Tetapkan 2 Tersangka, Polres Gowa Masih Buru Pelaku Utama Pembusuran Bocah di Buttadidi
Sabtu, 16 Des 2023 16:13
Bocah MA (6) korban pembusuran diduga geng motor di Buttadidi, Gowa. Foto: IST
GOWA - Polres Gowa akhirnya menetapkan dua tersangka kasus pembusuran bocah MA 6 tahun di Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua orang ini)," kata AKP Bahtiar saat dihubungi pada Sabtu (16/12).
Hanya saja, dua orang tersangka ini bukan pelaku utama. AKP Bahtiar menuturkan, yang bersangkutan masih dalam tahap pengajaran.
"Bukan (pelaku utama), sementata kami kerjar pelaku utama. Tapi dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena sebagian busur dia yang bawa," ujarnya.
AKP Bahtiar belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari geng motor.
"Mereka sekelompok orang, tapi kalau dikatakan geng motor, belum bisa. Karena baru dua orang kami amankan, sementara kami lakukan penelusuran terus," jelasnya.
Kasus ini terjadi di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari. Kronologinya ayah korban, Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Korban yang mendengarnya, bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya. Namun tiba-tiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melepaskan anak panah busur yang mengenai pipi kiri MA.
Penasehat Hukum korban, Arjuna Rasjid telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi tersebut. Namun belum ada jawaban.
"Kami sudah layangkan surat. Nanti kalau tidak ada jawaban real, mungkin kami tempuh strategi hukum lainnya," jelas Arjuna dari LBH Yodha Batara Gowa ini.
Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua orang yang diamankan sebelumnya, kini resmi menjadi tersangka. Keduanya ialah AS (21) dan TD (22).
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka (dua orang ini)," kata AKP Bahtiar saat dihubungi pada Sabtu (16/12).
Hanya saja, dua orang tersangka ini bukan pelaku utama. AKP Bahtiar menuturkan, yang bersangkutan masih dalam tahap pengajaran.
"Bukan (pelaku utama), sementata kami kerjar pelaku utama. Tapi dapat dimintai pertanggung jawaban pidana. Karena sebagian busur dia yang bawa," ujarnya.
AKP Bahtiar belum bisa memastikan apakah tersangka merupakan bagian dari geng motor.
"Mereka sekelompok orang, tapi kalau dikatakan geng motor, belum bisa. Karena baru dua orang kami amankan, sementara kami lakukan penelusuran terus," jelasnya.
Kasus ini terjadi di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari. Kronologinya ayah korban, Syarif Dg Pasang sedang melakukan bongkar muat ayam potong di depan rumahnya.
Korban yang mendengarnya, bergegas membuka pintu rumah untuk melihat ayahnya. Namun tiba-tiba melintas segerombolan pengendara sepeda motor di depan rumah korban, kemudian melepaskan anak panah busur yang mengenai pipi kiri MA.
Penasehat Hukum korban, Arjuna Rasjid telah menyurat ke Polres Gowa untuk meminta perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan atas laporan polisi tersebut. Namun belum ada jawaban.
"Kami sudah layangkan surat. Nanti kalau tidak ada jawaban real, mungkin kami tempuh strategi hukum lainnya," jelas Arjuna dari LBH Yodha Batara Gowa ini.
(UMI)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Tangkap 176 Pelaku Begal dan Geng Motor, Ribuan Busur Disita
Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran berhasil menangkap dan mengamankan para pelaku begal geng motor, serta barang bukti senjata tajam (sajam), Selasa (26/5/2026).
Selasa, 26 Mei 2026 16:23
Makassar City
Wali Kota Makassar Apresiasi Tindakan Tegas Polrestabes Berantas Geng Motor
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian atas kinerja dalam menangani aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat di kota ini.
Kamis, 14 Mei 2026 13:30
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Legislator Makassar Usul Anggota Geng Motor Dikenai Sanksi Administratif
Sejumlah legislator menilai penanganan persoalan tersebut perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat kepolisian.
Kamis, 14 Mei 2026 06:32
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum