Minimalisir Kecurangan, Satreskrim Polres Maros Sidak Tera Ulang di SPBU
Senin, 01 Apr 2024 18:57
Sidak tera ulang di salah satu SPBU Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin (1/4/2024).
Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.
"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.
"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.
Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.
"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.
Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.
Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.
"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.
Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pertamina Tambah SPBU Modular, Antrean BBM Makassar Mulai Terurai
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Makassar mulai terurai setelah Pertamina Patra Niaga memperkuat pelayanan dan distribusi BBM, termasuk menambah tiga SPBU modular di kawasan CPI.
Senin, 14 Sep 2026 13:44
News
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan tidak terdapat pemangkasan kuota pengiriman BBM secara sepihak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 12 Sep 2026 21:39
Sulsel
SPBU Labuaja Kembali Kondusif, Pertamina Tingkatkan Pengawasan dan Keamanan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum di SPBU 74.927.49 Labuaja, Kabupaten Bone, setelah insiden perselisihan antara dua konsumen.
Jum'at, 11 Sep 2026 18:20
News
Pertamina Gandeng Lintas Sektor Perkuat Penguraian Antrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggandeng lintas sektor untuk memperkuat penanganan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Makassar.
Kamis, 10 Sep 2026 19:53
News
Antrean BBM Meningkat, Pertamina Operasikan 25 SPBU 24 Jam di Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah 14 SPBU yang beroperasi selama 24 jam di Kota Makassar. Total kini terdapat 25 SPBU beroperasi 24 jam.
Kamis, 10 Sep 2026 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
Ratusan Modifikator Suguhkan Karya Terbaik, HMC 2026 di Maros Pikat Ribuan Pengunjung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Tangkap 17 Tersangka dari 10 Kasus
2
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
3
Dampak Kelangkaan BBM, Pemkot Makassar Berlakukan WFH untuk ASN
4
Selesaikan Rakorwil, Partai Gema Bangsa Sulsel Siap Hadapi Verifikasi Parpol 2027
5
Ratusan Modifikator Suguhkan Karya Terbaik, HMC 2026 di Maros Pikat Ribuan Pengunjung