Transaksi Pajak/Retribusi Digital Kabupaten Gowa Tertinggi di Sulsel
Senin, 22 Apr 2024 13:45

Pemaparan transaksi QRIS dan e-commerce pajak/retribusi selama tahun 2023. Foto: Ist
GOWA - Kabupaten Gowa mampu meningkatkan transaksi digital melalui QRIS dan e-commerce khususnya dalam penerimaan pajak/retribusi sepanjang 2023.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Rudy Bambang Wijanarko pada High Level Meeting (HLM) TP2DD Sulsel di Hotel Aryaduta Bali.
Ia mengungkapkan perkembangan transaksi QRIS dan e-commerce pajak/retribusi selama tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang signifikan, di mana Kabupaten Gowa mampu tumbuh hingga 27,27 persen.
"Pertumbuhan tertinggi tahun 2023 untuk transaksi digitalisasi ini adalah Kabupaten Gowa. Ini sebuah peningkatan yang signifikan karena mampu mencapai angka 27,27 persen. Tentu capaian tersebut membuka peluang bagi Pemda untuk terus mendorong transaksi non tunai secara lebih efisien melalui optimalisasi kedua jenis kanal tersebut," ungkapnya.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengaku Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni terus mendorong para pelaku pajak untuk melakukan transaksi digital khususnya melalui pembayaran QRIS maupun di e-commerce yang tersedia.
Menurutnya dengan melakukan transaksi digital akan menciptakan tata kelola yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi BI Sulsel, sepanjang tahun 2023 kita pertumbuhan tertinggi transaksi pajak via digitalisasi. Itu artinya kita berhasil mengedukasi para pembayar-pembayar pajak untuk melakukan transaksi atau pembayaran pajaknya melalui online seperti QRIS, mobile banking, shopee dan e-commerce lainnya," ungkapnya.
Indra Wahyudi menyebut, sepanjang tahun 2023 jumlah transkasi pajak/retribusi digital sebesar 5.517 transaksi atau meningkat 4.176,7 persen dibandingkan tahun 2022, sementara untuk nominal transaksi meningkat hingga 27.274,8 dibandingkan tahun 2022.
"Transaksi pajak secara digital kita di tahun 2022 itu hanya 129 transkasi tumbuh signifikan hingga 5.517 di tahun 2023 ini. Sedangkan nominal transaksi tahun 2022 sebesar Rp54.985.489,- meningkat tajam hingga Rp15.052.245.490,- atau 27.274,8 persen tahun 2023 kemarin," sebutnya.
Kegiatan High Level Meeting yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sulsel ini dihadiri seluruh kabupaten/kota sekaligus melakukan penandatagan kerjasama tentang Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak dan Pajak Daerah yang terselenggra sejak Rabu-Minggu (17-21 April).
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Rudy Bambang Wijanarko pada High Level Meeting (HLM) TP2DD Sulsel di Hotel Aryaduta Bali.
Ia mengungkapkan perkembangan transaksi QRIS dan e-commerce pajak/retribusi selama tahun 2023 mengalami pertumbuhan yang signifikan, di mana Kabupaten Gowa mampu tumbuh hingga 27,27 persen.
"Pertumbuhan tertinggi tahun 2023 untuk transaksi digitalisasi ini adalah Kabupaten Gowa. Ini sebuah peningkatan yang signifikan karena mampu mencapai angka 27,27 persen. Tentu capaian tersebut membuka peluang bagi Pemda untuk terus mendorong transaksi non tunai secara lebih efisien melalui optimalisasi kedua jenis kanal tersebut," ungkapnya.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengaku Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni terus mendorong para pelaku pajak untuk melakukan transaksi digital khususnya melalui pembayaran QRIS maupun di e-commerce yang tersedia.
Menurutnya dengan melakukan transaksi digital akan menciptakan tata kelola yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi BI Sulsel, sepanjang tahun 2023 kita pertumbuhan tertinggi transaksi pajak via digitalisasi. Itu artinya kita berhasil mengedukasi para pembayar-pembayar pajak untuk melakukan transaksi atau pembayaran pajaknya melalui online seperti QRIS, mobile banking, shopee dan e-commerce lainnya," ungkapnya.
Indra Wahyudi menyebut, sepanjang tahun 2023 jumlah transkasi pajak/retribusi digital sebesar 5.517 transaksi atau meningkat 4.176,7 persen dibandingkan tahun 2022, sementara untuk nominal transaksi meningkat hingga 27.274,8 dibandingkan tahun 2022.
"Transaksi pajak secara digital kita di tahun 2022 itu hanya 129 transkasi tumbuh signifikan hingga 5.517 di tahun 2023 ini. Sedangkan nominal transaksi tahun 2022 sebesar Rp54.985.489,- meningkat tajam hingga Rp15.052.245.490,- atau 27.274,8 persen tahun 2023 kemarin," sebutnya.
Kegiatan High Level Meeting yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sulsel ini dihadiri seluruh kabupaten/kota sekaligus melakukan penandatagan kerjasama tentang Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak dan Pajak Daerah yang terselenggra sejak Rabu-Minggu (17-21 April).
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Perseroda Gowa dan Asita Kolaborasi Kerek Jumlah Kunjungan Wisatawan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berusaha dalam mempromosikan potensi wisata yang ada di Kabupaten Gowa kepada masyarakat luas.
Minggu, 27 Jul 2025 14:35

Sulsel
TP PKK Gowa Dorong Pelestarian Busana Lokal Melalui Gerakan Gemas Lo
Sebagai bentuk pelestarian budaya, identitas, ekonomi kreatif keberagaman dan keberlanjutan busana lokal, PKK Kabupaten Gowa menggelar Gerakan Memasyarakatkan Busana Lokal (Gemas Lo)
Minggu, 27 Jul 2025 13:58

News
BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
Kantor Perwakilan BI Sulawesi Selatan (Sulsel) menggencarkan kampanye penggunaan QRIS Tap. Terbaru, lewat event olahraga bertajuk 'Sultan ngeRUN QRIS TAP 2025'.
Minggu, 27 Jul 2025 13:37

Sulsel
Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.
Sabtu, 26 Jul 2025 12:24

Sulsel
Bupati Gowa Minta Penyaluran Bantuan Pangan Beras Dikawal dan Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Makassar resmi melepas Bantuan Pangan Beras Alokasi Juni-Juli 2025 untuk disalurkan ke masyarakat Gowa di Baruga Pattingalloang.
Sabtu, 26 Jul 2025 12:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Program SheInspire Latih 500 Warga Binaan di 10 Lapas Perempuan
4

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
5

Tak Sekadar Hiburan, SampoernaFest di Makassar Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

UKM P2KMK Unhas Sosialisasi Program Magotisasi Berbasis Ekonomi Sirkular di Tompo Balang
2

BI Sulsel Gencarkan Kampanye QRIS Tap Lewat Event Olahraga
3

Program SheInspire Latih 500 Warga Binaan di 10 Lapas Perempuan
4

Jelang Musda, Hanura Sulsel Tunjuk Dua Plt Ketua Barru dan Parepare
5

Tak Sekadar Hiburan, SampoernaFest di Makassar Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan