Viral Pengisian Solar di SPBU Wasuponda, Pertamina Luruskan Fakta dan Lanjutkan Investigasi
Senin, 04 Mei 2026 09:01
Pertamina melakukan investigasi lanjutan untuk menindaklanjuti video viral terkait dugaan pengisian solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur. Foto/Ilustrasi/IST
LUWU TIMUR - Beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pengisian solar subsidi secara tidak wajar di SPBU Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Pada 3 Mei 2026, Pertamina bersama kepolisian setempat melakukan klarifikasi awal dengan memanggil pengelola SPBU serta meneliti data transaksi dan rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil pengecekan sementara, nilai transaksi yang tercatat berada di kisaran Rp500 ribuan, berbeda dengan narasi di media sosial yang menyebutkan hingga Rp5 juta.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, pengisian BBM tersebut tercatat sebagai transaksi normal dan telah diklarifikasi oleh pihak SPBU maupun kepolisian setempat.
“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” jelas Yoga.
Meski demikian, Pertamina menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video. Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut berada di kisaran maksimal 55 liter, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kewajaran transaksi.
“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap SPBU dimaksud. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.” lanjutnya.
Pertamina juga memastikan bahwa stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Penyaluran pun disebut tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan distribusi energi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi di lapangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Lilik.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina terus memperkuat sistem distribusi BBM subsidi melalui teknologi digital serta pemantauan lapangan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan.
Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar distribusi energi berjalan tertib, transparan, dan merata bagi masyarakat.
Pada 3 Mei 2026, Pertamina bersama kepolisian setempat melakukan klarifikasi awal dengan memanggil pengelola SPBU serta meneliti data transaksi dan rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil pengecekan sementara, nilai transaksi yang tercatat berada di kisaran Rp500 ribuan, berbeda dengan narasi di media sosial yang menyebutkan hingga Rp5 juta.
Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel, Mohammad Yoga Prabowo, menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, pengisian BBM tersebut tercatat sebagai transaksi normal dan telah diklarifikasi oleh pihak SPBU maupun kepolisian setempat.
“Pengecekan awal melalui data transaksi dan CCTV menunjukkan nilai pengisian berada pada kisaran Rp500 ribuan. Klarifikasi juga telah dilakukan bersama pihak SPBU dan kepolisian,” jelas Yoga.
Meski demikian, Pertamina menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian antara nilai transaksi dengan kapasitas tangki kendaraan yang terlihat dalam video. Secara teknis, kapasitas tangki kendaraan jenis tersebut berada di kisaran maksimal 55 liter, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kewajaran transaksi.
“Temuan ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan investigasi lanjutan terhadap SPBU dimaksud. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.” lanjutnya.
Pertamina juga memastikan bahwa stok BBM di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Penyaluran pun disebut tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan distribusi energi.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi di lapangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses verifikasi dan investigasi untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Lilik.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Pertamina terus memperkuat sistem distribusi BBM subsidi melalui teknologi digital serta pemantauan lapangan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan.
Masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar distribusi energi berjalan tertib, transparan, dan merata bagi masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan BBM dan LPG 3 kg di Kabupaten Bone tetap terjaga.
Minggu, 09 Agu 2026 13:03
Ekbis
Pasokan LPG 3 Kg di Sulsel Ditambah, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menambah pasokan LPG subsidi 3 kilogram sebanyak 2.131 tabung atau setara 34 persen dari rata-rata penyaluran harian.
Rabu, 05 Agu 2026 07:50
News
Pertamina Gencarkan Edukasi BrightGas di CFD, Dorong LPG 3 Kg Tepat Sasaran
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong penggunaan LPG nonsubsidi melalui aktivasi BrightGas di ajang Car Free Day (CFD) Boulevard Panakkukang, Makassar, Minggu (2/8).
Senin, 03 Agu 2026 14:54
News
Pertamina Tinjau SPBU di Makassar, Pastikan Distribusi Biosolar Tetap Lancar
Peninjauan Pertamina untuk memastikan distribusi Biosolar tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap antrean pengisian di beberapa SPBU.
Minggu, 02 Agu 2026 19:43
News
Pertamina Percepat Distribusi Biosolar Lewat Tambahan Mobil Tangki & Operasional 24 Jam
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat penyaluran Biosolar bersubsidi di sejumlah wilayah dengan meningkatkan pasokan hingga 15 persen dan menambah armada mobil tangki perbantuan.
Jum'at, 31 Jul 2026 17:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
3
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
4
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
5
Asmo Sulsel Tebar Promo Spesial untuk Konsumen Luwu Raya & Toraja