Minimalisir Kecurangan, Satreskrim Polres Maros Sidak Tera Ulang di SPBU

Najmi S Limonu
Senin, 01 Apr 2024 18:57
Minimalisir Kecurangan, Satreskrim Polres Maros Sidak Tera Ulang di SPBU
Sidak tera ulang di salah satu SPBU Kabupaten Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Jelang arus mudik, Sat Reskrim Polres Maros melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU, Senin (1/4/2024).

Khusus hari ini Sidak dilakukan di SPBU Kasuarrang, Kelurahan Alepolea, Kecamatan Lau dan SPBU Ballu-ballu, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU. Selain itu juga untuk menjaga stabilisasi ketersediaan BBM jelang masa lebaran 1445 H.

"Hal ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU," katanya.



Dalam sidak ini, dilakukan pengecekan langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian satu liternya. Tak hanya itu juga kemurnian BBM untuk memastikan tidak ada cairan lain yang terkandung pada BBM tersebut.

"Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada," tambahnya.

Dia pun menghimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen.

Pasalnya, jika terindikasi adanya kecurangan, bisa dikenai UU perlindungan konsumen bahkan kalau misal ada penyalahgunaan BBM bersubsidi maka dikenai UU Migas.

"Pelaku bisa dapat hukuman di atas 4 tahun penjara," tutupnya.



Iptu Aditya menuturkan pengecekan ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan di setiap SPBU yang ada di Kabupaten Maros.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru