Bawaslu Parepare Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Pegawai BUMN
Kamis, 01 Feb 2024 20:24

Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Bawaslu Kota Parepare menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Parepare.
Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.
"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.
"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.
Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.
"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.
Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
Hal ini setelah beredar foto oknum tersebut yang memamerkan jargon salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Foto yang beredar, diduga diambil di halaman Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, di kawasan Pelabuhan Rakyat (Perla) Cappa Ujung Parepare.
Dalam foto, oknum pegawai BUMN menggunakan kartu identitas atau ID Card khas BUMN yang digantung pada bagian leher. Informasi yang didapatkan, yang bersangkutan adalah pimpinan salah satu BUMN transportasi laut di Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Zaenal Asnun mengatakan, sudah menerima informasi terkait hal tersebut. Dan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran. Karena, kata Zainal, sesuai aturan, selain Aparatur Negeri Sipil (ASN), pimpinan maupun karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk dilarang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) atau peserta Pemilu.
"Akan kita lakukan pengumpulan data, dan jika nanti dalam kajian formulir ada yang terbukti, tentu akan kita tindaklanjuti pada lembaga yang berwenang," ujarnya.
Hanya saja, kata Zaenal lagi, terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai BUMN, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, untuk mengetahui ke arah mana nantinya rekomendiasi hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya dilayangkan.
"Misalkan ASN, kan ada KASN. Untuk oknum BUMN, akan kita koordinasikan ke provinsi," ujarnya.
Penelusuran, kata Zainal lagi, baik itu pengumpulan data, pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap bisa memberi keterangan, termasuk tanya jawab pada pihak-pihak terkait, akan tetap berproses meski nantinya pemilu telah berlalu.
"Persoalan waktu tidak mempengaruhi proses yang dilakukan terhadap oknum yang diduga tidak netral. Tentu akan tetap berjalan, meski hari pemungutan suara sudah selesai," jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran ketidak netralan oknum BUMN yang berfoto menggunakan jargon dua jari, kata Zainal, pihaknya harus melakukan penelusuran sesuai dengan prosedur serta kewenangan yang diperintahkan Undang-undang, dan dilakukan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Parepare.
"Harus kita mengetahui secara pasti alasan yang bersangkutan mengangkat jari yang merupakan jargon salah satu paslon. Yang bersangkutan juga tidak menggunakan baju paslon atau atribun partai tertentu, dan tidak dalam suasana kampanye," Zaenal memaparkan.
Salah satu oknum BUMN yang terlihat ikut menunjukkan jargon dua jari dalam foto yang beredar yakni Kepala Cabang PT (Persero) Pelni Parepare, Slamet Hari Santoso. Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Slamet mengaku tidak sadar menunjukkan dua jari saat foto bersama para pengusaha pelajaran tersebut.
"Saya pernah seperti itu (berfoto), tapi saya tidak sadar. Foto itu diambil saat kami usai mengikuti rapat di KSOP. Namun disaat yang sama, seluruh kepala dan pengusaha pelayaran ternayata kumpul dan mengajak saya berfoto, dan bergaya dua jari. Saya hanya ikut-ikutan, dan tidak sadar. Saya tidak tahu kalau mereka ada misi 02. Makanya setelah itu, kami foto ulang dan saya tidak lagi menggunakan jari, tapi mengepal tangan," Slamet memaparkan.
Pihaknya, tambah Slamet, juga siap menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu jika diminta mengklarifikasi foto yang telah beredar luas tersebut. "Tentu akan kami jelaskan, jika tidak ada kesengajaan atau menunjukkan ketidak netralan, Kalau Bawaslu meminta klarifikasi kami," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
Bawaslu di Sulsel memborong empat penghargaan dari Bawaslu RI dalam Rakor Kinerja SDM Pengawas Pemilu dan Penganugerahan SDM Award yang berlangsung di Jakarta pada Senin (24/03/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 18:38

Makassar City
Bawaslu Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengunjungi Balai Kota Makassar untuk bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Selasa (25/3/2025).
Selasa, 25 Mar 2025 15:17

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

Sulsel
Kolaborasi dengan Media, Kunci Sukses Bawaslu Lutim Raih Apresiasi Kehumasan
Ketua Bawaslu Luwu Timur (Lutim), Pawennari mengucap syukur atas apresiasi yang diraih kehumasan Bawaslu Lutim dalam kegiatan apresiasi kehumasan Bawaslu Provinsi Sulsel yang digelar di Makassar pada Jumat malam (07/02/2025).
Sabtu, 08 Feb 2025 17:44

Sulsel
Dua Terdakwa Kasus Politik Uang Pilkada Lutim Divonis 6 Bulan Penjara & Denda Rp200 Juta
Dua Terdakwa kasus politik uang yang terjadi di Kecamatan Angkona dan Burau, Luwu Timur pada Pilkada 2024 divonis 6 bulan pidana penjara dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Jum'at, 24 Jan 2025 19:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman