Tetapkan 2 Tersangka, Polres Gowa Masih Buru Pelaku Utama Pembusuran Bocah di Buttadidi
Sabtu, 16 Des 2023 16:13

Bocah MA (6) korban pembusuran diduga geng motor di Buttadidi, Gowa. Foto: IST
GOWA - Polres Gowa akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembusuran bocah MA 6 tahun di Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua orang ini)," kata AKP Bahtiar saat dihubungi pada Sabtu (16/12).
Hanya saja, dua orang tersangka ini bukan pelaku utama. AKP Bahtiar menuturkan, yang bersangkutan masih dalam tahap pengajaran.
"Bukan (pelaku utama), sementata kami kerjar pelaku utama. Tapi dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena sebagian busur dia yang bawa," ujarnya.
AKP Bahtiar belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari geng motor.
"Mereka sekelompok orang, tapi kalau dikatakan geng motor, belum bisa. Karena baru dua orang kami amankan, sementara kami lakukan penelusuran terus," jelasnya.
Kasus ini terjadi di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari. Kronologinya ayah korban, Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Korban yang mendengarnya, bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya. Namun tiba-tiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melepaskan anak panah busur yang mengenai pipi kiri MA.
Penasehat Hukum korban, Arjuna Rasjid telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi tersebut. Namun belum ada jawaban.
"Kami sudah layangkan surat. Nanti kalau tidak ada jawaban real, mungkin kami tempuh strategi hukum lainnya," jelas Arjuna dari LBH Yodha Batara Gowa ini.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua orang ini)," kata AKP Bahtiar saat dihubungi pada Sabtu (16/12).
Hanya saja, dua orang tersangka ini bukan pelaku utama. AKP Bahtiar menuturkan, yang bersangkutan masih dalam tahap pengajaran.
"Bukan (pelaku utama), sementata kami kerjar pelaku utama. Tapi dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena sebagian busur dia yang bawa," ujarnya.
AKP Bahtiar belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari geng motor.
"Mereka sekelompok orang, tapi kalau dikatakan geng motor, belum bisa. Karena baru dua orang kami amankan, sementara kami lakukan penelusuran terus," jelasnya.
Kasus ini terjadi di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari. Kronologinya ayah korban, Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Korban yang mendengarnya, bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya. Namun tiba-tiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melepaskan anak panah busur yang mengenai pipi kiri MA.
Penasehat Hukum korban, Arjuna Rasjid telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi tersebut. Namun belum ada jawaban.
"Kami sudah layangkan surat. Nanti kalau tidak ada jawaban real, mungkin kami tempuh strategi hukum lainnya," jelas Arjuna dari LBH Yodha Batara Gowa ini.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54

News
Puluhan Anggota Geng Motor Serang Warga Secara Brutal Mayoritas Pelajar
Puluhan anggota geng motor yang serang warga di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (20/7/2025) dini hari, berhasil diringkus polisi.
Senin, 21 Jul 2025 22:13

News
Tebas Warga dengan Parang, Puluhan Anggota Geng Motor Ditangkap
Polisi menangkap puluhan anggota geng motor yang menjadi pelaku penyerangan pada tiga lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (20/6/2025) dini hari kemarin
Senin, 21 Jul 2025 20:52

News
Polisi Amankan Delapan Remaja Anggota Geng Motor Usai Serang Warga
Polisi mengamankan delapan orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Opu Daeng Risadju, Kecamatan Mamajang, Makassar, pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Senin, 21 Jul 2025 16:50

News
Waspada Geng Motor Berulah Lagi, Tebas Warga dengan Parang
Geng Motor palaku aksi kriminalitas jalanan berulah lagi. Warga ditebas dengan menggunakan parang dan busur panah.
Kejadian itu berlangsung di tiga lokasi, di Kota Makassar, Minggu (20/7/2025) dini hari.
Minggu, 20 Jul 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
3

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
4

Di Balik Suksesnya Musda Hanura Sulsel, Ini Dia Sosok Arsitek Sang Jenderal
5

Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

In Memoriam Azwar Hasan, Akademisi Yang Tidak Biasa
2

Kopi, Canda, Merdeka! Cara Komunitas Warkop 183 Peringati HUT RI ke-80
3

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Dewas BUMD Makassar Dibuka, Ini Syaratnya
4

Di Balik Suksesnya Musda Hanura Sulsel, Ini Dia Sosok Arsitek Sang Jenderal
5

Anggota DPRD Makassar Dukung Rencana Festival Budaya Satu Bulan Penuh