Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 Orang Tenaga PPPK Guru
Rabu, 17 Apr 2024 13:16
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 138 tenaga guru. Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 3 tahun belakangan termasuk pengangkatan PPPK tenaga pendidik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid pada kegiatan penandatangan kontrak dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tenaga guru di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/04/2024).
"Selain untuk memenuhi mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa mengenal lelah," kata Bupati Irwan.
Bupati Irwan tak lupa mengingatkan bahwa, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK. Namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas, jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun,” ujar Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga guru kepada 138 orang yang tersebar dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Usman, Kepala Bappelitbangda, A. Fahruddin, dan pihak terkait lainnya.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid pada kegiatan penandatangan kontrak dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tenaga guru di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/04/2024).
"Selain untuk memenuhi mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa mengenal lelah," kata Bupati Irwan.
Bupati Irwan tak lupa mengingatkan bahwa, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK. Namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas, jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun,” ujar Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga guru kepada 138 orang yang tersebar dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Usman, Kepala Bappelitbangda, A. Fahruddin, dan pihak terkait lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Puluhan Kapal Ikut Pesta Nelayan, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Desa Ujung Labuang
Masyarakat Desa Ujung Labuang, Suppa, Kabupaten Pinrang melaksanakan tradisi Pesta Nelayan yang digelar setiap dua tahun sekali.
Rabu, 08 Jul 2026 14:22
Sulsel
Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Komitmen untuk Kemajuan Pinrang
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pinrang untuk terus memperkuat kolaborasi dan kebersamaan dalam membangun Bumi Lasinrang.
Minggu, 12 Apr 2026 20:05
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pada 2026. Tahun ini, PPPK paruh waktu untuk pertama kalinya ikut menerima THR.
Kamis, 12 Mar 2026 23:06
Sulsel
PPPK Gowa Wafat, Keluarga Terima Santunan Rp34,1 Juta
Pemkab Gowa memastikan pemenuhan hak ASN melalui penyaluran santunan jaminan kematian dari PT Taspen sebesar Rp34,1 juta kepada ahli waris almarhum Syamsu Alam, PPPK Guru SD Bangkeng Batu.
Senin, 02 Mar 2026 20:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
2
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
5
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad ke-28, IJTI Sulselbar Soroti Krisis Ekosistem Pers di Era Digital
2
Pemkab Lutim Tegaskan Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
3
Bisnis Mencari Efisiensi, Limbah Mulai Dilirik sebagai Sumber Nilai Ekonomi
4
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg di Bone Aman
5
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan