Hadirkan Ramadan Tenteram, Bupati Maros Larang Operasional THM, Petasan, hingga Balap Liar
Kamis, 14 Mar 2024 12:48

Bupati Maros AS Chaidir Syam menerbitkan surat imbauan untuk warganya agar menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketenangan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Dalam rangka bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M dan tegaknya Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengimbau agar warganya dapat menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketenangan dalam melaksanakan ibadah. Hal tersebut tertuang pada Himbauan Bupati Maros Nomor : 451.13/172/SET.
Dalam surat tersebut, Bupati Maros AS Chaidir Syam menegaskan, hendaknya memuliakan bulan suci Ramadan dengan amalan sunnah dan ibadah terutama salat berjamaah 5 waktu di mesjid. Juga ada larangan pada aktivitas yang bisa mengganggu ibadah selama Ramadan, seperti operasional THM, penggunaan petasan dan aksi balap liar.
"Kita juga harus menjaga hubungan silaturrahmi persaudaraan di antara kaum muslimim," ujarnya.
Sekaitan dengan adanya perbedaan di kalangan masyarakat kata mantan Ketua DPRD Maros ini, hendaknya jangan dibesar-besarkan.
"Persoalan perbedaan terkait masalah furuiiyah dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan kaum muslimin, sebaiknya jangan dibesar-besarkan, jadikan itu sesuatu yang baik, dan indah," jelasnya.
Selain itu, Chaidir juga menghimbau, bagi pemilik warung makan, wajib tidak berjualan makanan dan minuman di siang hari untuk menghormati bulan suci ramadan.
"Selama bulan suci Ramadan juga tidak diperbolehkan membuka tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan sejenisnya. Serta dilarang membunyikan petasan dan kembang api dan balapan liar," tambahnya.
Aksi balap liar, kerap terjadi pada bulan Suci Ramadan. Pihaknya bekerjasama dengan Polres Maros akan menerjunkan personel untuk melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balapan liar.
"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan. Mereka kerap muncul pada bulan Ramadhan dan perlu ditertibkan. Sebab tidak hanya membahayakan diri mereka, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.
Dia berharap agar imbauan yang dibuat agar kiranya dapat dilaksanakan. "Khususnya kaum muslimin dan muslimat agar kiranya dapat memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.
Dalam surat tersebut, Bupati Maros AS Chaidir Syam menegaskan, hendaknya memuliakan bulan suci Ramadan dengan amalan sunnah dan ibadah terutama salat berjamaah 5 waktu di mesjid. Juga ada larangan pada aktivitas yang bisa mengganggu ibadah selama Ramadan, seperti operasional THM, penggunaan petasan dan aksi balap liar.
"Kita juga harus menjaga hubungan silaturrahmi persaudaraan di antara kaum muslimim," ujarnya.
Sekaitan dengan adanya perbedaan di kalangan masyarakat kata mantan Ketua DPRD Maros ini, hendaknya jangan dibesar-besarkan.
"Persoalan perbedaan terkait masalah furuiiyah dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan kaum muslimin, sebaiknya jangan dibesar-besarkan, jadikan itu sesuatu yang baik, dan indah," jelasnya.
Selain itu, Chaidir juga menghimbau, bagi pemilik warung makan, wajib tidak berjualan makanan dan minuman di siang hari untuk menghormati bulan suci ramadan.
"Selama bulan suci Ramadan juga tidak diperbolehkan membuka tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan sejenisnya. Serta dilarang membunyikan petasan dan kembang api dan balapan liar," tambahnya.
Aksi balap liar, kerap terjadi pada bulan Suci Ramadan. Pihaknya bekerjasama dengan Polres Maros akan menerjunkan personel untuk melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balapan liar.
"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan. Mereka kerap muncul pada bulan Ramadhan dan perlu ditertibkan. Sebab tidak hanya membahayakan diri mereka, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.
Dia berharap agar imbauan yang dibuat agar kiranya dapat dilaksanakan. "Khususnya kaum muslimin dan muslimat agar kiranya dapat memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai
Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan Pengerukan Sungai Maros. Pengerukan dilakukan setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang
Minggu, 18 Mei 2025 18:29

Makassar City
Tasbih Mursalin Pimpin AUHM Makassar, Siap Majukan Industri Hiburan Berbasis Akhlak
Tasbih Mursalin secara resmi dilantik sebagai Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar.
Kamis, 15 Mei 2025 17:46

Sulsel
Bupati Chaidir Syam Lepas 234 JCH Asal Maros
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakilnya, Muetazim Mansyur melepas 234 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maros di Asrama Haji Sudaing Embarkasi Makassar, Kamis (8/5/2025) pagi.
Kamis, 08 Mei 2025 12:25

Sulsel
Akui Keterbatasan Modal, Perseroda BMS Belum Setor Deviden ke Pemda
Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Rabu, 07 Mei 2025 13:58

Sulsel
Pemkab Maros Salurkan Rp300 Juta untuk Pembangunan Ruang Kelas Sekolah Kolong
Bupati Maros, AS Chaidir Syam resmi menyerahkan bantuan berupa Rp300 juta untuk pembangunan dua ruang kelas di sekolah kolong yang ada di Dusun Bara, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros.
Senin, 05 Mei 2025 12:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ratusan Siswa SD se-Mamminasata Adu Hebat di 9 Lomba Edukatif INNER, Ini Daftar Juaranya
2

Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
3

Summarecon Mutiara Makassar & Sekolah Petra Jajaki Kerja Sama Bangun Pendidikan Berkualitas
4

Mahasiswa KIP dan Senat STKIP YPUP Makassar Gelar Aksi Donor Darah
5

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel