Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Ranperda untuk Tekan Kematian Ibu dan Anak
Selasa, 19 Mar 2024 23:14
Kaukus Parlemen DPRD Sulsel berfoto bersama usai paripurna pengusulan Ranperda. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menginisiasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya, Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda Tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
2
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
5
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
2
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
5
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba