DPRD Sulsel Minta Penjelasan Perubahan Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis
Rabu, 03 Apr 2024 23:22

Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ranperda tersebut tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.
Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.
"Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda," kata Rangga.
Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.
"Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti," ujarnya.
Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.
"Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada," tuturnya.
Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.
"Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima," jelasnya.
Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
"Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit," kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.
Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.
"Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian," tuturnya.
"Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub," tambah Firmina.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.
"Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat," bebernya.
Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.
Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.
"Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj," kunci Firmina.
Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.
"Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda," kata Rangga.
Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.
"Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti," ujarnya.
Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.
"Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada," tuturnya.
Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.
"Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima," jelasnya.
Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
"Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit," kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.
Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.
"Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian," tuturnya.
"Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub," tambah Firmina.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.
"Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat," bebernya.
Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.
Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.
"Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj," kunci Firmina.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Andi Ugi Kembali ke DPRD Sulsel: Masuki Periode ke-8, 33 Tahun jadi Wakil Rakyat
Andi Sugiarti Mangun Karim melengkapi formasi anggota DPRD Sulsel menjadi 85 orang. Ia resmi dilantik dan mengambil sumpahnya dalam rapat paripurna di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar pada Rabu (17/09/2025).
Rabu, 17 Sep 2025 18:45

Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
DPRD Sulsel sedang mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp60 miliar di Kabupaten Bone. Proyek ini berupa bendung dan embung yang terletak di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja.
Selasa, 16 Sep 2025 12:32

Sulsel
Kunjungi DPRD Sulsel, Kementerian PU Anggarkan Rp99 Miliar Perbaikan Gedung Tower
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya meninjau kondisi Gedung DPRD Sulsel pasca-dibakar saat aksi demonstrasi anarkis beberapa waktu lalu.
Selasa, 16 Sep 2025 10:40

Sulsel
Kunjungan ke Parepare, Komisi E DPRD Sulsel Minta Pemprov Ganti Biaya BPJS Gratis yang Dibayar Pemkot
Komisi E DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja dalam ke Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin Andi Tenri Indah ini diterima oleh Plh Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka di Rujab Wali Kota Parepare pada Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 23:22

Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
4

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
5

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum