Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 Orang Tenaga PPPK Guru
Rabu, 17 Apr 2024 13:16
Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada 138 tenaga guru. Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 3 tahun belakangan termasuk pengangkatan PPPK tenaga pendidik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid pada kegiatan penandatangan kontrak dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tenaga guru di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/04/2024).
"Selain untuk memenuhi mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa mengenal lelah," kata Bupati Irwan.
Bupati Irwan tak lupa mengingatkan bahwa, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK. Namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas, jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun,” ujar Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga guru kepada 138 orang yang tersebar dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Usman, Kepala Bappelitbangda, A. Fahruddin, dan pihak terkait lainnya.
Hal ini disampaikan Bupati Pinrang, Irwan Hamid pada kegiatan penandatangan kontrak dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tenaga guru di ruang pola kantor Bupati Pinrang, Rabu (17/04/2024).
"Selain untuk memenuhi mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang, pengangkatan tenaga PPPK juga merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Pinrang untuk memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa mengenal lelah," kata Bupati Irwan.
Bupati Irwan tak lupa mengingatkan bahwa, dedikasi yang ditunjukkan oleh para tenaga pendidik tidak boleh berkurang sebab telah diangkat sebagai PPPK. Namun kinerja harus senantiasa ditunjukkan mengingat tujuan utama dari pengangkatan PPPK tenaga pendidik adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
“Kami harap jalankan kewajiban sesuai dengan bidang tugas, jangan kendor karena evaluasi tetap kami lakukan setiap tahun,” ujar Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan menyerahkan SK pengangkatan PPPK tenaga guru kepada 138 orang yang tersebar dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Kepala BKPSDM Kabupaten Pinrang, Abd Rahman Usman, Kepala Bappelitbangda, A. Fahruddin, dan pihak terkait lainnya.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Walkot Munafri Lantik 6.936 PPPK Tahap II dan Paruh Waktu Formasi 2025
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin Upacara Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Tahun 2024 dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, di Lapangan Karebosi.
Jum'at, 14 Nov 2025 23:28
Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Sulsel
DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan (nakes) non-ASN dari berbagai kabupaten/kota di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Makassar pada Selasa (14/10/2025).
Selasa, 14 Okt 2025 19:21
Sulsel
Paripurna APBD Perubahan 2025, Pemkab Pinrang Fokus Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Senin, 29 Sep 2025 15:01
Sulsel
Kenaikan Gaji 4.862 PPPK Paruh Waktu di Maros Tunggu APBD 2026
Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Maros dipastikan belum mengalami kenaikan.
Kamis, 25 Sep 2025 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
2
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
5
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BRI dan LIB Buka Wawasan Mahasiswa Unismuh Tentang Industri Sepak Bola
2
Sidak Dua OPD, Bupati Lutim Tegaskan ASN Harus Jadi CCTV Pemerintah
3
Gelar Karya BPPMPV KPTK 2025 Hadir Lebih Besar, Tampilkan Inovasi Teknologi Maritim & Digital
4
Pancaroba, Anak-anak di Jeneponto Banyak Terkena Penyakit Pernapasan
5
Eks Suami Oknum Dewan Takalar Tantang Wakil Ketua DPRD Jeneponto Tes DNA