DPRD Sulsel Minta Penjelasan Perubahan Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis

Rabu, 03 Apr 2024 23:22
DPRD Sulsel Minta Penjelasan Perubahan Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis
Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Foto: Humas DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ranperda tersebut tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.

"Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda," kata Rangga.



Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.

"Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti," ujarnya.

Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.

"Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada," tuturnya.

Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

"Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima," jelasnya.

Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

"Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit," kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.

Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.

"Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian," tuturnya.

"Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub," tambah Firmina.



Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.

"Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat," bebernya.

Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.

Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.

"Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj," kunci Firmina.
(UMI)
Berita Terkait
Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
Sulsel
Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Musakkar ikut merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80 di Puncak Gunung Bawakaaeng, Kabupaten Gowa, Minggu (17/8/2025).
Senin, 18 Agu 2025 12:53
Sebut Prosedurnya Keliru! Komisi D Kaget Ada Proyek Jalan Rp2,3 T yang Tak Pernah Dibahas
Sulsel
Sebut Prosedurnya Keliru! Komisi D Kaget Ada Proyek Jalan Rp2,3 T yang Tak Pernah Dibahas
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menyayangkan adanya 5 paket preservasi jalan multiyears dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi yang muncul secara tiba-tiba. Pasalnya, proyek ini tidak pernah dibahas bersama sebelumnya.
Selasa, 12 Agu 2025 19:10
Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
Sulsel
Banjir Tahunan Hantui Perumnas Antang, Warga Ngadu ke DPRD Sulsel Minta Cari Solusi
Warga Blok 10 Perumnas Antang, Kota Makassar, mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan terkait banjir yang tak kunjung tertangani di wilayah mereka. Aduan tersebut disampaikan melalui Forum Komunikasi Korban Banjir Blok 10 pada Senin (11/8/2025).
Senin, 11 Agu 2025 21:47
Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, DPRD Sulsel dan Disdik Bahas 600 Siswa Belum Terakomodir
Sulsel
Tak Ingin Ada Anak Putus Sekolah, DPRD Sulsel dan Disdik Bahas 600 Siswa Belum Terakomodir
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan membahas solusi bagi 600 lulusan SMP yang belum tertampung di SMA Negeri.
Senin, 11 Agu 2025 20:14
DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
Sulsel
DPRD Sulsel Geram! 8 Kota dan Kabupaten Tak Tersentuh Preservasi Jalan Multiyears
Komisi D menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda membahas program 5 paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears di Gedung DPRD Sulsel pada Senin (11/08/2025).
Senin, 11 Agu 2025 17:23
Berita Terbaru