KPU dan Bawaslu Maros Didesak Turunkan APK yang Terpasang di Pohon
Rabu, 03 Jan 2024 15:51

APK caleg yang terpasang di pepohonan sepanjang jalan Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - KPU dan Bawaslu Maros didesak untuk menurunkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
APK ini terpasang hampir di semua pohon di sepanjang jalan poros Maros-Makassar, poros Maros-Bone, depan Pasar Tramo Maros hingga di kompleks pemerintah daerah.
Sejumlah tokoh pemuda pun menyoroti hal tersebut. Mereka mendesak penyelenggara dan pengawas pemilu bertanggung jawab menertibkan dan menurunkan APK yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Maros Ahmad Takbir Abadi meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera menerbitkan APK yang sengaja dipasang di pohon.
Dia menyebutkan, jika berpatokan pada PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK. Namun kenyataannya beberapa APK caleg justru menantang tindakan tegas petugas untuk diturunkan.
Tak hanya itu, pemasangan APK di pohon juga merusak estetika dan struktur pohon.
Dia juga menyanyangkan adanya isu saling lempar tanggung jawab antara Bawaslu dan KPU di Kabupaten Maros terkait penanganan APK yang dipaku di pohon. Menurut Takbir, KPU Maros harus tegas terkait penertiban APK yang menjalar di sekitar Kota Maros.
"Kita dipertontonkan pembiaran saja dari panitia, harusnya ditanggapi dengan melakukan aksi nyata," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Dia juga menyinggung terkait banyaknya oknum tim sukses yang bandel dan tak memperhatikan aturan kampanye yang ada.
"Saya perhatikan banyak oknum tim sukses caleg yang belum mengerti karena memang panitia tidak melakukan sosialisasi yang efektif," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi bahan kampanye pada hari pertama kampanye. Dia juga telah mengimbau terkait larangan pemasangan APK di pohon dan tiang-tiang listrik.
"Setelah kita lakukan inventarisasi di semua kecamatan, kita sudah teruskan kepada LO peserta Pemilu, maupun ke KPU untuk di pindahkan ke lokasi yang diizinkan," katanya.
Dia menyebutkan, Bawaslu tak memiliki kapasitas untuk menurunkan APK yang terpaku di pohon. Menurutnya, KPU-lah yang memiliki kapasitas lebih terkait aturan pemasangan dan penurunan APK.
"Kita kembalikan lagi kepada KPU, karena soal pemasangan APK dan bahan kampanye diatur lebih teknis oleh KPU," terangnya.
Dia pun berharap, KPU bisa memberikan penegasan kepada peserta pemilu supaya APK jangan dipasang di pohon dan tiang listrik.
"Kita sudah sampaikan secara lisan maupun tertulis, karena perlu diketahui bahwa keterbatasan Bawaslu itu tidak bisa mengeksekusi langsung, andai kami bisa pasti kami akan turunkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, tak ada aturan KPU untuk menurunkan APK saat masa kampanye.
"Tidak ada satupun dari aturan kami untuk menurunkan (APK), kalau berkoordinasi iya," terangnya.
Menurutnya, penurunan APK hanya bisa dilakukan saat masa tenang atau saat masa kampanye telah berakhir.
"Kalau di ujung (masa kampanye) memang KPU, tapi pada masa tenang, bukan saat sekarang," tuturnya.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan untuk tak memasang APK di area tertentu saja. Imbauan tersebut, kata dia, sudah dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye kepada parpol.
"Yang bebal itu calegnya, kami berkali-kali lakukan pemberitahuan soal lokasi boleh dan yang tidak boleh dipasangi APK," tutupnya.
APK ini terpasang hampir di semua pohon di sepanjang jalan poros Maros-Makassar, poros Maros-Bone, depan Pasar Tramo Maros hingga di kompleks pemerintah daerah.
Sejumlah tokoh pemuda pun menyoroti hal tersebut. Mereka mendesak penyelenggara dan pengawas pemilu bertanggung jawab menertibkan dan menurunkan APK yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Maros Ahmad Takbir Abadi meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera menerbitkan APK yang sengaja dipasang di pohon.
