Wabup Gowa: Bukan Mogok Kerja di RSUD Syekh Yusuf
Selasa, 07 Nov 2023 12:00
Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menekankan tidak ada pemogokon kerja yang dilakukan oleh dokter maupun tenaga kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Foto/Herni Amir
GOWA - Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menekankan tidak ada pemogokon kerja yang dilakukan oleh dokter maupun tenaga kersehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Penekanan ini dijelaskan oleh Abdul Rauf saat memantau pelayanan RSUD Syekh Yusuf, Selasa (7/11).
"Pertama tidak ada mogok kerja kemarin, hanya kebetulan beberapa dokter pada pagi hari menemui Dirut RSUD untuk mendiskusikan beberapa hal. Setelah itu kembali bertugas," jelas Karaeng Kio sapaan Wakil Bupati Gowa ini.
Hal ini turut dibenarkan oleh Dirut RSUD Syekh Yusuf drg Rahmawati terkait kejadian kemarin yang ramai dikatakan dokter dan nakes melakukan pemogokan kerja.
"Kemarin itu layanan kami tetap jalan, rawat inap, IGD, ICU semuanya jalan tidak ada kendala . Untuk poli sebagian terkendala karena beberapa dokter melakukan pertemuan dengan kami Direksi RSUD Syekh Yusuf. Inilah kemudian berkembang dikatakan dokter dan nakes kami melakukan pemogokan kerja," tambahnya.
Wakil Bupati Gowa memastikan hari ini layanan RSUD akan kembali normal dan tidak lagi terjadi kendala layanan pasien seperti kemarin.
"Alhamdulillah hari ini sudah terlayani dengan baik semua, kami juga sudah rapat kemarin bersama dokter, admin dan tenaga kesehatan. Kami sudah berdiskusi dan bersepakat tidak akan ada gangguan terhadap layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Syekh Yusuf. Hari ini saya datang memantau dan alhamdulillah semuanya berjalan normal," ungkap Abd Rauf.
Menanggapi terkait keluhan jasa pelayanan yang belum terbayarkan yang sekaligus menjadi permasalahan dokter dan nakes menemui Dirut RSUD Syekh Yusuf kemarin juga dijelaskan oleh pasangan dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
"Jasa pelayanan yang menjadi hak dokter maupun nakes belum dibayarkan sehingga mereka mempertayakan ke Dirut RSUD Syekh Yusuf," tambahnya.
Belum terbayarkan beberapa bulan ini dikarenakan aturan dasar sebagai landasan pembayaran masih dalam proses penyelesaian di Bagian Hukum.
"Aturan sebagai dasar hukum pembayaran jasa pelayanan ini sementara berproses. Sudah ada di Bagian Hukum dan sementara dalam penyelesaian. Segera setelah Perbup ini selesai maka jasa medik akan dibayarkan. Semuanya telah selesai clean dan clear," tegas Kr Kio.
"Pertama tidak ada mogok kerja kemarin, hanya kebetulan beberapa dokter pada pagi hari menemui Dirut RSUD untuk mendiskusikan beberapa hal. Setelah itu kembali bertugas," jelas Karaeng Kio sapaan Wakil Bupati Gowa ini.
Hal ini turut dibenarkan oleh Dirut RSUD Syekh Yusuf drg Rahmawati terkait kejadian kemarin yang ramai dikatakan dokter dan nakes melakukan pemogokan kerja.
"Kemarin itu layanan kami tetap jalan, rawat inap, IGD, ICU semuanya jalan tidak ada kendala . Untuk poli sebagian terkendala karena beberapa dokter melakukan pertemuan dengan kami Direksi RSUD Syekh Yusuf. Inilah kemudian berkembang dikatakan dokter dan nakes kami melakukan pemogokan kerja," tambahnya.
Wakil Bupati Gowa memastikan hari ini layanan RSUD akan kembali normal dan tidak lagi terjadi kendala layanan pasien seperti kemarin.
"Alhamdulillah hari ini sudah terlayani dengan baik semua, kami juga sudah rapat kemarin bersama dokter, admin dan tenaga kesehatan. Kami sudah berdiskusi dan bersepakat tidak akan ada gangguan terhadap layanan kesehatan bagi pasien di RSUD Syekh Yusuf. Hari ini saya datang memantau dan alhamdulillah semuanya berjalan normal," ungkap Abd Rauf.
Menanggapi terkait keluhan jasa pelayanan yang belum terbayarkan yang sekaligus menjadi permasalahan dokter dan nakes menemui Dirut RSUD Syekh Yusuf kemarin juga dijelaskan oleh pasangan dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini.
"Jasa pelayanan yang menjadi hak dokter maupun nakes belum dibayarkan sehingga mereka mempertayakan ke Dirut RSUD Syekh Yusuf," tambahnya.
Belum terbayarkan beberapa bulan ini dikarenakan aturan dasar sebagai landasan pembayaran masih dalam proses penyelesaian di Bagian Hukum.
"Aturan sebagai dasar hukum pembayaran jasa pelayanan ini sementara berproses. Sudah ada di Bagian Hukum dan sementara dalam penyelesaian. Segera setelah Perbup ini selesai maka jasa medik akan dibayarkan. Semuanya telah selesai clean dan clear," tegas Kr Kio.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Percepat Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mempercepat penyelesaian sertifikasi aset tanah milik daerah melalui kolaborasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selasa, 12 Mei 2026 16:50
Sulsel
DWP Gowa Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Melalui Dongeng
Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gowa bersama Pokja Bunda PAUD Gowa menggelar kegiatan mendongeng bertema “Dengan Dongeng Aku Pintar, Aku Cerdas” di TK Pertiwi Sungguminasa, Senin (11/5).
Selasa, 12 Mei 2026 10:10
Sulsel
Pemkab Gowa Siap Tindaklanjuti Catatan DPRD atas LKPJ Bupati 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa akan menjadikan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah.
Selasa, 12 Mei 2026 10:04
Sulsel
Hari Buruh 2026, Pemkab Gowa Perkuat Perlindungan dan Peran Pekerja
Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan peran pekerja dan buruh sebagai salah satu penggerak utama pembangunan daerah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 16:43
News
Pemkab Gowa Perkuat Pengelolaan Irigasi dan Tata Tanam Hadapi Ancaman El Nino
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendorong kolaborasi antar daerah dalam menghadapi perubahan iklim, khususnya ancaman El Nino yang berdampak pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Jum'at, 08 Mei 2026 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi