Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Ranperda untuk Tekan Kematian Ibu dan Anak
Tim Sindomakassar
Selasa, 19 Mar 2024 23:14
Kaukus Parlemen DPRD Sulsel berfoto bersama usai paripurna pengusulan Ranperda. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menginisiasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya, Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda Tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pj Gubernur Sulsel Respons Dugaan Pelanggaran Seleksi Komisioner KPID-KI
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya merespons proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) yang diduga bermasalah karena menuai pelangaran dan menyatakan segera melakukan kajian.
Kamis, 19 Sep 2024 23:48
Sulsel
Hanura dan PAN Bentuk Fraksi Harapan di DPRD Sulsel, Irfan AB jadi Ketua
Partai Hanura sepakat bergabung dengan PAN untuk membentuk fraksi gabungan di DPRD Sulsel. Namanya Fraksi Harapan dengan total 5 kursi.
Rabu, 18 Sep 2024 16:23
Sulsel
Nasdem Tunjuk Cicu Jabat Ketua DPRD Sulsel, Sadar Pimpin Fraksi
DPP Nasdem menunjuk Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqba sebagai Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029. Cicu sapaannya yang dipercaya dari 17 kader Nasdem yang duduk di parlemen provinsi ini.
Selasa, 17 Sep 2024 16:26
Sulsel
DPRD Sulsel Apresiasi Prof Zudan Terima Penghargaan dari Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ni'matullah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
Rabu, 04 Sep 2024 22:10
Sulsel
PKB Tetapkan 6 Nama Pimpinan DPRD Sulsel dan Kabupaten/kota
PKB menetapkan enam nama pimpinan DPRD Sulsel dan kabupaten/kota periode 2024-2029. Mereka yang terpilih melalui berbagai pertimbangan internal partai.
Rabu, 04 Sep 2024 17:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei SSI, Hanya 5,19% Masyarakat Sangat Puas Kinerja Pemerintahan Budiman-Akbar
2
Tak Mau Diintervensi, Warga Desa Lonrong Totalitas Menangkan Uji-Sah di Bantaeng
3
Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma di Pilkada 2024
4
KPU Soppeng Mantapkan Persiapan Kampanye dan LADK Pilkada 2024
5
Di Kota Kelahirannya, Fatmawati Rusdi Panen Dukungan Lintas Elemen Warga Parepare
6
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tuduhan Penyerobotan Lahan
7
Dipimpin Ust Das'ad Latif, Ribuan Warga Sholawat Bersama Appi-Aliyah