Kejari Maros Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara
Jum'at, 01 Des 2023 07:38

Kejaksaan Negeri Maros memusnahkan barang bukti dari belasan perkara. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana umum, Kamis 30 November. Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejari Maros, Jalan Ratulangi Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo.
Wahyudi Husodo menjelaskan, barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inchraht.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara Undnag-Undang kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara Undang-Undang darurat berupa senjata tajam (sajam)," jelasnya.
Dia menjelaskan, jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 5,9688 gram, tembakau sintetis 5,0238 gram dan obat putih logo Y 582 butir.
"Juga ada sajam barupa badik, parang, anak busur, kunci inggris, kunci obeng brg bukti lainnya berupa hp, flashdisk, tas slempang dan perlengkapan narkotika," ungkapnya.
Barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang berisi air kemudian diblender.
Sementara untuk sajam dan benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu, dipotong dengan menggunakan mesin gurinda serta dibakar.
Dia menambahkan kalau selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Maros telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, mulai bulan Mei 2023, selanjutnya Agustus 2023 dan bulan November 2023.
"Dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 152,7253 gram, obat-obatan berlogo Y sebanyak 10.850 butir dan tembakau sintetis seberat 5,0238 gram," pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti perkara pidana umum ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo.
Wahyudi Husodo menjelaskan, barang yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang statusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inchraht.
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 18 perkara sejak bulan Agustus 2023 hingga November 2023 dengan rincian 11 perkara narkotika, 2 perkara Undnag-Undang kesehatan, 2 perkara pencurian dan 3 perkara Undang-Undang darurat berupa senjata tajam (sajam)," jelasnya.
Dia menjelaskan, jenis barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 5,9688 gram, tembakau sintetis 5,0238 gram dan obat putih logo Y 582 butir.
"Juga ada sajam barupa badik, parang, anak busur, kunci inggris, kunci obeng brg bukti lainnya berupa hp, flashdisk, tas slempang dan perlengkapan narkotika," ungkapnya.
Barang bukti sabu-sabu dan obat-obatan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam blender yang berisi air kemudian diblender.
Sementara untuk sajam dan benda lainnya dihancurkan dengan menggunakan palu, dipotong dengan menggunakan mesin gurinda serta dibakar.
Dia menambahkan kalau selama tahun 2023, Kejaksaan Negeri Maros telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, mulai bulan Mei 2023, selanjutnya Agustus 2023 dan bulan November 2023.
"Dengan total barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 152,7253 gram, obat-obatan berlogo Y sebanyak 10.850 butir dan tembakau sintetis seberat 5,0238 gram," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Maros Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Belanja Internet Diskominfo
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros.
Selasa, 01 Jul 2025 20:12

Sulsel
Eks Kabid di Diskominfo Maros Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Belanja Internet
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi menetapkan MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja internet Command Center tahun anggaran 2021 hingga 2023 pada Dinas Kominfo.
Senin, 23 Jun 2025 19:12

Sulsel
Kejari Maros Sosialisasi Jaga Desa ke 80 Kades
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menggelar sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada 80 kepala desa dan operator desa se-Kabupaten Maros, Selasa (29/4/2025).
Selasa, 29 Apr 2025 14:38

Sulsel
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Maros Tunggu Audit BPKP
Kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Maros terus bergulir.
Kamis, 24 Apr 2025 14:57

Sulsel
Kejari Maros Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Tenaga Outsourcing BPKA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Rabu, 26 Mar 2025 18:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Puji Gedung Imigrasi Makassar, Wamen Silmy Karim: Ini Berkelas
2

Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
3

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
4

LPS: Indeks Menabung Konsumen Menguat pada Juni 2025
5

Database Agen dan Polis Diluncurkan, Industri Asuransi Masuki Era Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Puji Gedung Imigrasi Makassar, Wamen Silmy Karim: Ini Berkelas
2

Polisi Tak Kunjung Temukan Pelaku Penembakan Pengacara di Bone
3

Super Brand Day! IM3 Platinum & Erajaya Digital Tawarkan Bundling Ekslusif di Makassar
4

LPS: Indeks Menabung Konsumen Menguat pada Juni 2025
5

Database Agen dan Polis Diluncurkan, Industri Asuransi Masuki Era Baru