Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 Orang Tenaga PPPK Guru

Tim Sindomakassar
Rabu, 17 Apr 2024 13:16
Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 Orang Tenaga PPPK Guru
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 138 tenaga guru. Foto: Humas Pemkab Pinrang
Comment
Share
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 3 tahun belakangan termasuk pengangkatan PPPK tenaga pendidik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid pada kegiatan penandatangan kontrak dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tenaga guru di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/04/2024).

"Selain untuk memenuhi mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa mengenal lelah," kata Bupati Irwan.

Bupati Irwan tak lupa mengingatkan bahwa, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK. Namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.

“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas, jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun,” ujar Bupati Irwan.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga guru kepada 138 orang yang tersebar dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Usman, Kepala Bappelitbangda, A. Fahruddin, dan pihak terkait lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru