KPU dan Bawaslu Maros Didesak Turunkan APK yang Terpasang di Pohon
Najmi S Limonu
Rabu, 03 Jan 2024 15:51
![KPU dan Bawaslu Maros Didesak Turunkan APK yang Terpasang di Pohon](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/01/03/1/6164/kpu-dan-bawaslu-maros-didesak-turunkan-apk-yang-terpaku-di-pohon-aqm.jpg)
APK caleg yang terpasang di pepohonan sepanjang jalan Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - KPU dan Bawaslu Maros didesak untuk menurunkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
APK ini terpasang hampir di semua pohon di sepanjang jalan poros Maros-Makassar, poros Maros-Bone, depan Pasar Tramo Maros hingga di kompleks pemerintah daerah.
Sejumlah tokoh pemuda pun menyoroti hal tersebut. Mereka mendesak penyelenggara dan pengawas pemilu bertanggung jawab menertibkan dan menurunkan APK yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Maros Ahmad Takbir Abadi meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera menerbitkan APK yang sengaja dipasang di pohon.
Dia menyebutkan, jika berpatokan pada PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK. Namun kenyataannya beberapa APK caleg justru menantang tindakan tegas petugas untuk diturunkan.
Tak hanya itu, pemasangan APK di pohon juga merusak estetika dan struktur pohon.
Dia juga menyanyangkan adanya isu saling lempar tanggung jawab antara Bawaslu dan KPU di Kabupaten Maros terkait penanganan APK yang dipaku di pohon. Menurut Takbir, KPU Maros harus tegas terkait penertiban APK yang menjalar di sekitar Kota Maros.
"Kita dipertontonkan pembiaran saja dari panitia, harusnya ditanggapi dengan melakukan aksi nyata," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Dia juga menyinggung terkait banyaknya oknum tim sukses yang bandel dan tak memperhatikan aturan kampanye yang ada.
"Saya perhatikan banyak oknum tim sukses caleg yang belum mengerti karena memang panitia tidak melakukan sosialisasi yang efektif," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi bahan kampanye pada hari pertama kampanye. Dia juga telah mengimbau terkait larangan pemasangan APK di pohon dan tiang-tiang listrik.
"Setelah kita lakukan inventarisasi di semua kecamatan, kita sudah teruskan kepada LO peserta Pemilu, maupun ke KPU untuk di pindahkan ke lokasi yang diizinkan," katanya.
Dia menyebutkan, Bawaslu tak memiliki kapasitas untuk menurunkan APK yang terpaku di pohon. Menurutnya, KPU-lah yang memiliki kapasitas lebih terkait aturan pemasangan dan penurunan APK.
"Kita kembalikan lagi kepada KPU, karena soal pemasangan APK dan bahan kampanye diatur lebih teknis oleh KPU," terangnya.
Dia pun berharap, KPU bisa memberikan penegasan kepada peserta pemilu supaya APK jangan dipasang di pohon dan tiang listrik.
"Kita sudah sampaikan secara lisan maupun tertulis, karena perlu diketahui bahwa keterbatasan Bawaslu itu tidak bisa mengeksekusi langsung, andai kami bisa pasti kami akan turunkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, tak ada aturan KPU untuk menurunkan APK saat masa kampanye.
"Tidak ada satupun dari aturan kami untuk menurunkan (APK), kalau berkoordinasi iya," terangnya.
Menurutnya, penurunan APK hanya bisa dilakukan saat masa tenang atau saat masa kampanye telah berakhir.
"Kalau di ujung (masa kampanye) memang KPU, tapi pada masa tenang, bukan saat sekarang," tuturnya.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan untuk tak memasang APK di area tertentu saja. Imbauan tersebut, kata dia, sudah dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye kepada parpol.
"Yang bebal itu calegnya, kami berkali-kali lakukan pemberitahuan soal lokasi boleh dan yang tidak boleh dipasangi APK," tutupnya.
APK ini terpasang hampir di semua pohon di sepanjang jalan poros Maros-Makassar, poros Maros-Bone, depan Pasar Tramo Maros hingga di kompleks pemerintah daerah.
Sejumlah tokoh pemuda pun menyoroti hal tersebut. Mereka mendesak penyelenggara dan pengawas pemilu bertanggung jawab menertibkan dan menurunkan APK yang terpasang tidak pada tempatnya.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Maros Ahmad Takbir Abadi meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk segera menerbitkan APK yang sengaja dipasang di pohon.
Dia menyebutkan, jika berpatokan pada PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, pohon adalah area terlarang untuk dipasangi APK. Namun kenyataannya beberapa APK caleg justru menantang tindakan tegas petugas untuk diturunkan.
Tak hanya itu, pemasangan APK di pohon juga merusak estetika dan struktur pohon.
Dia juga menyanyangkan adanya isu saling lempar tanggung jawab antara Bawaslu dan KPU di Kabupaten Maros terkait penanganan APK yang dipaku di pohon. Menurut Takbir, KPU Maros harus tegas terkait penertiban APK yang menjalar di sekitar Kota Maros.
"Kita dipertontonkan pembiaran saja dari panitia, harusnya ditanggapi dengan melakukan aksi nyata," ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Dia juga menyinggung terkait banyaknya oknum tim sukses yang bandel dan tak memperhatikan aturan kampanye yang ada.
"Saya perhatikan banyak oknum tim sukses caleg yang belum mengerti karena memang panitia tidak melakukan sosialisasi yang efektif," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi bahan kampanye pada hari pertama kampanye. Dia juga telah mengimbau terkait larangan pemasangan APK di pohon dan tiang-tiang listrik.
"Setelah kita lakukan inventarisasi di semua kecamatan, kita sudah teruskan kepada LO peserta Pemilu, maupun ke KPU untuk di pindahkan ke lokasi yang diizinkan," katanya.
Dia menyebutkan, Bawaslu tak memiliki kapasitas untuk menurunkan APK yang terpaku di pohon. Menurutnya, KPU-lah yang memiliki kapasitas lebih terkait aturan pemasangan dan penurunan APK.
"Kita kembalikan lagi kepada KPU, karena soal pemasangan APK dan bahan kampanye diatur lebih teknis oleh KPU," terangnya.
Dia pun berharap, KPU bisa memberikan penegasan kepada peserta pemilu supaya APK jangan dipasang di pohon dan tiang listrik.
"Kita sudah sampaikan secara lisan maupun tertulis, karena perlu diketahui bahwa keterbatasan Bawaslu itu tidak bisa mengeksekusi langsung, andai kami bisa pasti kami akan turunkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, tak ada aturan KPU untuk menurunkan APK saat masa kampanye.
"Tidak ada satupun dari aturan kami untuk menurunkan (APK), kalau berkoordinasi iya," terangnya.
Menurutnya, penurunan APK hanya bisa dilakukan saat masa tenang atau saat masa kampanye telah berakhir.
"Kalau di ujung (masa kampanye) memang KPU, tapi pada masa tenang, bukan saat sekarang," tuturnya.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya hanya bisa mengeluarkan imbauan untuk tak memasang APK di area tertentu saja. Imbauan tersebut, kata dia, sudah dikeluarkan jauh-jauh hari sebelum masa kampanye kepada parpol.
"Yang bebal itu calegnya, kami berkali-kali lakukan pemberitahuan soal lokasi boleh dan yang tidak boleh dipasangi APK," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
![Bawaslu Maros Siapkan Posko Kawal Hak Pilih](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9477/bawaslu-maros-siapkan-posko-kawal-hak-pilih-fya.jpg)
Sulsel
Bawaslu Maros Siapkan Posko Kawal Hak Pilih
Bawaslu Maros menyiapkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024. Langkah ini diambil guna mengawal dan menjamin hak pilih masyarakat dalam pilkada serentak.
Selasa, 02 Jul 2024 14:25
![Tiga Parpol Layangkan Protes ke KPU Kabupaten Maros](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/27/1/9378/tiga-parpol-layangkan-protes-ke-kpu-kabupaten-maros-iau.jpg)
Sulsel
Tiga Parpol Layangkan Protes ke KPU Kabupaten Maros
Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Maros mengajukan protes ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros. Tiga partai itu yakni Hanura, PPP, dan PKS
Kamis, 27 Jun 2024 14:34
![Anggaran Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Maros Cair 100 Persen](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9339/anggaran-penyelenggaraan-pengawasan-pilkada-maros-cair-100-persen-lor.jpg)
Sulsel
Anggaran Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Maros Cair 100 Persen
Pemerintah Kabupaten Maros, mencairkan Anggaran penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Selasa, 25 Jun 2024 10:22
![Bawaslu Maros Jaring Panwaslu Kelurahan/Desa Berintegritas](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/05/27/1/8766/bawaslu-maros-jaring-panwaslu-kelurahandesa-berintegritas-cub.png)
Sulsel
Bawaslu Maros Jaring Panwaslu Kelurahan/Desa Berintegritas
Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Maros melakukan tes wawancara terhadap peserta seleksi calon Panwaslu kelurahan/desa atau PKD untuk Pilkada 2024.
Senin, 27 Mei 2024 14:34
![Bawaslu Maros Evaluasi Kinerja Panwascam untuk Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/04/29/1/8119/bawaslu-maros-evaluasi-kinerja-panwascam-untuk-pilkada-2024-cde.png)
Sulsel
Bawaslu Maros Evaluasi Kinerja Panwascam untuk Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi kinerja Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan existing.
Senin, 29 Apr 2024 08:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9475/perindo-mantap-usung-syahar-dan-ombas-di-pilkada-sulsel-2024-hmu.jpg)
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
![Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9471/demokrat-sulsel-serahkan-18-surat-tugas-cakada-untuk-pilkada-2024-afc.jpg)
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
![Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9484/rudal-bareng-nasdem-makassar-duduk-bersama-cari-solusi-persoalan-warga-fwj.jpg)
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
![2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9479/2-remaja-diamankan-kasus-narkotika-di-luwu-timur-zgs.jpg)
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
![Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9483/deklarasi-arrahman-tunggu-rekomendasi-parpol-di-pilkada-wajo-2024-zyx.jpg)
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
![8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9486/hanya-ady--natsir-8-cakada-tak-dapat-surat-tugas-demokrat-di-pilkada-selayar-zmn.jpg)
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
![Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/02/1/9470/produksi-nikel-18-ribu-metrik-ton-pt-vale-raup-pendapatan-usd2299-juta-di-triwulan-i-2024-xkc.jpg)
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta