Wabup Gowa: Bukan Mogok Kerja di RSUD Syekh Yusuf
Selasa, 07 Nov 2023 12:00
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menekankan tidak ada pemogokon kerja yang dilakukan oleh dokter maupun tenaga kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Foto/Herni Amir
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menekankan tidak ada pemogokon kerja yang dilakukan oleh dokter maupun tenaga kersehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Penekanan ini dijelaskan oleh Abdul Rauf saat memantau pelayanan RSUD Syekh Yusuf, Selasa (7/11).
"Pertama tidak ada mogok kerja kemarin, hanya kebetulan beberapa dokter pada pagi hari menemui Dirut RSUD untuk mendiskusikan beberapa hal. Setelah itu kembali bertugas," jelas Karaeng Kio sapaan Wakil Bupati Gowa ini.
Hal ini turut dibenarkan oleh Dirut RSUD Syekh Yusuf drg Rahmawati terkait kejadian kemarin yang ramai dikatakan dokter dan nakes melakukan pemogokan kerja.
"Kemarin itu layanan kami tetap jalan, rawat inap, IGD, ICU semuanya jalan tidak ada kendala . Untuk poli sebagian terkendala karena beberapa dokter melakukan pertemuan dengan kami Direksi RSUD Syekh Yusuf. Inilah kemudian berkembang dikatakan dokter dan nakes kami melakukan pemogokan kerja," tambahnya.
Wakil Bupati Gowa memastikan hari ini layanan RSUD akan kembali normal dan tidak lagi terjadi kendala layanan pasien seperti kemarin.
"Alhamdulillah hari ini sudah terlayani dengan baik semua, kami juga sudah rapat kemarin bersama dokter, admin dan tenaga kesehatan. Kami sudah berdiskusi dan bersepakat tidak akan ada gangguan terhadap layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Syekh Yusuf. Hari ini saya datang memantau dan alhamdulillah semuanya berjalan normal," ungkap Abd Rauf.
Menanggapi terkait keluhan jasa pelayanan yang belum terbayarkan yang sekaligus menjadi permasalahan dokter dan nakes menemui Dirut RSUD Syekh Yusuf kemarin juga dijelaskan oleh pasangan dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
"Jasa pelayanan yang menjadi hak dokter maupun nakes belum dibayarkan sehingga mereka mempertayakan ke Dirut RSUD Syekh Yusuf," tambahnya.
Belum terbayarkan beberapa bulan ini dikarenakan aturan dasar sebagai landasan pembayaran masih dalam proses penyelesaian di Bagian Hukum.
"Aturan sebagai dasar hukum pembayaran jasa pelayanan ini sementara berproses. Sudah ada di Bagian Hukum dan sementara dalam penyelesaian. Segera setelah Perbup ini selesai maka jasa medik akan dibayarkan. Semuanya telah selesai clean dan clear," tegas Kr Kio.
"Pertama tidak ada mogok kerja kemarin, hanya kebetulan beberapa dokter pada pagi hari menemui Dirut RSUD untuk mendiskusikan beberapa hal. Setelah itu kembali bertugas," jelas Karaeng Kio sapaan Wakil Bupati Gowa ini.
Hal ini turut dibenarkan oleh Dirut RSUD Syekh Yusuf drg Rahmawati terkait kejadian kemarin yang ramai dikatakan dokter dan nakes melakukan pemogokan kerja.
"Kemarin itu layanan kami tetap jalan, rawat inap, IGD, ICU semuanya jalan tidak ada kendala . Untuk poli sebagian terkendala karena beberapa dokter melakukan pertemuan dengan kami Direksi RSUD Syekh Yusuf. Inilah kemudian berkembang dikatakan dokter dan nakes kami melakukan pemogokan kerja," tambahnya.
Wakil Bupati Gowa memastikan hari ini layanan RSUD akan kembali normal dan tidak lagi terjadi kendala layanan pasien seperti kemarin.
"Alhamdulillah hari ini sudah terlayani dengan baik semua, kami juga sudah rapat kemarin bersama dokter, admin dan tenaga kesehatan. Kami sudah berdiskusi dan bersepakat tidak akan ada gangguan terhadap layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Syekh Yusuf. Hari ini saya datang memantau dan alhamdulillah semuanya berjalan normal," ungkap Abd Rauf.
Menanggapi terkait keluhan jasa pelayanan yang belum terbayarkan yang sekaligus menjadi permasalahan dokter dan nakes menemui Dirut RSUD Syekh Yusuf kemarin juga dijelaskan oleh pasangan dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
"Jasa pelayanan yang menjadi hak dokter maupun nakes belum dibayarkan sehingga mereka mempertayakan ke Dirut RSUD Syekh Yusuf," tambahnya.
Belum terbayarkan beberapa bulan ini dikarenakan aturan dasar sebagai landasan pembayaran masih dalam proses penyelesaian di Bagian Hukum.
"Aturan sebagai dasar hukum pembayaran jasa pelayanan ini sementara berproses. Sudah ada di Bagian Hukum dan sementara dalam penyelesaian. Segera setelah Perbup ini selesai maka jasa medik akan dibayarkan. Semuanya telah selesai clean dan clear," tegas Kr Kio.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Tanam 10 Ribu Pohon, Bupati Gowa Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Hutan dan Pegunungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan Gerakan Rehabilitasi dan Penghijauan Hutan, dengan menanam 10.000 pohon serentak di sembilan kecamatan dataran tinggi Kabupaten Gowa.
Sabtu, 20 Des 2025 16:28
Sulsel
Sinergi Pemkab Gowa dan Bank Mandiri Perkuat Daya Saing UMKM
Salah satu upaya konkret diwujudkan melalui penyerahan 50 unit bantuan gerobak UMKM hasil sinergi Pemkab Gowa dengan PT Bank Mandiri, yang dilaksanakan di Pujasera RTH Syekh Yusuf Discovery, Rabu (17/12).
Kamis, 18 Des 2025 15:55
Sulsel
HAB ke-80, Bupati Gowa Ajak Kemenag Perkuat Pelayanan Umat
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Kick Off Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-80 Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Kamis (18/12).
Kamis, 18 Des 2025 15:00
Sulsel
Bupati Gowa Pastikan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Jalan di Biringbulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya di wilayah dataran tinggi.
Rabu, 17 Des 2025 14:01
Sulsel
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyerahkan sebanyak 720 bidang sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat di Kecamatan Biringbulu, Selasa (16/12).
Rabu, 17 Des 2025 10:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pria 61 Tahun di Jeneponto Ditangkap Polisi
2
Apresiasi Pelanggan, PLN Icon Plus Gelar Nobar di Makassar
3
Daftar Mutasi Terbaru Polda Sulsel, 21 Pejabat Bergeser
4
PT CLM dan Basarnas Tutup Pelatihan SAR, 23 Peserta Siap Perkuat ERT di Lutim
5
Direksi dan Relawan PLN Kawal Pemulihan Layanan Publik di Aceh