Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare, diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
PAREPARE - Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
(UMI)
Berita Terkait
News
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
Sistem rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai bertransformasi.
Jum'at, 02 Okt 2026 15:52
News
BPJS Kesehatan Dukung Reformasi JKN, Rujukan Pasien di Makassar Bakal Lebih Cepat
BPJS Kesehatan mendukung penuh reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah diuji coba oleh pemerintah melalui Kemenkes di Kota Makassar.
Jum'at, 02 Okt 2026 13:07
News
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare
Salah seorang pak ogah yang sering melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan sumpang minangae, kelurahan sumpang minangae, Kota Parepare diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Parepare, Kamis (01/10/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 19:56
News
Uji Coba KRIS hingga iDRG di Makassar, Kemenkes - BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Faskes
Kota Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk menguji penerapan sejumlah program kesehatan nasional, seperti RBKP, KRIS, dan iDRG.
Kamis, 01 Okt 2026 17:02
Sulsel
4 Paket MYP Sulsel Tertinggal, Muhammad Sadar Desak Percepatan Pengerjaan
Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Sadar, menyoroti progres pengerjaan proyek Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang belum mencapai target pada sebagian besar paket pekerjaan hingga September 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 15:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketua Umum PB Perkemi Dorong Kempo Kembali Dipertandingkan di SEA Games dan Asian Games
2
MA Kabulkan Permohonan DPRD Gowa, Pemakzulan Husniah Talenrang Berlanjut
3
Prabowo Lantik Rocky Gerung dan 25 Tokoh Lain sebagai Wantimpres
4
Transformasi JKN, Pasien Bisa Langsung ke RS Spesifik
5
Curi Motor Kurir, Terduga Pelaku Ditangkap di Poso Sembilan Jam Kemudian