Minimalisir Kecurangan, Satreskrim Polres Maros Sidak Tera Ulang di SPBU
Najmi S Limonu
Senin, 01 Apr 2024 18:57
Sidak tera ulang di salah satu SPBU Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin (1/4/2024).
Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.
"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.
"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Amankan Pilkada 2024, Polres Maros Turunkan 286 Personel
Polres Maros menerjunkan 286 personel untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 pada 27 November pekan depan.
Kamis, 21 Nov 2024 16:26
News
Pertamina Sulawesi Pastikan Pelayanan Optimal Lewat Uji Tera Rutin di SPBU
Menjelang Mataru, Pertamina melaksanakan monitoring serentak sekaligus uji tera SPBU di sejumlah wilayah seperti Makassar, Gowa, Bone, Takalar, dan Mamuju.
Kamis, 21 Nov 2024 08:16
Sulsel
Polres Maros Amankan Kampanye Cagub Sulsel dan Calon Bupati Maros di Mandai
Polres Maros memastikan situasi kondusif selama berlangsungnya kampanye terbuka calon Gubernur Sulsel dan calon Bupati Maros di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Jum'at, 15 Nov 2024 11:55
Sulsel
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Penagih Kredit Koperasi di Maros
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Maros untuk mengungkap pelaku kasus pembunuhan ATS (15) seorang penagih koperasi yang ditemukan tewas, Senin 11 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 14:30
Sulsel
Polres Maros Berhasil Ungkap Kasus Judol, 2 Tersangka Diamankan
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil membongkar kasus perjudian online atau judol di Kabupaten Maros.
Selasa, 12 Nov 2024 13:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
4
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan