Kejari Lutim Endus Aliran Uang ke Oknum Pejabat Perkara Mafia Tanah

fitra budin
Kamis, 04 Apr 2024 22:59
Kejari Lutim Endus Aliran Uang ke Oknum Pejabat Perkara Mafia Tanah
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn. Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur (Lutim) mengendus aliran uang kepada sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lutim. Ini terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 hingga 2021.

Dalam pengembangan penyidikan, aliran uang ini juga diduga mengalir ke oknum pejabat eselon I di kementerian terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn menyampaikan bahwa setelah melakukan proses pendalaman pada penelusuran transaksi keuangan mencurigakan, pihaknya menemukan fakta bahwa sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi menerima aliran uang dari proyek-proyek transmigrasi di wilayah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama periode 2018/2019 hingga 2021.



Yadyn juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pemindahan tanah negara secara melawan hukum kepada pihak-pihak tertentu akan diminta pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peran masing-masing pihak.

"Pihak kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk meminta pertanggungjawaban dari masing-masing pihak, terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 hingga 2021 di Kabupaten Luwu Timur," jelas Yadyn.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru