Tetapkan 2 Tersangka, Polres Gowa Masih Buru Pelaku Utama Pembusuran Bocah di Buttadidi
Tim Sindomakassar
Sabtu, 16 Des 2023 16:13
Bocah MA (6) korban pembusuran diduga geng motor di Buttadidi, Gowa. Foto: IST
GOWA - Polres Gowa akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembusuran bocah MA 6 tahun di Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua orang ini)," kata AKP Bahtiar saat dihubungi pada Sabtu (16/12).
Hanya saja, dua orang tersangka ini bukan pelaku utama. AKP Bahtiar menuturkan, yang bersangkutan masih dalam tahap pengajaran.
"Bukan (pelaku utama), sementata kami kerjar pelaku utama. Tapi dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena sebagian busur dia yang bawa," ujarnya.
AKP Bahtiar belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari geng motor.
"Mereka sekelompok orang, tapi kalau dikatakan geng motor, belum bisa. Karena baru dua orang kami amankan, sementara kami lakukan penelusuran terus," jelasnya.
Kasus ini terjadi di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari. Kronologinya ayah korban, Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Korban yang mendengarnya, bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya. Namun tiba-tiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melepaskan anak panah busur yang mengenai pipi kiri MA.
Penasehat Hukum korban, Arjuna Rasjid telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi tersebut. Namun belum ada jawaban.
"Kami sudah layangkan surat. Nanti kalau tidak ada jawaban real, mungkin kami tempuh strategi hukum lainnya," jelas Arjuna dari LBH Yodha Batara Gowa ini.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua orang ini)," kata AKP Bahtiar saat dihubungi pada Sabtu (16/12).
Hanya saja, dua orang tersangka ini bukan pelaku utama. AKP Bahtiar menuturkan, yang bersangkutan masih dalam tahap pengajaran.
"Bukan (pelaku utama), sementata kami kerjar pelaku utama. Tapi dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena sebagian busur dia yang bawa," ujarnya.
AKP Bahtiar belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari geng motor.
"Mereka sekelompok orang, tapi kalau dikatakan geng motor, belum bisa. Karena baru dua orang kami amankan, sementara kami lakukan penelusuran terus," jelasnya.
Kasus ini terjadi di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari. Kronologinya ayah korban, Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Korban yang mendengarnya, bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya. Namun tiba-tiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melepaskan anak panah busur yang mengenai pipi kiri MA.
Penasehat Hukum korban, Arjuna Rasjid telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi tersebut. Namun belum ada jawaban.
"Kami sudah layangkan surat. Nanti kalau tidak ada jawaban real, mungkin kami tempuh strategi hukum lainnya," jelas Arjuna dari LBH Yodha Batara Gowa ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Gowa: Paslon Terjerat Pidana jika Libatkan Perangkat Desa & ASN dalam Kampanye
Bawaslu Kabupaten Gowa menegaskan potensi pidana pada pelibatan perangkat desa dalam kegiatan kampanye Pikada 2024.
Sabtu, 19 Okt 2024 17:41
Sulsel
Beredar Flayer Aura Paket dengan Irma di Pilkada Gowa 2024
Beredar flayer Amir Uskara berpaket dengan Irmawati Haeruddin di Pilkada Gowa. Flayer ini memunculkan foto AU dengan Irma dihiasi tulisan besar AURA 2024.
Senin, 05 Agu 2024 14:48
Sulsel
2 Orang Diamankan, Polisi Buru Pelaku Pembusuran Bocah di Gowa
Polres Gowa sedang memburu pelaku pembusuran bocah 6 tahun MA di Lingkungan Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu. Kejadiannya di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari.
Minggu, 03 Des 2023 21:21
Sulsel
Pembusuran di Gowa Ada Lagi, Korbannya Anak Kecil 6 Tahun
Terbaru korbannya ialah anak kecil bernama MA (5) asal Buttadidi, Kelurahan Mawang, Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kejadiannya pada Ahad (3/11) dini hari tadi.
Minggu, 03 Des 2023 19:41
Sulsel
Memanas! Sengketa Lahan di Desa Mata Allo-Sokkolia Gowa, Warga Saling Klaim Punya Sertifikat
Perdebatan pun tak terhindarkan, apalagi mereka sama-sama merasa memiliki atas hak tanah tersebut. Total sekira 15 hektar tanah yang bersengketa. Belum lagi kedua pihak sama-sama membawa parang yang diikat di pinggangnya.
Minggu, 26 Nov 2023 21:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024