Rp22,191 Miliar Tunjangan Sertifikasi Guru Kabupaten Maros Cair

Najmi S Limonu
Kamis, 21 Des 2023 11:20
Rp22,191 Miliar Tunjangan Sertifikasi Guru Kabupaten Maros Cair
Bupati Maros AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAROS - Tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi guru di triwulan IV Pemerintahan Kabupaten Maros cair.

Bupati Maros AS Chaidir Syam menegaskan, pemkab selalu memastikan segala bentuk tunjangan guru bisa tersalurkan lebih awal. Ini terbukti dengan beberapa daerah di Sulsel belum ada yang melakukan pencairan sertifikasi guru.

"Insyaallah kita akan cairkan hari ini. Jika cair hari ini, kita menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan," ungkapnya, Rabu (20/12/2023).

Chaidir meminta, dana ini tidak digunakan untuk foya-foya. Meski dicairkan akhir tahun, tetapi pihaknya berharap dapat digunakan untuk peningkatan kualitas diri.

"Silahkan digunakan untuk menunjang peningkatan SDM, anak sekolah, jangan sampai hanya digunakan untuk hura-hura di akhir tahun," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi menjelaskan, anggaran yang disalurkan senilai Rp22.191.978.500.

"Kurang lebih Rp22 miliar, ini dicairkan untuk guru atau pendidik pada tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan pengawas," sebutnya.

Dengan rincian Triwulan IV, Rp1.083.228.900 untuk 94 TPG TK , untuk 1.170 TPG SD sebesar Rp13.451.107.200.

"Selanjutnya untuk 536 TPG SMP senilai Rp6.910.568.000, serta Rp636.620.700 untuk 44 TPG Pengawas," paparnya.

Patiroi berharap, tunjangan sertifikasi ini dapat digunakan oleh para guru dan pengawas dengan positif.

"Bisa disisihkan untuk pengembangan diri. Ini juga sudah berlangsung di triwulan III, beberapa guru penerima sertifikasi menyalurkan infaq ke Baznas Rp25 ribu tiap bulannya. Bukan keharusan melainkan disarankan," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Maros juga telah menuntaskan kewajibannya dengan menuntaskan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) hingga Desember untuk tahun 2023.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru