Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare, diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
PAREPARE - Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Ditolak RS karena Tak Punya BPJS, Anak Yatim Ini Diselamatkan RSUD Daya
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan publik mulai menunjukkan hasil nyata dan mendapat respons positif luas dari masyarakat, Sabtu (13/11/2025).
Minggu, 14 Des 2025 09:05
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Proyek Jalan Provinsi Sulsel Resmi Dimulai dari Hertasning
2
Mantan Pj Gubernur Sulsel Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas
3
UMI Makassar Implementasikan Program Kampus Berdampak di Medan Bencana
4
Mahasiswa Pertambangan Nobel Indonesia Belajar Petrologi dan Geologi di 3 Lokasi
5
Dengar Konsumen, Chery Hadirkan Tiggo 8 CSH Comfort dan J6T di Makassar