Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Senin, 15 Sep 2025 23:22
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare, diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025). Foto: Humas DPRD Sulsel
PAREPARE - Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
Komisi E DPRD Sulsel turut didampingi Staf Ahli Gubernur Sulsel, Since Lamba; Kadis Sosial Sulsel, Ishaq Iskandar; Kadis Kesehatan, Malik Faisal dan perwakilan BPJS Sulsel.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah mengatakan kunjungan ini untuk melakukan pengawasan terkait dampak diberhentikannya dana sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Gratis dari Pemprov ke kabupaten/kota.
"Dari hasil pengawasan kami di sana, ternyata Parepare tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya. Jadi mereka menalangi bantuannya terlebih dahulu," kata Indah saat dihubungi usai kunjungan.
Indah mengaparesiasi Pemkot Parepare yang tetap membayar PBI BPJS Kesehatan gratisnya, meski bantuan dari Pemprov Sulsel berhenti sementara. Menurutnya, langkah Pemkot sangat tepat karena hal ini merupakan kebutuhan mendesak.
Komisi E DPRD Sulsel mendesak Pemprov Sulsel segera melunasi dan membayar PBI BPJS Kesehatan gratis tersebut ke Pemkot Parepare. Dalam pertemuan itu, Dinas Sosial juga bersepakat untuk segera memenuhi kewajibannya.
"Jadi kami bersama Dinas Kesehatan bersepakat agar mereka segera membayar PBI BPJS Kesehatan tersebut. Kami hadir di sana untuk mengfasilitasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Parepare," jelasnya.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muh Irfan AB menambahkan pihaknya meminta Pemprov untuk memenuhi kewajibannya ke Pemkot Parepare. Ia bilang, anggaran yang dibayarkan untuk PBI BPJS Kesehatan di Parepare, harus diganti.
"Iya, jadi memang Pemprov harus ganti itu. Karena Pemkot Parepare yang sudah bayar. Jadi memang Pemprov harus bayar," tambahnya.
Adapun Kota Parepare memiliki sebanyak 11.059 orang PBI BPJS Kesehatan Gratis. Hal ini sesuai dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/Tahun 2025 tentang kuota peserta program pelayanan kesehatan gratis yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah di kabupaten/kota.
Banggar DPRD Sulsel sebelumnya telah menyepakati Rp380 miliar untuk pembayaran PBI BPJS Kesehatan Gratis. Besaran anggaran ini sebagai bentuk perhatian kepada warga untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menghentikan dana sharing PBI BPJS Kesehatan Gratis ke kabupaten/kota karena adanya temuan BPK. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/05/2024.
Temuan tersebut seperti ketidaksesuaian data dalam penyaluran bantuan iuran bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBI PBPU dan BP). Dan temuan data kepesertaan yang tidak valid, termasuk data ganda, tidak terdaftar, peserta yang telah meninggal, atau yang pindah domisili.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Andi Tenri Indah Perjuangkan Warga Penjual Kue yang KIS-nya Dinonaktifkan
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Tenri Indah, menyoroti kebijakan penonaktifan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Selasa, 28 Okt 2025 15:22
Sulsel
Andi Tenri Indah Serahkan Dua Traktor untuk Petani Gowa, Dorong Pangan Daerah
Anggota DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah menyerahkan dua unit traktor roda empat tipe NT-540 kepada kelompok tani di Kelurahan Kalabajeng dan Desa Manjalling, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Kamis (23/10/2025).
Kamis, 23 Okt 2025 22:21
Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Sulsel
Pimpinan DPRD Provinsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 19:33
Sulsel
Peringatan HUT Sulsel ke-356, Ketua DPRD Sulsel Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar pada (19/10/2025).
Minggu, 19 Okt 2025 20:46
Sulsel
DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
Komisi D DPRD Sulsel menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone dan lima paket pekerjaan jalan multi years 2025–2027.
Selasa, 14 Okt 2025 20:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Guru Asal Gowa Juara 1 GTK Pelopor Komunitas Belajar Sulsel, Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
2
Andi Hadi Ibrahim Baso Terpilih Jadi Ketua DMI Kecamatan Biringkanaya
3
Dion Wiyoko & NUVO Family Ajak Anak Makassar Main di Luar, Lawan Brain Rot!
4
Fraksi PKB Apresiasi Program Makassar Creative Hub Dorong Ekonomi Komunitas
5
Semarak HLN ke-80, PLN Ajak Siswa Palu Kenali Dunia Kelistrikan