Kekurangan Kenaikan Gaji ASN Maros Segera Dibayarkan
Kamis, 01 Feb 2024 16:16
Bupati Maros Chaidir Syam. Foto: Istimewa
MAROS - Pemkab Maros bersiap bayarkan kekurangan atas kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandai Kamis, (1/2/2024).
Chaidir mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran untuk membayar kekurangan atas kenaikan gaji untuk dua bulan yakni Januari dan Februari sebesar Rp4,6 Miliar.
“Dari awal kami sudah siap untuk bayarkan kekurangan atas kenaikan gaji ASN tapi memang kami tidak bisa bayarkan karena belum ada turun Juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Keuangan. Ini sudah ada juknisnya tapi juknis ini kan perlu lagi ada produk turunan berupa peraturan Bupati sehingga kami siapkan dulu Perbupnya baru bisa dibayarkan,” beber Doktor bidang hukum ini.
Chaidir mengatakan, untuk pembayaran kenaikan gaji akan dilakukan pada awal Maret mendatang. “Jadi nanti dirapel, untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar pada bulan Maret dan kami siapkan anggaran sekitar Rp4,6 Miliar untuk kekurangannya,” bebernya.
Setiap bulan lanjut ketua PMI Maros, digelontorkan sekitar Rp29 Miliar untuk membayar gaji 6.666 ASN dan PPPK. “Setelah kenaikan gaji ASN ini berarti sekitar Rp31 Miliar lebih dianggarkan Pemkab Maros setiap bulannya,” ujarnya.
Lebih jauh Chaidir memaparkan, saat ini keuangan Kabupaten Maros sangat baik dan sehat walafiat. Hal ini dibuktikan dengan kas daerah Pemkab Maros saat ini mencapai Rp157 Miliar.
“Kita juga sebelumnya gaji Januari dibayar pada 2 Januari lalu, ini menjadi pembayaran gaji tercepat di Sulsel bahkan mungkin di Indonesia,” jelasnya.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Maros AS Chaidir Syam saat membuka kegiatan Musrenbang Kecamatan Mandai Kamis, (1/2/2024).
Chaidir mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran untuk membayar kekurangan atas kenaikan gaji untuk dua bulan yakni Januari dan Februari sebesar Rp4,6 Miliar.
“Dari awal kami sudah siap untuk bayarkan kekurangan atas kenaikan gaji ASN tapi memang kami tidak bisa bayarkan karena belum ada turun Juknis (petunjuk teknis) dari Kementerian Keuangan. Ini sudah ada juknisnya tapi juknis ini kan perlu lagi ada produk turunan berupa peraturan Bupati sehingga kami siapkan dulu Perbupnya baru bisa dibayarkan,” beber Doktor bidang hukum ini.
Chaidir mengatakan, untuk pembayaran kenaikan gaji akan dilakukan pada awal Maret mendatang. “Jadi nanti dirapel, untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar pada bulan Maret dan kami siapkan anggaran sekitar Rp4,6 Miliar untuk kekurangannya,” bebernya.
Setiap bulan lanjut ketua PMI Maros, digelontorkan sekitar Rp29 Miliar untuk membayar gaji 6.666 ASN dan PPPK. “Setelah kenaikan gaji ASN ini berarti sekitar Rp31 Miliar lebih dianggarkan Pemkab Maros setiap bulannya,” ujarnya.
Lebih jauh Chaidir memaparkan, saat ini keuangan Kabupaten Maros sangat baik dan sehat walafiat. Hal ini dibuktikan dengan kas daerah Pemkab Maros saat ini mencapai Rp157 Miliar.
“Kita juga sebelumnya gaji Januari dibayar pada 2 Januari lalu, ini menjadi pembayaran gaji tercepat di Sulsel bahkan mungkin di Indonesia,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa