Fraksi PKB Siap Kawal Kasus Pungli Guru di Pinrang, Bayar Rp2 Juta untuk Naik Pangkat

Tim Sindomakassar
Jum'at, 19 Jan 2024 14:21
Fraksi PKB Siap Kawal Kasus Pungli Guru di Pinrang, Bayar Rp2 Juta untuk Naik Pangkat
Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Azhar Arsyad buka suara terkait salah seorang guru di Kabupaten Pinrang yang diminta membayar Rp2 juta untuk pengurusan kenaikan pangkat. Menurutnya, perlu dilakukan tindakan tegas.

"Kalau itu benar terjadi, saya kira bukan hanya menyayangkan tapi harus serius ditindaki" kata Azhar kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.

Azhar menuturkan, pendidikan itu apalagi guru sangat penting. Makanya fraksi PKB akan mengawal kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar yang memberatkan.

"Saya sebagai ketua partai tentu akan mengawal, memastikan bahwa tidak ada lagi pungli-pungli yang memberatkan. Kasihan para guru kalau diperlakukan seperti ini. Sebab berbicara SDM apalagi guru-guru yang mengajar di desa-desa itu sangat memprihatinkan," ujarnya.

"Itu yang selalu saya bilang paradigma, pejabat publik sekarang ada melayani masyarakat mereka digaji oleh negara termasuk juga anggota DPRD digaji," sambung Ketua PKB Sulsel ini.

Warga berinisial AH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan orang tuanya yang merupakan seorang guru diminta membayar Rp2 juta untuk mengurus kenaikan pangkat oleh oknum staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Oknum tersebut meminta bayaran saat pemeriksaan makalah.

Lanjut Azhar, tindakan tegas perlu dilakukan sebagai pembelajaran penting buat oknum yang melakukan pungli sementara di pihak lain peran guru sangat berjasa dalam membangun karakter manusia.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru