Komisi A DPRD Sulsel Ingin Seleksi KPID dan KIP Melalui Musyawarah Mufakat

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 22 Mar 2024 16:43
Komisi A DPRD Sulsel Ingin Seleksi KPID dan KIP Melalui Musyawarah Mufakat
Komisi A DPRD Sulsel melakukan konferensi pers terkait fit and proper test calon komisioner KPID dan KI. Foto: IST
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dan 15 calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan pada awal April 2024.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin mengatakan, pihaknya baru melaksanakan fit and proper test terhadap calon komisioner KPID dan KIP karena para anggota dewan disibukkan dengan agenda Pemilu 14 Februari lalu.

Selain itu, Komisi A baru menerima surat resmi dari Panitia Tim Seleksi (Pansel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan terkait nama-nama calon komisioner KPID dan KIP yang mengikuti fit and proper test.

"Untuk fit and proper tes tidak ada masalah. Kemarin cuman terkait dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga kami komisi A bersepakat menunda dulu sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Kemudian dari pihak kami, baru Minggu ini menerima surat secara resmi penyampaian dari Kominfo, tentang hasil penjaringan dari panitia seleksi," kata Syafiuddin dalam konferensi persnya di DPRD Sulsel pada Jumat (22/03/2024).



Syafiuddin memastikan, proses fit and proper tes tersebut semua calon diperlakukan sama. Ia juga menggaransi akan melakukan proses seleksi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk KIP dan KPID.

"Segala upaya telah dilakukan. Konsultasi ke KPI dan KIP dengan harapan bisa menjalankan tugas dengan baik," tegas Politisi PKS ini.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris menyebutkan, sebelum masuk proses uji kelayakan dan kepatutan, pihaknya melakukan uji publik dengan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap calon KPID dan KIP.

"Kami berharap ada tanggapan masyarakat dengan nama-nama yang dipublikasikan mulai hari ini sampai tanggal 30 Maret. Ini sebagai bahan masukan Komisi A sebelum melakukan fit and proper tes. Rencana tanggal 1 April fit untuk KPID dan tanggal 2 KIP, setelah itu Komisi A mengambil keputusan," ujar Arfandy.

"Kita berharap dari uji publik ini, ada saran dan masukan dari masyarakat terhadap calon komisioner KIP dan KPID ini terbuka di komisi A DPRD Sulsel," sambungn Penanggung Jawab fit and proper test ini.

Baca Juga: Karena Politik Uang, Investasi Sosial Bukan Lagi Modal Bertarung di Politik

Menurut Arfandy, dalam menentukan tujuh nama calon komisioner KPID dan lima nama calon komisioner KIP, pihaknya berupaya menempuh musyawarah mufakat.

"Kita mengedepankan musyawarah mufakat, kalau tidak terjadi musyawarah mufakat, kita akan ranking, 1 sampai 10 supaya sudah ada cadangannya," tukasnya.

Adapun anggota Komisi A lainnya, Fadriaty mengakui dalam proses penentuan calon komisioner KPID dan KIP cukup berat. Maka dari itu, dia berharap terbangun musyawarah mufakat, bukan voting.

"Untuk menentukan tujuh KPID dan lima KIP sangat berat. Pasti kami ada subjektivitas, karena berat sekali menentukan. Untuk menentukan ke situ, karena aturan, saya akan menentukan sikap saya. Saya meminta kita musyawarah mufakat, tidak perlu voting-voting," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru