Loloskan LSM Pekan 21 sebagai Pemantau, KPU Maros Dilapor ke Bawaslu
Selasa, 26 Nov 2024 20:08
Ilustrasi. Foto: Dok SINDO Makassar
MAROS - Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros, AS Chaidir Syam-Andi Muetazim Mansyur melaporkan KPU Maros ke Bawaslu terkait putusan lembaga pemantau Pilkada.
Menurut mereka, penetapan LSM Pekan 21 sebagai pemantau sudah mencederai integritas Pilkada. Pasalnya, LSM itu selama ini diduga berafiliasi dengan gerakan kotak kosong.
"Kami sudah melaporkan KPU atas penetapan LSM Pekan 21 sebagai pemantau. Padahal selama ini kita bisa lihat dan baca di media kalau LSM itu terafiliasi dengan kotak kosong," kata Tim Hukum Maros Sejuk, Yunus Tiro, Selasa (26/11/2024).
Menurut Yunus, di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasal 124 serta PKPU nomor 8 tahun 2017, sangat jelas mensyaratkan netralitas bagi lembaga pemantau.
Namun, KPU Maros menurut dia justru malah meloloskan lembaga itu tanpa mempertimbangkan kiprah pengurusnya yang terang-terangan mendukung gerakan kotak kosong di media sosial.
"Bagaimana mungkin KPU tidak melihat semua itu. Padahal di media sosial dan di media online, kita bisa lihat bagaimana kiprah Sekretaris Pekan 21 itu terang-terangan mendukung kotak kosong," paparnya.
Parahnya lagi, kata dia, lembaga pemantau yang seharusnya netral itu, justru menjadi gerbong bagi para pendukung kotak kosong melakukan konsolidasi.
"Saat ini hampir semua pemantau Pilkada yang masuk melalui Pekan 21 itu adalah orang-orang yang selama ini pendukung kotak kosong. Lalu apakah itu disebut netral," lanjutnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros, Gazali Hadis membenarkan adanya tersebut.
Dia mengatakan, laporan tersebut diterima Bawaslu, Senin 25 November. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian awal untuk memeriksa keterpenuhan syarat formal dan materilnya.
"Jika syarat formal dan meterilnya terpenuhi maka laporan akan diregister," sebutnya.
Dia menyebutkan kelima komisioner KPU terseret dalam laporan Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 2, Chaidir Syam -Muetazim Mansyur ini.
"Namun, untuk sanksinya belum bisa saya jawab, karena belum ditentukan dugaan pelanggarannya, tapi kemungkinannya pelanggaran administrasi ini," sebutnya.
Menurut mereka, penetapan LSM Pekan 21 sebagai pemantau sudah mencederai integritas Pilkada. Pasalnya, LSM itu selama ini diduga berafiliasi dengan gerakan kotak kosong.
"Kami sudah melaporkan KPU atas penetapan LSM Pekan 21 sebagai pemantau. Padahal selama ini kita bisa lihat dan baca di media kalau LSM itu terafiliasi dengan kotak kosong," kata Tim Hukum Maros Sejuk, Yunus Tiro, Selasa (26/11/2024).
Menurut Yunus, di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasal 124 serta PKPU nomor 8 tahun 2017, sangat jelas mensyaratkan netralitas bagi lembaga pemantau.
Namun, KPU Maros menurut dia justru malah meloloskan lembaga itu tanpa mempertimbangkan kiprah pengurusnya yang terang-terangan mendukung gerakan kotak kosong di media sosial.
"Bagaimana mungkin KPU tidak melihat semua itu. Padahal di media sosial dan di media online, kita bisa lihat bagaimana kiprah Sekretaris Pekan 21 itu terang-terangan mendukung kotak kosong," paparnya.
Parahnya lagi, kata dia, lembaga pemantau yang seharusnya netral itu, justru menjadi gerbong bagi para pendukung kotak kosong melakukan konsolidasi.
"Saat ini hampir semua pemantau Pilkada yang masuk melalui Pekan 21 itu adalah orang-orang yang selama ini pendukung kotak kosong. Lalu apakah itu disebut netral," lanjutnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maros, Gazali Hadis membenarkan adanya tersebut.
Dia mengatakan, laporan tersebut diterima Bawaslu, Senin 25 November. Saat ini, pihaknya tengah melakukan kajian awal untuk memeriksa keterpenuhan syarat formal dan materilnya.
"Jika syarat formal dan meterilnya terpenuhi maka laporan akan diregister," sebutnya.
Dia menyebutkan kelima komisioner KPU terseret dalam laporan Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor 2, Chaidir Syam -Muetazim Mansyur ini.
"Namun, untuk sanksinya belum bisa saya jawab, karena belum ditentukan dugaan pelanggarannya, tapi kemungkinannya pelanggaran administrasi ini," sebutnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kapolres Maros, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kontrol Logistik Pilkada di 5 PPK
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya bersama Ketua KPU Maros Jumaedi dan Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengontrol logistik Pilkada di lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Maros.
Selasa, 26 Nov 2024 14:26
Sulsel
Bawaslu Maros Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu
Apel Siaga Pengawasan Pemilu digelar di Lapangan Pallantikang, Minggu pagi (24/11/2024). Apel siaga ini dilaksanakan H-4 pencoblosan 27 November mendatang.
Senin, 25 Nov 2024 20:49
Sulsel
KPU Maros Mulai Distribusi Logistik Pilkada Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros mulai mendistribusikan logistik Pilkada 2024 hari ini, Minggu (24/11/2024). Pendistribusian akan belangsung dalam dua hari.
Minggu, 24 Nov 2024 14:30
Sulsel
Gandeng TNI-Polri, KPU Maros Sigap Antisipasi Bencana Dalam Pelaksaan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maros bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1422 Maros, Kepolisian Resor (Polres) Maros, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros mempererat kolaborasi untuk mengantisipasi terjadinya bencana selama digelarnya Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Maros.
Sabtu, 23 Nov 2024 18:57
Sulsel
Chaidir Syam Sambangi 530 Titik Selama Kampanye Pilkada Maros
Pada hari terakhir masa kampanye, Calon Bupati Maros nomor urut 2, AS Chaidir Syam menyambangi warga di sejumlah titik di Kecamatan Moncongloe dan Tanralili, Sabtu (23/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 17:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
2
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
3
Warga Interogasi Lurah Letta, Diduga Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari
4
Amir Uskara Nikmati Masa Tenang dengan Makan Coto Bersama Tim di Warung Coto Sunggu
5
Tim Hukum Hati Damai Minta Polres Usut Oknum Penyebar Video Ujaran Kebencian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Emak-emak Serbu Bawaslu Luwu Timur, Suarakan Petisi Tegas Lawan Politik Uang
2
Warga di Lutim Tertangkap Bagi Amplop Berisi Uang Bertuliskan Budiman
3
Warga Interogasi Lurah Letta, Diduga Kumpulkan Pendukung Paslon di Kantornya Malam Hari
4
Amir Uskara Nikmati Masa Tenang dengan Makan Coto Bersama Tim di Warung Coto Sunggu
5
Tim Hukum Hati Damai Minta Polres Usut Oknum Penyebar Video Ujaran Kebencian