Kolaborasi Pertamina & UPTD Metrologi Gelar Uji Tera di SPBU Takalar

Tim Sindomakassar
Rabu, 27 Mar 2024 22:06
Kolaborasi Pertamina & UPTD Metrologi Gelar Uji Tera di SPBU Takalar
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama instansi terkait menggelar uji tera atau pengecekan standar takaran BBM di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar, Rabu (27/3/2024). Foto/Dok Pertamina
Comment
Share
TAKALAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama instansi terkait menggelar uji tera atau pengecekan standar takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar, Rabu (27/3/2024).

Pihak yang dilibatkan yakni Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan. Sebagaimana diketahui, konsumen berhak mendapatkan layanan yang terbaik dalam pembelian BBM di SPBU. Salah satunya mengenai kuantitas BBM yang dikeluarkan dari nozzle mesin dispenser BBM.

Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar, Bansuhari Said, mengatakan uji tera telah dilaksanakan sejak 1981. Hal itu berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.

“Kami rutin melaksanakan uji tera ini setahun sekali guna memastikan kuantitas BBM yang diterima oleh konsumen," ungkap dia.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya turun langsung untuk meninjau pelaksanaan uji tera. Dalam kegiatan ini tim Pertamina diwakili oleh SBM Rayon III Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Avip Noor Yulian beserta tim memastikan uji tera dilakukan sesuai prosedur.

Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina fokus terhadap layanan. Nah, dengan uji tera yang dilakukan oleh Dinas Metrologi serta rutin juga dilakukan setiap hari oleh SPBU yang terus diawasi, maka konsumen dapat terlindungi. "Ini adalah salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen," ungkapnya.

“Apabila terdapat SPBU yang bermain curang akan kami tindak tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan usaha,” tegas Fahrougi.

Tidak hanya uji tera yang dilakukan di SPBU, namun Pertamina juga memiliki proses quality control untuk memastikan produk BBM sesuai spesifikasi dan standar yang ditentukan.

Sebelum produk BBM bisa masuk tangki timbun di Fuel Terminal BBM, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang memiliki certificate of quality. Setelah itu, barulah produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tangki timbun, proses suplai melalui kapal juga dilkukan pengujiannya.

Setelah dari tangki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan diuji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spek maka akan diuji juga ke pemompaan produk BBM dari kapal ke tangki timbun. Sebelum mobil tangki timbun dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.

Selain uji kualitas di Fuel Terminal BBM, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tangki pendam SPBU.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru