasi Perbup tersebut, semoga segera ditetapkan.
"Selain kesiapan Pemerintah Kabupaten Maros dalam ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, yang menjadi tantangan juga bagaimana kesiapan teman disabilitas agar lebih percaya diri dengan potensi yang dimiliki saat menghadapi dunia kerja," sebutnya.
Sementara itu, Analis Produk Hukum Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris menjelaskan, rapat finalisasi Perbup ini diadakan setelah Harmonisasi dengan Kemenkumham. Upaya selanjutnya, Pemkab Maros akan memfasilitasi Perbup ULD Ketenagakerjaan ke Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah Hasil dari Biro Hukum Keluar maka Hasil Perbup pun akan ditetapkan. Kami akan mengupayakan Penetapan Perbup ini sebelum Bulan Desember, karena akan ada pengukuhan pengurus ULD Ketenagakerjaan bertepatan hari Disabilitas tanggal 03 Desember 2023," jelas Rizki.
Ia juga menyampaikan, setelah dibentuk ULD Ketenagakerjaan nanti koordinator ULD Ketenagakerjaan akan merekrut tenaga pendamping bagi penyandang Disabilitas saat dilapangan kerja. Dalam Perbup yang akan diusung juga membahas ketersediaan pengembangan kompetensi bagi anggota ULD Ketenagakerjaan dalam optimal menangani kemungkinan permasalahan yang akan muncul bagi penyandang disabilitas.
"Seperti merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi," sebutnya.
Selain itu, menyediakan pendampingan pada tenaga kerja penyandang Disabilitas dan mengoordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk Penyandang Disabilitas.
"Kendala perancangan Perbup karena ada beberapa peraturan Permenaker No 21 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan kondisi di Daerah, seperti kriteria pendamping disabilitasi. Sehingga Pemkab formulasikan lebih sederhana agar bisa menyesuaikan kemampuan di Daerah," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Aksi Demonstrasi di Maros Berjalan Damai, Massa Tuntut 9 Poin
Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Maros, Senin (1/9/2025).
Senin, 01 Sep 2025 19:49

Sulsel
Antisipasi Demo, Sekolah di Lima Kecamatan di Maros Lakukan Pembelajaran Online
Dinas Pendidikan Kabupaten Maros memberlakukan sistem belajar dari rumah (BDR) selama dua hari di lima kecamatan, yakni Mandai, Turikale, Maros Baru, Marusu, dan Lau.
Minggu, 31 Agu 2025 16:05

News
Pertamina & Komunitas KALEB Kenalkan Bahasa Isyarat di Sekolah Bitung
Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung berkolaborasi dengan Komunitas Tuli Peduli Bitung (KALEB) menggelar kegiatan edukatif bertajuk “KALEB GOES TO SCHOOL”.
Jum'at, 29 Agu 2025 14:54

News
Maros Raih Penghargaan BPOM Berkat Kinerja Baik Awasi Obat dan Makanan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas kinerja baik dalam pengawasan obat dan makanan.
Kamis, 28 Agu 2025 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
3

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
4

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo
5

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
3

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
4

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo
5

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar