Pemkot Parepare Terbitkan Surat Edaran Hari Berbahasa Daerah
Minggu, 26 Feb 2023 18:38
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto/Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Penetapan Hari Berbahasa Daerah. SE merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mendukung pelestarian bahasa daerah.
SE tersebut sebagai bentuk komitmen pemkot dalam pelestarian bahasa daerah pada momentun peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day) yang digelar oleh UNESCO setiap 21 Februari.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menjelaskan, SE ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca juga: Normalisasi Dua Sungai di Parepare Antisipasi Dampak Banjir
"Kita memandang perlu adanya dukungan dari segenap jajaran pemerintahan, lembaga, dan warga masyarakat di daerah atas penyelenggaran Hari Berbahasa Daerah dimaksud," katanya baru-baru ini.
Dalam surat tersebut, juga diminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah, lembaga, badan usaha, serta satuan pendidikan agar memberikan dukungan pelaksanaan hari berbahasa daerah di lingkungan kerja masing-masing.
"Penyelenggaraan Hari Berbahasa Daerah berlaku di seluruh jajaran pemerintah daerah, badan usaha, serta jajaran satuan pendidikan (dari PAUD, SD/MI, SMP/MTS, sampai SMA/SMK dan sederajat)," jelasnya.
Baca juga: Ribuan Massa Partai Gelora Sambut Anis Matta di Makassar
Adapun bahasa daerah yang digunakan, adalah bahasa daerah sesuai dengan masing-masing etnis/suku bangsa (bersifat personal), dalam fungsi komunikasi, pembelajaran, serta untuk mempererat hubungan tali-persaudaraan antar-individu maupun kelompok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengatakan, untuk rangkaian pelaksanaan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional kata dia, penggunaan bahasa daerah berlaku selama tujuh hari yaitu dari 21 sampai dengan 27 Februari setiap tahun.
"Selain momentum itu, juga setiap Kamis diimbau menggunakan bahasa daerah serta menggunakan pakaian sesuai khas daerah," kata Arifuddin.
Baca juga: Pemkot Parepare Mulai Salurkan Bantuan Bencana Banjir
Ditambahkan Arifuddin, hal itu merupakan wujud kepedulian Pemkot Parepare dalam hal ini Wali Kota, dalam melestarikan bahasa daerah.
"Itu adalah salah satu wujud komitmen Bapak Wali Kota sehingga beliau diberi penghargaan oleh Kemdikbudristek, satu-satunya Wali Kota Indonesia yang mendapat penghargaan di bidang revitalisasi bahasa daerah," tandasnya.
SE tersebut sebagai bentuk komitmen pemkot dalam pelestarian bahasa daerah pada momentun peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day) yang digelar oleh UNESCO setiap 21 Februari.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menjelaskan, SE ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca juga: Normalisasi Dua Sungai di Parepare Antisipasi Dampak Banjir
"Kita memandang perlu adanya dukungan dari segenap jajaran pemerintahan, lembaga, dan warga masyarakat di daerah atas penyelenggaran Hari Berbahasa Daerah dimaksud," katanya baru-baru ini.
Dalam surat tersebut, juga diminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah, lembaga, badan usaha, serta satuan pendidikan agar memberikan dukungan pelaksanaan hari berbahasa daerah di lingkungan kerja masing-masing.
"Penyelenggaraan Hari Berbahasa Daerah berlaku di seluruh jajaran pemerintah daerah, badan usaha, serta jajaran satuan pendidikan (dari PAUD, SD/MI, SMP/MTS, sampai SMA/SMK dan sederajat)," jelasnya.
Baca juga: Ribuan Massa Partai Gelora Sambut Anis Matta di Makassar
Adapun bahasa daerah yang digunakan, adalah bahasa daerah sesuai dengan masing-masing etnis/suku bangsa (bersifat personal), dalam fungsi komunikasi, pembelajaran, serta untuk mempererat hubungan tali-persaudaraan antar-individu maupun kelompok.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengatakan, untuk rangkaian pelaksanaan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional kata dia, penggunaan bahasa daerah berlaku selama tujuh hari yaitu dari 21 sampai dengan 27 Februari setiap tahun.
"Selain momentum itu, juga setiap Kamis diimbau menggunakan bahasa daerah serta menggunakan pakaian sesuai khas daerah," kata Arifuddin.
Baca juga: Pemkot Parepare Mulai Salurkan Bantuan Bencana Banjir
Ditambahkan Arifuddin, hal itu merupakan wujud kepedulian Pemkot Parepare dalam hal ini Wali Kota, dalam melestarikan bahasa daerah.
"Itu adalah salah satu wujud komitmen Bapak Wali Kota sehingga beliau diberi penghargaan oleh Kemdikbudristek, satu-satunya Wali Kota Indonesia yang mendapat penghargaan di bidang revitalisasi bahasa daerah," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Sulsel
Semarak HUT Parepare, Puskesmas Lumpue Tampil Beda dengan Pakaian Adat
Berbeda dari hari biasanya, bagian pelayanan di Puskesmas Lumpue Kota Parepare menggunakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Selasa, 14 Apr 2026 13:50
Sulsel
Tak Ingin Warga Terhambat, Disdukcapil Parepare Buka Layanan Online Saat Cuti Lebaran
Dalam menghadapi hari libur besar keagamaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Parepare akan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.
Selasa, 10 Mar 2026 20:53
Sulsel
Disdikbud Parepare Lakukan Rapat Koordinasi Untuk Satu Presepsi Data Penyaluran MBG
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Koordinator Wilayah dan Perwakilan Yayasan serta beberapa dinas teknis.
Senin, 09 Mar 2026 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ekosistem EV di Parepare Kian Matang: Charging Cepat, Menunggu Nyaman
2
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
3
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
4
Pegadaian Berhasil Borong Lima Penghargaan Bergengsi Asia
5
Studi Doktor UIKA: Wakaf Uang Dorong Kebahagiaan hingga Rasa Hidup Bermakna