Hadirkan Ramadan Tenteram, Bupati Maros Larang Operasional THM, Petasan, hingga Balap Liar
Kamis, 14 Mar 2024 12:48

Bupati Maros AS Chaidir Syam menerbitkan surat imbauan untuk warganya agar menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketenangan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. Foto/Najmi S Limonu
MAROS - Dalam rangka bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M dan tegaknya Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengimbau agar warganya dapat menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketenangan dalam melaksanakan ibadah. Hal tersebut tertuang pada Himbauan Bupati Maros Nomor : 451.13/172/SET.
Dalam surat tersebut, Bupati Maros AS Chaidir Syam menegaskan, hendaknya memuliakan bulan suci Ramadan dengan amalan sunnah dan ibadah terutama salat berjamaah 5 waktu di mesjid. Juga ada larangan pada aktivitas yang bisa mengganggu ibadah selama Ramadan, seperti operasional THM, penggunaan petasan dan aksi balap liar.
"Kita juga harus menjaga hubungan silaturrahmi persaudaraan di antara kaum muslimim," ujarnya.
Sekaitan dengan adanya perbedaan di kalangan masyarakat kata mantan Ketua DPRD Maros ini, hendaknya jangan dibesar-besarkan.
"Persoalan perbedaan terkait masalah furuiiyah dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan kaum muslimin, sebaiknya jangan dibesar-besarkan, jadikan itu sesuatu yang baik, dan indah," jelasnya.
Selain itu, Chaidir juga menghimbau, bagi pemilik warung makan, wajib tidak berjualan makanan dan minuman di siang hari untuk menghormati bulan suci ramadan.
"Selama bulan suci Ramadan juga tidak diperbolehkan membuka tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan sejenisnya. Serta dilarang membunyikan petasan dan kembang api dan balapan liar," tambahnya.
Aksi balap liar, kerap terjadi pada bulan Suci Ramadan. Pihaknya bekerjasama dengan Polres Maros akan menerjunkan personel untuk melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balapan liar.
"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan. Mereka kerap muncul pada bulan Ramadhan dan perlu ditertibkan. Sebab tidak hanya membahayakan diri mereka, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.
Dia berharap agar imbauan yang dibuat agar kiranya dapat dilaksanakan. "Khususnya kaum muslimin dan muslimat agar kiranya dapat memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.
Dalam surat tersebut, Bupati Maros AS Chaidir Syam menegaskan, hendaknya memuliakan bulan suci Ramadan dengan amalan sunnah dan ibadah terutama salat berjamaah 5 waktu di mesjid. Juga ada larangan pada aktivitas yang bisa mengganggu ibadah selama Ramadan, seperti operasional THM, penggunaan petasan dan aksi balap liar.
"Kita juga harus menjaga hubungan silaturrahmi persaudaraan di antara kaum muslimim," ujarnya.
Sekaitan dengan adanya perbedaan di kalangan masyarakat kata mantan Ketua DPRD Maros ini, hendaknya jangan dibesar-besarkan.
"Persoalan perbedaan terkait masalah furuiiyah dalam rangka menjaga keutuhan dan persatuan dan persatuan kaum muslimin, sebaiknya jangan dibesar-besarkan, jadikan itu sesuatu yang baik, dan indah," jelasnya.
Selain itu, Chaidir juga menghimbau, bagi pemilik warung makan, wajib tidak berjualan makanan dan minuman di siang hari untuk menghormati bulan suci ramadan.
"Selama bulan suci Ramadan juga tidak diperbolehkan membuka tempat-tempat hiburan, tempat karaoke dan sejenisnya. Serta dilarang membunyikan petasan dan kembang api dan balapan liar," tambahnya.
Aksi balap liar, kerap terjadi pada bulan Suci Ramadan. Pihaknya bekerjasama dengan Polres Maros akan menerjunkan personel untuk melakukan penindakan terhadap pelaku aksi balapan liar.
"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan. Mereka kerap muncul pada bulan Ramadhan dan perlu ditertibkan. Sebab tidak hanya membahayakan diri mereka, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain," terangnya.
Dia berharap agar imbauan yang dibuat agar kiranya dapat dilaksanakan. "Khususnya kaum muslimin dan muslimat agar kiranya dapat memperhatikan hal tersebut," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58

Sulsel
Pemkab Maros Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis
Pemerintah Kabupaten Maros membagikan 15.296 seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di seluruh wilayah Maros.
Jum'at, 17 Okt 2025 08:57

News
Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi
Siswa di SMP 4 Bantimurung, Kabupaten Maros menemukan ulat di buah salak yang dibagikan pada Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap pada sebuah video yang beredar di sosmed WA.
Rabu, 15 Okt 2025 19:17

Sulsel
Perluas Jangkauan MBG, Maros Akan Buat Dapur Satelit SPPG untuk Wilayah Jauh
Kabupaten Maros akan memiliki beberapa dapur satelit untuk memperluas jangkauan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di wilayah terpencil.
Selasa, 14 Okt 2025 17:36

Sulsel
Peringati Hari Jadi Sulsel, Pemkab Maros Ajak 400 Anak Ikut Gerakan Makan Telur
Sebanyak 400 anak di Kabupaten Maros mengikuti kegiatan Gerakan Makan Telur yang digelar di Lapangan Pallantikang, Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 15:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
2

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
4

Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Raih Juara 1 Ajang Aquabike Championship
2

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
3

Pelindo Regional 4 Bangun Semangat & Budaya Kerja Positif Lewat Breakfast With Leader
4

Rilis Survei: Mentan Amran dan Menkeu Purbaya Jadi Menteri Paling Memuaskan Publik
5

Honda Rilis Scoopy x Kuromi di Makassar, Harga Rp26 Juta