Kolaborasi Pertamina & UPTD Metrologi Gelar Uji Tera di SPBU Takalar
Rabu, 27 Mar 2024 22:06
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama instansi terkait menggelar uji tera atau pengecekan standar takaran BBM di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar, Rabu (27/3/2024). Foto/Dok Pertamina
TAKALAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama instansi terkait menggelar uji tera atau pengecekan standar takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU di Kabupaten Takalar, Rabu (27/3/2024).
Pihak yang dilibatkan yakni Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan. Sebagaimana diketahui, konsumen berhak mendapatkan layanan yang terbaik dalam pembelian BBM di SPBU. Salah satunya mengenai kuantitas BBM yang dikeluarkan dari nozzle mesin dispenser BBM.
Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar, Bansuhari Said, mengatakan uji tera telah dilaksanakan sejak 1981. Hal itu berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
“Kami rutin melaksanakan uji tera ini setahun sekali guna memastikan kuantitas BBM yang diterima oleh konsumen," ungkap dia.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya turun langsung untuk meninjau pelaksanaan uji tera. Dalam kegiatan ini tim Pertamina diwakili oleh SBM Rayon III Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Avip Noor Yulian beserta tim memastikan uji tera dilakukan sesuai prosedur.
Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina fokus terhadap layanan. Nah, dengan uji tera yang dilakukan oleh Dinas Metrologi serta rutin juga dilakukan setiap hari oleh SPBU yang terus diawasi, maka konsumen dapat terlindungi. "Ini adalah salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen," ungkapnya.
“Apabila terdapat SPBU yang bermain curang akan kami tindak tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan usaha,” tegas Fahrougi.
Tidak hanya uji tera yang dilakukan di SPBU, namun Pertamina juga memiliki proses quality control untuk memastikan produk BBM sesuai spesifikasi dan standar yang ditentukan.
Sebelum produk BBM bisa masuk tangki timbun di Fuel Terminal BBM, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang memiliki certificate of quality. Setelah itu, barulah produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tangki timbun, proses suplai melalui kapal juga dilkukan pengujiannya.
Setelah dari tangki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan diuji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spek maka akan diuji juga ke pemompaan produk BBM dari kapal ke tangki timbun. Sebelum mobil tangki timbun dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.
Selain uji kualitas di Fuel Terminal BBM, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tangki pendam SPBU.
Pihak yang dilibatkan yakni Dinas Metrologi Kabupaten Takalar dan Badan Standardisasi Metrologi Legal IV Kementerian Perdagangan. Sebagaimana diketahui, konsumen berhak mendapatkan layanan yang terbaik dalam pembelian BBM di SPBU. Salah satunya mengenai kuantitas BBM yang dikeluarkan dari nozzle mesin dispenser BBM.
Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Takalar, Bansuhari Said, mengatakan uji tera telah dilaksanakan sejak 1981. Hal itu berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran.
“Kami rutin melaksanakan uji tera ini setahun sekali guna memastikan kuantitas BBM yang diterima oleh konsumen," ungkap dia.
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan pihaknya turun langsung untuk meninjau pelaksanaan uji tera. Dalam kegiatan ini tim Pertamina diwakili oleh SBM Rayon III Sulselbar Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Avip Noor Yulian beserta tim memastikan uji tera dilakukan sesuai prosedur.
Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina fokus terhadap layanan. Nah, dengan uji tera yang dilakukan oleh Dinas Metrologi serta rutin juga dilakukan setiap hari oleh SPBU yang terus diawasi, maka konsumen dapat terlindungi. "Ini adalah salah satu komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen," ungkapnya.
“Apabila terdapat SPBU yang bermain curang akan kami tindak tegas sesuai dengan kontrak yang berlaku mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan hubungan usaha,” tegas Fahrougi.
Tidak hanya uji tera yang dilakukan di SPBU, namun Pertamina juga memiliki proses quality control untuk memastikan produk BBM sesuai spesifikasi dan standar yang ditentukan.
Sebelum produk BBM bisa masuk tangki timbun di Fuel Terminal BBM, Pertamina terlebih dahulu memastikan produk BBM yang disuplai dari kilang memiliki certificate of quality. Setelah itu, barulah produk BBM yang disuplai lewat pipa akan diuji speknya selama pemompaan ke tangki timbun, proses suplai melalui kapal juga dilkukan pengujiannya.
Setelah dari tangki timbun, produk BBM dalam kapal tersebut akan diuji dulu kelayakannya, jika sudah sesuai dengan spek maka akan diuji juga ke pemompaan produk BBM dari kapal ke tangki timbun. Sebelum mobil tangki timbun dapat keluar dari Fuel Terminal BBM dan menuju SPBU tujuannya, produk BBM akan kembali diuji di pintu keluar.
Selain uji kualitas di Fuel Terminal BBM, Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan sebelum proses bongkar BBM dari mobil tangki hingga setelah seluruh produk BBM sudah tersalurkan ke tangki pendam SPBU.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Pertamina Pastikan Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Kajuara Sesuai Aturan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sabtu, 09 Mei 2026 12:40
News
Pertamina Sulawesi Perkuat Budaya Kerja Sehat lewat Mental Health Day 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. menggelar Mental Health Day 2026 yang dirangkaikan dengan Stress Management Program, Opening Smoking Cessation Program, serta Sleep Management Program pada 7–8 Mei 2026.
Sabtu, 09 Mei 2026 08:15
Sulsel
Tindak Tegas, Penyaluran Biosolar SPBU Wasuponda Dihentikan Sementara
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menuntaskan investigasi atas video viral terkait dugaan pengisian BBM subsidi di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 06 Mei 2026 14:43
News
Pertamina Dukung Penguatan Pengawasan BBM Subsidi di Sulsel
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengendalian penyaluran dan penguatan mekanisme rekomendasi BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Selasa, 05 Mei 2026 18:28
News
Viral Pengisian Solar di SPBU Wasuponda, Pertamina Luruskan Fakta dan Lanjutkan Investigasi
Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pengisian solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, memicu perhatian publik.
Senin, 04 Mei 2026 09:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa