DPRD Sulsel Minta Penjelasan Perubahan Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis
Rabu, 03 Apr 2024 23:22
Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Foto: Humas DPRD Sulsel
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ranperda tersebut tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.
Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.
"Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda," kata Rangga.
Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.
"Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti," ujarnya.
Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.
"Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada," tuturnya.
Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.
"Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima," jelasnya.
Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
"Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit," kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.
Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.
"Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian," tuturnya.
"Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub," tambah Firmina.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.
"Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat," bebernya.
Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.
Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.
"Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj," kunci Firmina.
Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.
"Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda," kata Rangga.
Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.
"Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti," ujarnya.
Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.
"Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada," tuturnya.
Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.
"Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima," jelasnya.
Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
"Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit," kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.
Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.
"Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian," tuturnya.
"Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub," tambah Firmina.
Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.
"Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat," bebernya.
Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.
Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.
"Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj," kunci Firmina.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Dalam Sehari, DPRD Sulsel Kumpulkan Rp113,5 Juta untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan donasi senilai Rp113.500.000 untuk korban banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 06 Des 2025 18:36
Sulsel
Lakukan Pengawasan APBD, Cicu Tegaskan Perbaikan Jalan Hertasning Segera Dimulai
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan pengawasan penganggaran APBD di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Senin (01/12/2025).
Selasa, 02 Des 2025 20:36
Sulsel
Pengawasan APBD, Kadir Cek Ruang Kelas dan Masjid yang Sedang Dibangun di SMK 02 Makassar
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid melakukan pengawasan APBD di SMK 02 Makassar pada Selasa (02/12/2025). Dalam pelaksanaannya, ia menyerap aspirasi dari pihak sekolah dan meninjau ruang kelas yang sementara dibangun.
Selasa, 02 Des 2025 18:06
Sulsel
Jurnalis Komisi F DPRD Sulsel Gaungkan Gerakan Anti-Hoaks dalam Raker di Malino
Sejumlah jurnalis tergabung dalam komunitas Komisi F berposko di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar bincang-bincang tentang upaya menangkal berita hoaks sebagai rangkaian dari Rapat Kerja (Raker) Komisi F di Villa dan Cafe Week End Malino, Kabupaten Gowa pada Ahad (30/11/2025).
Minggu, 30 Nov 2025 12:34
Sulsel
Rekomendasi Komisi E ke Disdik Sulsel: Rasionalisasi Target PAD, Bayar Tunggakan hingga Beasiswa SMA/SMK
Komisi E DPRD Sulsel telah menuntaskan Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026.
Jum'at, 28 Nov 2025 14:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 20 Persen Calon Jemaah Haji Sulsel Lakukan Pelunasan
2
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
3
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
4
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
5
Smailing Tour Masuk Ekosistem Virtuoso, Perkuat Pasar Luxury Travel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Baru 20 Persen Calon Jemaah Haji Sulsel Lakukan Pelunasan
2
Usai Tahap Dua, Owner Skincare di Sidrap Langsung Ditahan
3
Kajari Luwu Timur Tegaskan Proyek Strategis Bisa Diproses Hukum
4
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
5
Smailing Tour Masuk Ekosistem Virtuoso, Perkuat Pasar Luxury Travel