Pelaporan Kepatuhan Wajib Pajak, Baru Capai 60 Persen
Selasa, 19 Mar 2024 13:47

Pemkab Maros bersama KPP Pratama Maros Wilayah Maros-Pangkep menggelar PPPSPT Tahunan PPH Tahun Pajak 2023. Foto: IST
MAROS - Pemkab Maros bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maros (KPP) Wilayah Maros-Pangkep menggelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH Tahun Pajak 2023, pada Selasa (19/03/2024).
Kepala KPP Maros-Pangkep, Khris Rolanto menjelaskan pentingnya pembayaran pajak ini diperuntukkan bagi kelancaran pembiayaan negara.
Namun, dia membeberkan, hingga saat ini, untuk wajib pajak Maros-Pangkep yang menyetorkan pajaknya baru sekitar 60 persen yang melaporkan SPT tahunannya, padahal batas akhir pelaporannya hingga 31 Maret 2024.
Khris Rolanto menekankan, proses pelaporan pajak saat ini telah dimudahkan dengan penggunaan daring melalui DJP Online, sehingga tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkannya.
Dia berharap sisa 40 persen wajib pajak yang belum melapor, dapat segera melaporkan SPT mereka, baik individu maupun perusahaan.
"Sampai hari ini belum 100 persen wajib pajak melaporkan SPT tahunannya. Baru sekitar 60 %. Batas akhir pelaporan SPT tahun 2024, itu sampai 31 Maret. Kita berharap yang lainnya bisa menyelesaikan tepat waktu," bebernya.
Pihaknya akan terus berupaya mereformasi pelayanannya untuk wajib pajak, dengan meningkatkan sistem perpajakan dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti yang telah dilakukan dengan Kabupaten Maros.
Lebih lanjut, dia menuturkan, terhitung mulai 1 Juli 2024, NIK akan ditetapkan menjadi nomor NPWP bagi wajib pajak orang pribadi.
"Kebijakan ni untuk mendukung program Single identity Number. Serta memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak yang merupakan penduduk Indonesia," katanya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan meskipun tingkat pelaporan pajak di Kabupaten Maros baru mencapai 60 persen secara keseluruhan, namun hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Maros telah hampir menyelesaikan pelaporan.
Chaidir Syam juga mengapresiasi upaya KPP dalam meningkatkan transparansi pajak secara online dan berharap pelaporan pajak dapat segera diselesaikan.
Dia mendukung pemadanan antara nomor NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena dianggap akan memudahkan pendataan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Maros.
"Karena ini tentunya akan lebih memudahkan pendataan wajib pajak, sehingga akan pendapatan pajak bisa lebih maksimal," pungkasnya.
Kepala KPP Maros-Pangkep, Khris Rolanto menjelaskan pentingnya pembayaran pajak ini diperuntukkan bagi kelancaran pembiayaan negara.
Namun, dia membeberkan, hingga saat ini, untuk wajib pajak Maros-Pangkep yang menyetorkan pajaknya baru sekitar 60 persen yang melaporkan SPT tahunannya, padahal batas akhir pelaporannya hingga 31 Maret 2024.
Khris Rolanto menekankan, proses pelaporan pajak saat ini telah dimudahkan dengan penggunaan daring melalui DJP Online, sehingga tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkannya.
Dia berharap sisa 40 persen wajib pajak yang belum melapor, dapat segera melaporkan SPT mereka, baik individu maupun perusahaan.
"Sampai hari ini belum 100 persen wajib pajak melaporkan SPT tahunannya. Baru sekitar 60 %. Batas akhir pelaporan SPT tahun 2024, itu sampai 31 Maret. Kita berharap yang lainnya bisa menyelesaikan tepat waktu," bebernya.
Pihaknya akan terus berupaya mereformasi pelayanannya untuk wajib pajak, dengan meningkatkan sistem perpajakan dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti yang telah dilakukan dengan Kabupaten Maros.
Lebih lanjut, dia menuturkan, terhitung mulai 1 Juli 2024, NIK akan ditetapkan menjadi nomor NPWP bagi wajib pajak orang pribadi.
"Kebijakan ni untuk mendukung program Single identity Number. Serta memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien bagi wajib pajak yang merupakan penduduk Indonesia," katanya.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan meskipun tingkat pelaporan pajak di Kabupaten Maros baru mencapai 60 persen secara keseluruhan, namun hampir semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Maros telah hampir menyelesaikan pelaporan.
Chaidir Syam juga mengapresiasi upaya KPP dalam meningkatkan transparansi pajak secara online dan berharap pelaporan pajak dapat segera diselesaikan.
Dia mendukung pemadanan antara nomor NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena dianggap akan memudahkan pendataan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Maros.
"Karena ini tentunya akan lebih memudahkan pendataan wajib pajak, sehingga akan pendapatan pajak bisa lebih maksimal," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
Bukti Taat Wajib Pajak, Wali Kota Makassar dan Ketua TP PKK Laporkan SPT Tahunan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi Wajib Pajak.
Selasa, 18 Mar 2025 23:31

Sulsel
Pemkab Gowa Target PBB P2 Capai Rp52,6 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sabtu, 15 Mar 2025 09:19

Ekbis
Subsidi PPnBM 3% Hybrid, Harga Innova Zenix HV & Yaris Cross HV Lebih Terjangkau
Pada awal 2025, pemerintah mengumumkan insentif pajak 3% untuk mobil hybrid. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mempercepat adopsi kendaraan hybrid di Indonesia.
Jum'at, 14 Feb 2025 10:03

Sulsel
Semen Tonasa Raih Penghargaan Teladan di HUT Pangkep ke-65
PT Semen Tonasa membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan meraih penghargaan dari Pemkab Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kamis, 13 Feb 2025 18:36

News
SPJM Raih Penghargaan Pajak 3 Tahun Beruntun, Bukti Komitmen Dukung Program Pembangunan
SPJM, anak usaha dari PT Pelindo berhasil meraih penghargaan pajak selama tiga tahun berturut-turut pada 2022, 2023, dan 2024 dalam dua kategori.
Rabu, 12 Feb 2025 18:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman