Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Ranperda untuk Tekan Kematian Ibu dan Anak
Selasa, 19 Mar 2024 23:14
Kaukus Parlemen DPRD Sulsel berfoto bersama usai paripurna pengusulan Ranperda. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menginisiasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya, Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda Tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
News
PIRA Sulsel Siapkan Program Kampung Nelayan, Fokus Kawal Aspirasi Masyarakat
Perempuan Indonesia Raya (PIRA) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan sosial yang menyasar langsung kebutuhan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 16:22
Sulsel
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Enrekang
Rabu, 29 Apr 2026 21:04
Sulsel
Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Enrekang
Senin, 27 Apr 2026 22:31
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Harmonisasi Ranperkada Selayar untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kemenkum Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 23 Apr 2026 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
3
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi