Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Ranperda untuk Tekan Kematian Ibu dan Anak
Selasa, 19 Mar 2024 23:14

Kaukus Parlemen DPRD Sulsel berfoto bersama usai paripurna pengusulan Ranperda. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - DPRD Sulsel menginisiasi 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya, Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak, Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, Ranperda Tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
Menarik salah satu Ranperda yang diinisiasi oleh Kaukus Parlemen DPRD Sulsel yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan, ialah Ranperda Tentang Kesehatan Ibu dan Anak.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengatakan ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen, yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum sehingga ada landasan hukumnya.
"Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan, kami sebagai Srikandi Parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak, agar tidak ada lagi terjadi kekerasan di lingkungan perempuan dan anak," katanya pada Selasa (19/03/2024)
Anggota DPRD Sulsel, Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan inisiator Ranperda ini menyampaikan Perda ini nantinya menjadi persembahan Srikandi Parlemen untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.
"Melalui regulasi yang kami inisiasi dari Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi ke depan," ujarnya.
Risma menjelaskan Ranperda ini dirancang agar kualitas dan peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan bisa terpenuhi. Pihaknya ingin mendorong angka kematian ibu dan anak bisa menurun.
"Khususnya ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan. Dimana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia," paparnya.
Ketua DPC Demokrat Gowa ini berharap, setelah melakukan persentase melalui inisiator, bisa segera masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus. Dan nantinya bisa dilakukan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada, mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
Komisi A DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan yang menimpa eks Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Gedung Tower pada Senin (16/06/2025). Hadir BKD, Biro Hukum, BKAD hingga Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM).
Senin, 16 Jun 2025 15:31

Makassar City
APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) kota Makassar merespons sidak DPRD Sulsel kebeberapa Tempat Hiburan Malam atau THM.
Jum'at, 13 Jun 2025 21:46

Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Soroti Program Sekolah Unggulan, Terkesan Terburu-buru dan Mendadak
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi angkat suara terhadap tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sulsel Tahun 2025.
Selasa, 03 Jun 2025 20:03

Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Wali Kota Makassar Lantik 46 Pejabat, Berikut Daftarnya
2

Ngadu ke DPRD Sulsel, Hayat Gani Desak Pemprov Bayar Hak Kepegawaian Rp8 Miliar
3

Tinggalkan Hanura, Hermanto Pindah ke PAN Meski Belum Setahun Jabat Wawali Parepare
4

Hormati Kearifan Lokal, MDA Gelar Mangngolo Ri Arajang Jelang Tahapan Blasting
5

DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024