Dia menyebutkan, jika berpatokan pada PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK. Namun kenyataannya beberapa APK caleg justru menantang tindakan tegas petugas untuk diturunkan.
Tak hanya itu, pemasangan APK di pohon juga merusak estetika dan struktur pohon.
Dia juga menyanyangkan adanya isu saling lempar tanggung jawab antara Bawaslu dan KPU di Kabupaten Maros terkait penanganan APK yang dipaku di pohon. Menurut Takbir, KPU Maros harus tegas terkait penertiban APK yang menjalar di sekitar Kota Maros.
"Kita dipertontonkan pembiaran saja dari panitia, harusnya ditanggapi dengan melakukan aksi nyata," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Dia juga menyinggung terkait banyaknya oknum tim sukses yang bandel dan tak memperhatikan aturan kampanye yang ada.
"Saya perhatikan banyak oknum tim sukses caleg yang belum mengerti karena memang panitia tidak melakukan sosialisasi yang efektif," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi bahan kampanye pada hari pertama kampanye. Dia juga telah mengimbau terkait larangan pemasangan APK di pohon dan tiang-tiang listrik.
"Setelah kita lakukan inventarisasi di semua kecamatan, kita sudah teruskan kepada LO peserta Pemilu, maupun ke KPU untuk di pindahkan ke lokasi yang diizinkan," katanya.
Dia menyebutkan, Bawaslu tak memiliki kapasitas untuk menurunkan APK yang terpaku di pohon. Menurutnya, KPU-lah yang memiliki kapasitas lebih terkait aturan pemasangan dan penurunan APK.
"Kita kembalikan lagi kepada KPU, karena soal pemasangan APK dan bahan kampanye diatur lebih teknis oleh KPU," terangnya.
Dia pun berharap, KPU bisa memberikan penegasan kepada peserta pemilu supaya APK jangan dipasang di pohon dan tiang listrik.
"Kita sudah sampaikan secara lisan maupun tertulis, karena perlu diketahui bahwa keterbatasan Bawaslu itu tidak bisa mengeksekusi langsung, andai kami bisa pasti kami akan turunkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, tak ada aturan KPU untuk menurunkan APK saat masa kampanye.
"Tidak ada satupun dari aturan kami untuk menurunkan (APK), kalau berkoordinasi iya," terangnya.
Menurutnya, penurunan APK hanya bisa dilakukan saat masa tenang atau saat masa kampanye telah berakhir.
"Kalau di ujung (masa kampanye) memang KPU, tapi pada masa tenang, bukan saat sekarang," tuturnya.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan untuk tak memasang APK di area tertentu saja. Imbauan tersebut, kata dia, sudah dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye kepada parpol.
"Yang bebal itu calegnya, kami berkali-kali lakukan pemberitahuan soal lokasi boleh dan yang tidak boleh dipasangi APK," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.
Selasa, 18 Feb 2025 11:00

Sulsel
KPU Maros Tetapkan Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros resmi menetapkan AS Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kamis, 09 Jan 2025 13:48

Sulsel
Loloskan LSM Pekan 21 sebagai Pemantau, KPU Maros Dilapor ke Bawaslu
Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansyur melaporkan KPU Maros ke Bawaslu terkait putusan lembaga pemantau Pilkada.
Selasa, 26 Nov 2024 20:08

Sulsel
KPU Maros Mulai Distribusi Logistik Pilkada Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros mulai mendistribusikan logistik Pilkada 2024 hari ini, Minggu (24/11/2024). Pendistribusian akan belangsung dalam dua hari.
Minggu, 24 Nov 2024 14:30

Sulsel
Bawaslu Maros Selidiki Beredarnya Paket Sembako Ajakan Coblos Kotak Kosong
Menjelang hari pencoblosan Pilkada Maros 2024, fenomena pembagian sembako di sejumlah wilayah ramai diperbincangkan.
Rabu, 20 Nov 2024 13:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan