Minimalisir Kecurangan, Satreskrim Polres Maros Sidak Tera Ulang di SPBU
Senin, 01 Apr 2024 18:57
Sidak tera ulang di salah satu SPBU Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin (1/4/2024).
Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.
"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.
"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
News
Pertamina Tingkatkan Pengaturan Antrean SPBU di Bone Usai Insiden Kecelakaan
Pertamina telah berkoordinasi dengan pengelola SPBU terkait untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pengaturan antrean kendaraan guna menjaga keselamatan pengguna jalan maupun konsumen.
Sabtu, 06 Jun 2026 15:21
Ekbis
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Berubah, Dex Series Turun per 1 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis diesel, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.
Selasa, 02 Jun 2026 13:55
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
4
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
5
Perkuat Ekosistem Logistik, Karantina Sulsel Sosialisasi Alur Layanan Sertifikasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FEB UMI Gandeng Pegadaian Tingkatkan Literasi Investasi Digital Mahasiswa
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
Listrik PLN Pangkas Biaya Petani Bawang Enrekang hingga 60 Persen
4
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
5
Perkuat Ekosistem Logistik, Karantina Sulsel Sosialisasi Alur Layanan Sertifikasi