Hadiri Paripurna DPRD Pinrang, Bupati Irwan Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Selama Menjabat
Jum'at, 19 Apr 2024 19:24

DPRD Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pinrang tahun anggaran 2023. Foto: Humas Pemkab Pinrang
PINRANG - DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pinrang tahun anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (19/04/2024).
Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna yang digelar kali ini adalah implementasi pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua, Ir Syamsuri, pihaknya memberikan beragam rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, baik fisik dan non fisik di Bumi Lasinrang.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengungkapkan, dalam pelaksanaan setiap program dan kebijakan, Pemerintah tentunya telah berupaya dengan sangat keras dengan dibantu seluruh stake holder termasuk pihak DPRD Pinrang.
"Namun demikian, dalam upaya pelaksanaan setiap program untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang, tentunya masih banyak yang belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran yang tersedia," katanya.
Bupati Irwan menuturkan, setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Pinrang akan menjadi bahan evaluasi dan akan menjadi prioritas dalam menjalankan program kegiatan pada tahun berjalan dan tahun-tahun selanjtunya.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga berkesempatan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak DPRD pinrang, stake holder dan masyarakat Kabupaten Pinrang atas dukungan yang ditunjukkan selama 5 tahun pada periode pertama dirinya memimpin Kabupaten Pinrang bersama Wakil Bupati Pinrang, Halimin
Menutup jalannya rapat paripurna kali ini, Muhtadin juga berkesempatan mewakili para anggota DPRD Pinrang mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditunjukkan oleh bupati dan wakil bupati Pinrang selama 5 tahun pemerintahannya.
Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna yang digelar kali ini adalah implementasi pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam rekomendasinya, DPRD Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua, Ir Syamsuri, pihaknya memberikan beragam rekomendasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, baik fisik dan non fisik di Bumi Lasinrang.
Baca Juga: 74 Siswa di Palopo Meriahkan Lomba Hardiknas
Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengungkapkan, dalam pelaksanaan setiap program dan kebijakan, Pemerintah tentunya telah berupaya dengan sangat keras dengan dibantu seluruh stake holder termasuk pihak DPRD Pinrang.
"Namun demikian, dalam upaya pelaksanaan setiap program untuk kesejahteraan masyarakat Pinrang, tentunya masih banyak yang belum dapat terlaksana akibat keterbatasan anggaran yang tersedia," katanya.
Bupati Irwan menuturkan, setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh pihak DPRD Pinrang akan menjadi bahan evaluasi dan akan menjadi prioritas dalam menjalankan program kegiatan pada tahun berjalan dan tahun-tahun selanjtunya.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga berkesempatan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan pihak DPRD pinrang, stake holder dan masyarakat Kabupaten Pinrang atas dukungan yang ditunjukkan selama 5 tahun pada periode pertama dirinya memimpin Kabupaten Pinrang bersama Wakil Bupati Pinrang, Halimin
Menutup jalannya rapat paripurna kali ini, Muhtadin juga berkesempatan mewakili para anggota DPRD Pinrang mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditunjukkan oleh bupati dan wakil bupati Pinrang selama 5 tahun pemerintahannya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Pinrang Tetapkan Irwan-Sudirman Paslon Terpilih Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, pada Kamis (06/02/2025).
Kamis, 06 Feb 2025 17:47

Sulsel
KPU Pinrang Sebut Tuduhan Pelanggaran TSM di 179 TPS Tak Punya Dasar yang Jelas
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia kembali menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah pada Jumat (31/1) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Jum'at, 31 Jan 2025 12:26

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Dorong Mahasiswa Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menerima audiensi pengurus Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas Negeri Makassar (UNM) di ruang kerja Bupati Pinrang pada Kamis (30/01/2025).
Kamis, 30 Jan 2025 15:22

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil mengajak masyarakat desa untuk memanfaatkan setiap lahan yang ada, guna menanam tanaman pangan sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional.
Rabu, 15 Jan 2025 12:06

Sulsel
Pj Bupati Pinrang Ingatkan Bangun Integritas dan Hindari Korupsi di Dunia Pendidikan
Pj. Bupati Pinrang, Ahmadi Akil menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti oleh para kepala sekolah se-Kabupaten Pinrang di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (19/12).
Kamis, 19 Des 2024 13:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Uji-Sah Diseret Dalam Rotasi Penyuluh, Plt Kadis Pertanian Dituntut Klarifikasi
2

PHPU Jeneponto Lanjut Pembuktian, MK: Maksimal 4 Saksi, Bisa Tambah Alat Bukti
3

MK Putuskan Sengketa Pilkada Jeneponto Masuk Tahap Pembuktian
4

Kunjungi STIKI Malang, Murid PJ Global School Belajar Teknologi
5

Massa Aksi Geruduk PN Makassar, Minta Hakim Tolak Praperadilan "Mafia Tanah"