Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare, diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
PAREPARE - Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
(UMI)
Berita Terkait
News
Program MYP Pemprov Sulsel Bikin Pembangunan Infrastruktur Kian Terarah
Program Multi Years Project (MYP) 2025-2027 yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi dinilai mampu mengubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Selasa, 11 Agu 2026 16:36
Sulsel
Dua Rumah Semi Permanen di Parepare Hangus Terbakar
Dua unit rumah semi permanen hangus tak tersisa dilalap si jago merah yang berada di pemukiman padat penduduk, Minggu (09/08/2026).
Minggu, 09 Agu 2026 11:18
News
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Keandalan Listrik
PT PLN memperkuat sinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Sabtu, 08 Agu 2026 13:28
Sulsel
Jelang HUT RI ke-81, Personel Brimob Parepare Bersihkan TMP Paccekke
Seluruh personel Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel melakukan pembersihan secara gotong royong agar lingkungan makam terlihat bersih, rapi dan nyaman bagi para peziarah.
Rabu, 05 Agu 2026 12:22
Sulsel
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang belum memiliki sertifikat.
Senin, 03 Agu 2026 14:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
5
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio