Bawaslu Parepare Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Pegawai BUMN

Kamis, 01 Feb 2024 20:24
Bawaslu Parepare Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Pegawai BUMN
Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare. Foto: Ilustrasi
Comment
Share
PAREPARE - Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare.

Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.

Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.

Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.

"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.

Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.

"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.

Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.

"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.

Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.

"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.

Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.

"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.

Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Bantaeng, Kamis (25/09/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 20:21
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34
Berita Terbaru