DPMPTSPK Maros Gandeng BakTI untuk Finalisasi Perbup Pembentukan ULDK
Rabu, 08 Nov 2023 11:53

Pemkab Maros melalui DPMPTSPK menggandeng BaKTI melakukan finalisasi penyusunan Perbup tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Maros. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera akan melakukan finalisasi penyusunan Peraturan Bupati tentang pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Maros.
Sebab hal tersebut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros bersama BaKTI mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Maros.
Pembahasan dilakukan bersama Forum Disabilitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Bakti dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kafe Al Fayyadh, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan kegiatan dalam menyusun Perbup ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal mewujudkan Kabupaten Maros yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. "Untuk persamaan persepsi, harapannya dengan adanya ULD Ketenagakerjaan ini mampu menjadi wadah bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk berdaya saing di dunia kerja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Program MAMPU di Yayasan BaKTI, Lusi Palulungan mengungkapkan, setelah harmonisasi Perbup ULD Ketenagakerjaan dengan Kemenkumham, telah menghasilkan titik terang dalam finalisasi Perbup ini. Pihaknya sangat mengapresiasi Perbup tersebut, semoga segera ditetapkan.
"Selain kesiapan Pemerintah Kabupaten Maros dalam ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, yang menjadi tantangan juga bagaimana kesiapan teman disabilitas agar lebih percaya diri dengan potensi yang dimiliki saat menghadapi dunia kerja," sebutnya.
Sementara itu, Analis Produk Hukum Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris menjelaskan, rapat finalisasi Perbup ini diadakan setelah Harmonisasi dengan Kemenkumham. Upaya selanjutnya, Pemkab Maros akan memfasilitasi Perbup ULD Ketenagakerjaan ke Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah Hasil dari Biro Hukum Keluar maka Hasil Perbup pun akan ditetapkan. Kami akan mengupayakan Penetapan Perbup ini sebelum Bulan Desember, karena akan ada pengukuhan pengurus ULD Ketenagakerjaan bertepatan hari Disabilitas tanggal 03 Desember 2023," jelas Rizki.
Ia juga menyampaikan, setelah dibentuk ULD Ketenagakerjaan nanti koordinator ULD Ketenagakerjaan akan merekrut tenaga pendamping bagi penyandang Disabilitas saat dilapangan kerja. Dalam Perbup yang akan diusung juga membahas ketersediaan pengembangan kompetensi bagi anggota ULD Ketenagakerjaan dalam optimal menangani kemungkinan permasalahan yang akan muncul bagi penyandang disabilitas.
"Seperti merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi," sebutnya.
Selain itu, menyediakan pendampingan pada tenaga kerja penyandang Disabilitas dan mengoordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk Penyandang Disabilitas.
"Kendala perancangan Perbup karena ada beberapa peraturan Permenaker No 21 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan kondisi di Daerah, seperti kriteria pendamping disabilitasi. Sehingga Pemkab formulasikan lebih sederhana agar bisa menyesuaikan kemampuan di Daerah," pungkasnya.
Sebab hal tersebut Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Maros bersama BaKTI mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan Kabupaten Maros.
Pembahasan dilakukan bersama Forum Disabilitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros, Bakti dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Kafe Al Fayyadh, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Nuryadi menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan kegiatan dalam menyusun Perbup ULD Ketenagakerjaan di Kabupaten Maros.
Hal ini menjadi komitmen bersama dalam mengawal mewujudkan Kabupaten Maros yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas. "Untuk persamaan persepsi, harapannya dengan adanya ULD Ketenagakerjaan ini mampu menjadi wadah bagi penyandang Disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk berdaya saing di dunia kerja," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Program MAMPU di Yayasan BaKTI, Lusi Palulungan mengungkapkan, setelah harmonisasi Perbup ULD Ketenagakerjaan dengan Kemenkumham, telah menghasilkan titik terang dalam finalisasi Perbup ini. Pihaknya sangat mengapresiasi Perbup tersebut, semoga segera ditetapkan.
"Selain kesiapan Pemerintah Kabupaten Maros dalam ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas, yang menjadi tantangan juga bagaimana kesiapan teman disabilitas agar lebih percaya diri dengan potensi yang dimiliki saat menghadapi dunia kerja," sebutnya.
Sementara itu, Analis Produk Hukum Kabupaten Maros, Muhammad Rizki Idris menjelaskan, rapat finalisasi Perbup ini diadakan setelah Harmonisasi dengan Kemenkumham. Upaya selanjutnya, Pemkab Maros akan memfasilitasi Perbup ULD Ketenagakerjaan ke Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Setelah Hasil dari Biro Hukum Keluar maka Hasil Perbup pun akan ditetapkan. Kami akan mengupayakan Penetapan Perbup ini sebelum Bulan Desember, karena akan ada pengukuhan pengurus ULD Ketenagakerjaan bertepatan hari Disabilitas tanggal 03 Desember 2023," jelas Rizki.
Ia juga menyampaikan, setelah dibentuk ULD Ketenagakerjaan nanti koordinator ULD Ketenagakerjaan akan merekrut tenaga pendamping bagi penyandang Disabilitas saat dilapangan kerja. Dalam Perbup yang akan diusung juga membahas ketersediaan pengembangan kompetensi bagi anggota ULD Ketenagakerjaan dalam optimal menangani kemungkinan permasalahan yang akan muncul bagi penyandang disabilitas.
"Seperti merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak atas pekerjaan Penyandang Disabilitas, memberikan informasi kepada pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi," sebutnya.
Selain itu, menyediakan pendampingan pada tenaga kerja penyandang Disabilitas dan mengoordinasikan ULD Ketenagakerjaan, pemberi kerja, dan tenaga kerja dalam pemenuhan dan penyediaan alat bantu kerja untuk Penyandang Disabilitas.
"Kendala perancangan Perbup karena ada beberapa peraturan Permenaker No 21 Tahun 2020 yang tidak sesuai dengan kondisi di Daerah, seperti kriteria pendamping disabilitasi. Sehingga Pemkab formulasikan lebih sederhana agar bisa menyesuaikan kemampuan di Daerah," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
21.458 Keluarga di Maros Terima Bantuan Beras 20 Kg
Sebanyak 21.458 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Maros akan menerima bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog Cabang Makassar.
Kamis, 17 Jul 2025 16:17

Makassar City
38 Siswa Asal Maros Dikirim ke Makassar untuk Sekolah Rakyat
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Suwardi Sawedi mengatakan, pengiriman siswa ini merupakan tahap awal untuk sekolah rintisan.
Rabu, 16 Jul 2025 16:29

Sulsel
Gunakan Helikopter, Bupati Maros Bersama TNI-POLRI Pantau Cuaca
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Dandim Letkol Arm Agung Yuhono dan Kapolres AKBP Douglas Mahendrajaya melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter
Rabu, 09 Jul 2025 12:25

News
Wagub Sulsel Ajak Masyarakat Maros Jaga Warisan Budaya Lewat Gau Maraja
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menghadiri malam puncak Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros sekaligus membuka secara resmi Festival Gau Maraja
Jum'at, 04 Jul 2025 14:18

Sulsel
Bapenda Maros Luncurkan Identitas Visual Baru Transformasi Pelayanan Publik
Bapenda Kabupaten Maros resmi meluncurkan logo barunya. Ini merupakan upaya Bapenda memperkuat citra dan kinerja kelembagaan, sekaligus langkah mentransformasi pelayanan publik yang lebih modern.
Senin, 30 Jun 2025 14:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
3

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
4

7 Fraksi DPRD Setuju Ranperda RPJMD 2025-2029 Dibahas Lebih Lanjut
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital