Normalisasi Dua Sungai di Parepare Antisipasi Dampak Banjir
Minggu, 26 Feb 2023 16:49
Banjir melanda sejumlah titik di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Foto/Dok iNews TV
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkeinginan melakukan normalisasi dua daerah aliran sungai alias DAS untuk mengantisipasi dampak besar banjir. Langkah itu dianggap perlu mengingat bencana banjir yang terjadi sebulan terakhir telah menimbulkan kerugian, baik bagi ribuan warga yang terdampak maupun kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menegaskan normalisasi dua sungai penting sebagai upaya mitigasi untuk meminimalisir dampak banjir. Pemerintah daerah ditegaskan telah mengupayakan berbagai hal. Namun, penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah.
Ia menjelaskan untuk penanganan perihal DAS misalnya, adalah kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Sejauh ini, sungai yang melintas di Parepare memang belum pernah dilakukan pengerukan sedimentasi. Nah, endapan material itu memicu pendangkalan sungai.
Taufan mengemukakan, ada dua sungai yang melintasii Parepare yakni Sungai Salo Karajae, dan Jawi-jawi. Guna menyelesaikan persoalan pencegahan banjir, diakuinya membutuhkan pula inisiatif dari Gubernur Sulsel untuk mengumpulkan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
"Mudah-mudahan gubernur bisa mendudukkan kita semua untuk mendapatkan solusi terhadap penanganan banjir agar dampaknya tidak terlalu meluas seperti sebelumnya," tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Parepare, tambah Taufan, dengan tetap bergerak melakukan normalisasi dan rehabilitasi dua sungai. Tujuannya, agar dampak banjir yang menimbulkan kerugian besar tidak lagi terulang. "Karena daerah aliran sungai kita sudah siap menerima luapan air ketika hujan, dan tidak merembes pada masyarakat," tandasnya.
Sekadar diketahui, dua bencana banjir yang melanda Parepare pada Januari lalu, berdampak pada 4.905 jiwa warga yang berasal dari 1.323 kepala keluarga.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menegaskan normalisasi dua sungai penting sebagai upaya mitigasi untuk meminimalisir dampak banjir. Pemerintah daerah ditegaskan telah mengupayakan berbagai hal. Namun, penanganan banjir tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah.
Ia menjelaskan untuk penanganan perihal DAS misalnya, adalah kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Sejauh ini, sungai yang melintas di Parepare memang belum pernah dilakukan pengerukan sedimentasi. Nah, endapan material itu memicu pendangkalan sungai.
Taufan mengemukakan, ada dua sungai yang melintasii Parepare yakni Sungai Salo Karajae, dan Jawi-jawi. Guna menyelesaikan persoalan pencegahan banjir, diakuinya membutuhkan pula inisiatif dari Gubernur Sulsel untuk mengumpulkan semua pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
"Mudah-mudahan gubernur bisa mendudukkan kita semua untuk mendapatkan solusi terhadap penanganan banjir agar dampaknya tidak terlalu meluas seperti sebelumnya," tuturnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Parepare, tambah Taufan, dengan tetap bergerak melakukan normalisasi dan rehabilitasi dua sungai. Tujuannya, agar dampak banjir yang menimbulkan kerugian besar tidak lagi terulang. "Karena daerah aliran sungai kita sudah siap menerima luapan air ketika hujan, dan tidak merembes pada masyarakat," tandasnya.
Sekadar diketahui, dua bencana banjir yang melanda Parepare pada Januari lalu, berdampak pada 4.905 jiwa warga yang berasal dari 1.323 kepala keluarga.
(TRI)
Berita Terkait
Sports
Tasming Hamid Buka Pelatnas Sepak Takraw, 18 Atlet Nasional Siap Laksanakan Latihan
Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai tempat bagi 18 atlet sepak takraw Nasional melaksanakan Pelatihan Nasional (Pelatnas) menjelang perhelatan Asian Games XX di Aichi-Nagoya, Jepang.
Rabu, 15 Jul 2026 12:13
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
News
Dari Bertahan Menjadi Siaga: Transformasi Katimbang Hadapi Banjir Bersama PLN
Perubahan mulai terjadi sejak akhir tahun 2025 melalui program Katimbang Siaga Bencana yang diinisiasi oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi.
Rabu, 29 Apr 2026 22:32
News
PLN dan Warga Katimbang Tanam 400 Pohon untuk Cegah Banjir
Melalui kolaborasi antara PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi dan masyarakat yang tergabung dalam Katimbang Siaga Bencana (KSB), sebanyak 400 pohon ditanam di kawasan tersebut pada Jumat (10/4).
Selasa, 14 Apr 2026 15:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
2
14 Personel BKO Polres Selayar Diterjunkan Bantu Cari 27 Korban KLM Nurul Salsa
3
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
4
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
5
Bosowa Berlian Motor Siap Pasarkan Mitsubishi Xforce Hybrid di Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
2
14 Personel BKO Polres Selayar Diterjunkan Bantu Cari 27 Korban KLM Nurul Salsa
3
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
4
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
5
Bosowa Berlian Motor Siap Pasarkan Mitsubishi Xforce Hybrid di Indonesia Timur