Bawaslu Parepare Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Pegawai BUMN
Kamis, 01 Feb 2024 20:24

Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare.
Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.
"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.
"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.
Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.
"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.
Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.
"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.
"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.
Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.
"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.
Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
4

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
5

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Hari Antre, Pemohon SKCK di Polres Jeneponto Kecewa Berkasnya Diduga Tercecer
2

Dipimpin Natsir, Asprumnas Sulsel Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
3

DPRD Kota Makassar Sewa Gedung Perumnas Rp604 Juta Pertahun
4

Kisah Hariansyah & Keluarga Tumbuh Bersama Bluebird, Kesejahteraan - Pendidikan Terjamin
5

Telkom Pulihkan SKKL Sorong–Merauke, Papua Kembali Terkoneksi