Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare, diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
PAREPARE - Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros