Bawaslu Parepare Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Pegawai BUMN
Kamis, 01 Feb 2024 20:24
Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare.
Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.
"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.
"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.
Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.
"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.
Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.
"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.
"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.
Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.
"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.
Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pemberitahuan kepada Warga Gowa, Bawa HP dan Bagi Foto di Bilik Suara Potensi Pidana
Membawa HP dan membagi foto di bilik suara merupakan pelanggaran. Hal tersebut berpotensi melanggar azas rahasia dan sanksinya pidana.
Sabtu, 23 Nov 2024 19:15
Sulsel
Bawaslu Soppeng Latih Saksi Paslon Prosedur Pelaporan Pelanggaran
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan pelatihan saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng 2024.
Sabtu, 23 Nov 2024 16:48
News
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Selebaran tersebut berisi ajakan sekaligus klaim MULIA pasti menang. Tertera pula pernyataan bahwa masyarakat Makassar bodoh jika tidak pilih MULIA.
Sabtu, 23 Nov 2024 12:30
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Latih Saksi Paslon Cagub dan Cabub Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar pelatihan khusus bagi para saksi peserta pemilihan yang berlangsung di Hotel Seruni pada Jumat (22/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 09:25
Sulsel
Bawaslu Sulsel Lakukan Pelatihan Saksi Paslon hingga Panwascam
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) pelatihan saksi peserta pemilihan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam proses pemilihan.
Sabtu, 23 Nov 2024 07:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
2
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
2
Survei Terakhir Pilkada Lutim: Ibas-Puspa 45,1%, Budiman-Akbar 38,3%, Isrullah-Usman 9,1%
3
Survei CRC Pilwalkot Parepare 2024: Elektabilitas TSM-MO 41,83%, Sulit Dikejar Lawan
4
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan